25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pengoperasian Rumah Sakit USU Diundur Entah Sampai Kapan

MEDAN-Pengoperasian Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang direncanakan akan beroperasi pada Februari, 2012 mendatang kembali diundur hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Penundaaan ini dikarenakan pihak USU masih menunggu bantuan Islamic Development Bank (IDB) untuk penyediaan alat-alat medis.
“Sebagian besar, atau sekitar 70 hingga 80 persen dana berasal dari IDB, dan untuk dana peralatan turun tahun depan. Makanya kita menunggu itu,” ucap Rektor USU, Syahril Pasaribu saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Syahril mengaku jika pihaknya berkeinginan segera mengoperasikan RSP USU dengan membeli sebagian perlengkapan medis, namun dalam aturannya tidak diperbolehkan. Mengingat untuk penyediaan perlengkapan medis termasuk dalam anggaran IDB senilai USD37 juta.

Namun saat ditanyakan perihal waktu beroperasinya, rumah sakit pendidikan USU tersebut, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu keluarnya anggaran dari IDB.

Seperti diketahui, rumah sakit pendidikan USU ini dibangun dalam dua sayap berlantai empat dan lima. Yang mana sayap pertama untuk praktik mahasiswa Kedokteran USU sebagai rumah sakit pendidikan, sedangkan satu bangunan lagi diperuntukkan bagi pasien yang menjalani rawat inap.

Selain itu, RSP USU akan dilengkapi sebanyak 575 tempat tidur, 6 kamar bedah, poliklinik lengkap plus dengan sejumlah dokter, baik umum maupun spesialis, kantin, apotek dan areal parkir yang mampu menampung sebanyak 400 kendaraan roda dua dan 200 roda empat.

Hal itu sesuai dengan aturan menteri kesehatan, mengenai standar dan kelengkapan izin untuk beroperasi. Selain itu juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti harus memiliki poliklinik untuk anak, kebidanan, obgyn, dan penyakit dalam. Selain itu, ada sarana penunjang medis seperti kamar UGD, kamar operasi, kamar ICU, dan lainnya.

Untuk tenaga dokter, direncanakan RSP USU akan menggunakan tenaga dokter yang tersedia di USU, sebagian besar sudah berpraktik di sejumlah tempat di Medan. Sedangkan untuk tenaga medis nondokter seperti perawat dan administrasi pihaknya akan membayar tenaga kontrak menunggu kebijakan dari pusat. Sementara untuk pelayanan rumah sakit, tambah Syahril, direncakan akan dibagi dalam dua kategori. Pelayanan komersil dan untuk masyarakat kecil yang biasa terlayani di Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Chandra Syafei menyatakan, untuk ketersedian tenaga medis untuk RSP USU pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kementerian Kesehatan.  “Apakah sementara akan menggunakan tenaga medis yang ada di sejumlah rumah sakit, atau menempatkan dokter dokter muda. Kami belum dapat informasi lebih lanjutnya,” sebutnya. (uma)

MEDAN-Pengoperasian Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara (USU) yang direncanakan akan beroperasi pada Februari, 2012 mendatang kembali diundur hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Penundaaan ini dikarenakan pihak USU masih menunggu bantuan Islamic Development Bank (IDB) untuk penyediaan alat-alat medis.
“Sebagian besar, atau sekitar 70 hingga 80 persen dana berasal dari IDB, dan untuk dana peralatan turun tahun depan. Makanya kita menunggu itu,” ucap Rektor USU, Syahril Pasaribu saat dikonfirmasi, Selasa (25/10).

Syahril mengaku jika pihaknya berkeinginan segera mengoperasikan RSP USU dengan membeli sebagian perlengkapan medis, namun dalam aturannya tidak diperbolehkan. Mengingat untuk penyediaan perlengkapan medis termasuk dalam anggaran IDB senilai USD37 juta.

Namun saat ditanyakan perihal waktu beroperasinya, rumah sakit pendidikan USU tersebut, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu keluarnya anggaran dari IDB.

Seperti diketahui, rumah sakit pendidikan USU ini dibangun dalam dua sayap berlantai empat dan lima. Yang mana sayap pertama untuk praktik mahasiswa Kedokteran USU sebagai rumah sakit pendidikan, sedangkan satu bangunan lagi diperuntukkan bagi pasien yang menjalani rawat inap.

Selain itu, RSP USU akan dilengkapi sebanyak 575 tempat tidur, 6 kamar bedah, poliklinik lengkap plus dengan sejumlah dokter, baik umum maupun spesialis, kantin, apotek dan areal parkir yang mampu menampung sebanyak 400 kendaraan roda dua dan 200 roda empat.

Hal itu sesuai dengan aturan menteri kesehatan, mengenai standar dan kelengkapan izin untuk beroperasi. Selain itu juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti harus memiliki poliklinik untuk anak, kebidanan, obgyn, dan penyakit dalam. Selain itu, ada sarana penunjang medis seperti kamar UGD, kamar operasi, kamar ICU, dan lainnya.

Untuk tenaga dokter, direncanakan RSP USU akan menggunakan tenaga dokter yang tersedia di USU, sebagian besar sudah berpraktik di sejumlah tempat di Medan. Sedangkan untuk tenaga medis nondokter seperti perawat dan administrasi pihaknya akan membayar tenaga kontrak menunggu kebijakan dari pusat. Sementara untuk pelayanan rumah sakit, tambah Syahril, direncakan akan dibagi dalam dua kategori. Pelayanan komersil dan untuk masyarakat kecil yang biasa terlayani di Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Chandra Syafei menyatakan, untuk ketersedian tenaga medis untuk RSP USU pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kementerian Kesehatan.  “Apakah sementara akan menggunakan tenaga medis yang ada di sejumlah rumah sakit, atau menempatkan dokter dokter muda. Kami belum dapat informasi lebih lanjutnya,” sebutnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/