25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Tabrak Lima Polisi, Pengedar Sabu Dibui

MEDAN- Tabrak lima petugas yang sedang patroli, pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Syaiful Anwar (35) warga Jalan Bakti II, Gudang Merah Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang ditangkap polisi patroli Polsekta Percut Seituan saat berboncengan dengan selingkuhannya, Asnawati (31).

Syaiful ditangkap polisi patroli di Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung, Rabu (25/10) sekitar pukul 23.00. Saat penangkapan itu, Syaiful mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon BK 3958 MAD merah.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Polsekta Percut Sei Tuan berhasil menangkap pengedar sabu itu saat menggelar patroli rutin. Awalnya, polisi menghadang untuk menghentikan laju sepeda motor pelaku, tapi pelaku enggan berhenti malah menancap gas sehingga menabrak lima polisi .

Akibatnya polisi terjatuh, tapi langsung bangkit dan mengejar pelaku. Pelaku akhirnya menghentikan. Saat digledah, dari saku jaket hitamnya ada dua paket sabu seberat 1,5 gram senilai Rp1,8 juta, selain itu ada plastik kecil berwarna putih, mancis dan satu set bong alat isap sabuserta sepeda motor.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Syaiful mengaku membeli barang haram dari bandar sabu-sabu berinisial  R warga Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung. Rencananya, sabu itu dibeli untuk dikonsumsi dan sisanya dijual. “Ya saya memakainya, dan saya jual juga,” akuinya di BAP polisi.

Terkait dirinya menabrak lima petugas, dia mengaku atas perbuatannya hanya untuk melarikan diri dengan menambah kecepatan tinggi, tapi tanpa disadari kendaraannya menabrak petugas yang hendak menghentikannya.  “Saya gugup, makanya saya tabrak saja pak polisi itu untuk melarikan diri,” ujar bapak satu anak itu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Faidir Chan membenarkan penangkapan pelaku dan keduanya masih diperiksa untuk dimintai keterangan. Kasusnya masih dilakukan pengembangan untuk mengejar bandar sabu tersebut. (mag-7)

MEDAN- Tabrak lima petugas yang sedang patroli, pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Syaiful Anwar (35) warga Jalan Bakti II, Gudang Merah Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang ditangkap polisi patroli Polsekta Percut Seituan saat berboncengan dengan selingkuhannya, Asnawati (31).

Syaiful ditangkap polisi patroli di Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung, Rabu (25/10) sekitar pukul 23.00. Saat penangkapan itu, Syaiful mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon BK 3958 MAD merah.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Polsekta Percut Sei Tuan berhasil menangkap pengedar sabu itu saat menggelar patroli rutin. Awalnya, polisi menghadang untuk menghentikan laju sepeda motor pelaku, tapi pelaku enggan berhenti malah menancap gas sehingga menabrak lima polisi .

Akibatnya polisi terjatuh, tapi langsung bangkit dan mengejar pelaku. Pelaku akhirnya menghentikan. Saat digledah, dari saku jaket hitamnya ada dua paket sabu seberat 1,5 gram senilai Rp1,8 juta, selain itu ada plastik kecil berwarna putih, mancis dan satu set bong alat isap sabuserta sepeda motor.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Syaiful mengaku membeli barang haram dari bandar sabu-sabu berinisial  R warga Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung. Rencananya, sabu itu dibeli untuk dikonsumsi dan sisanya dijual. “Ya saya memakainya, dan saya jual juga,” akuinya di BAP polisi.

Terkait dirinya menabrak lima petugas, dia mengaku atas perbuatannya hanya untuk melarikan diri dengan menambah kecepatan tinggi, tapi tanpa disadari kendaraannya menabrak petugas yang hendak menghentikannya.  “Saya gugup, makanya saya tabrak saja pak polisi itu untuk melarikan diri,” ujar bapak satu anak itu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Faidir Chan membenarkan penangkapan pelaku dan keduanya masih diperiksa untuk dimintai keterangan. Kasusnya masih dilakukan pengembangan untuk mengejar bandar sabu tersebut. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/