MEDAN- Mantan Direktur Politeknik Medan (Polmed) Zulkifli Lubis tak hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Poldasu, Rabu (26/10). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan dan laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Tahun Aanggaran 2010 senilai Rp4,5 miliar yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,1 miliar.
Kasub Dit III Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu AKBP Verdi H Kalele SH Sik yang dikonfirmasi menjelaskan, tim penyidik Tipikor Polda Sumut sudah melayangkan surat panggilan untuk Zulkifli Lubis, mantan Direktur Polmed.
“Zulkifli Lubis seharusnya datang hari ini (kemarin, Red). Namun, ia memberitahukan kalau dia tak bisa hadir karena sedang pendidikan di Malaysia,” jelas Verdi.(mag-5)