31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Aksi Bela Tauhid Desak Bubarkan Banser

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LONGMARCH: Ribuan umat Islam Kota Medan melakukan longmarch dari Masjid Raya Al Mahsun menuju Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (26/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, memicu aksi besar-besaran di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Di Kota Medan, ribuan orang yang tergabung dalam aksi Bela Kalimat Tauhid menggelar aksi di Mapolda Sumut, Jumat (26/10)

Sebelum melakukan aksi di Mapolda Sumut, massa berkumpul di Masjid Raya Al Mahsun Medan, Jalan Sisingamangaraja, usai melaksanakan salat Jumat. Kemudian mereka melakukan longmarch menuju Mapolda Sumut untuk melaporkan kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid tersebut.

Selain melaporkan kasus itu, massa juga berorasi mengutuk aksi pembakaran tersebut. Aksi ini sempat memicu kemacetan lalulintas yang cukup panjang di Jalan Sisingamangaraja, hingga malam hari. Menurut pantuan Sumut Pos, dari arah Kota Medan sempat terjadi kemacetan hingga Simpang Jalan Alfalah. Dari arah Tanjungmorawa, kemacetan hingga simpang pintu tol Tanjungmorawa.

Sekretaris Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustad Zulkarnain mengatakan, aksi ini dilakukan sekaligus untuk membuat laporan ke Polda Sumut terkait pembakaran bendera tersebut. Karena dengan cara membakar, maka hal itu merupakan penghinaan bagi umat Islam dan Pancasila. “Akhirnya timbullah kemarahan umat Islam. Maka umat Islam hari ini tumpah, menuntut satu hal, bubarkan ormas si pembakar dan tangkap pelaku pembakarannya,” ungkapnya.

Menurut Zulkarnain, dengan menghina Islam, berarti juga menghina Pancasila sebagai ideologi bangsa. Untuk itu, tutur dia, Banser sudah tidak layak lagi untuk eksis di Indonesia, dan patut dibubarkan. “Narasi yang dibangun rezim sekarang, mencoba memisahkan agama dan negara dengan isu sekularisasi. Saya kira ini grand design, rezim ini tidak akan berani menangkap atau menghukum Banser,” jelasnya.

Disinggung mengenai bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Zulkarnain menyatakan, jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan jika bendera yang dibakar bukan bendera HTI. Melainkan bendera umat Islam yang berlafazkan Tauhid. “Dari video yang tersebar tidak ada logo HTI, melainkan hanya bendera syahadat yang tertulis dalam kain hitam. Maka saya kira Polisi harus arif melihat persoalan ini. Kalau kita tegaskan itu bendera Tauhid. Jika HTI menggunakan bendera serupa, itu persoalan lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua GNPF Ulama Sumut, Heriansyah menuding aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid itu merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam. “Pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid itu adalah bentuk penistaan terhadap kalimat Tauhid yang sangat disucikan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid itu melanggar Pasal 59 ayat 3 Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Alhasil dengan dalih itu, mereka meminta agar tidak terjadi gejolak di tengah-tengah umat Islam di Indonesia khususnya di Sumut, GNPF Ulama meminta kepada Medagri untuk segera membubarkan Banser yang ditenggarai dipengaruhi anasir PMI dan Syiah yang bertujuan memecah persatuan. Serta mendesak Banser dan NU meminta permohonan maaf kepada umat muslim di Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang menemui massa mengatakan, jika laporan pengunjuk rasa sudah diterima Polda Sumut. Karenanya, ia mengatakan, laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Mabes Polri.

“Apa yang sudah kita dengar dari paparan Kabareskrim dan penyidikan di Dit Reskrimum Polda Jabar, ada yang ingin membuat rusuh. Sehingga terjadi pembakaran bendera yang ada kalimat Tauhid,” sebutnya.

Selain itu, Agus juga menyampaikan kepada massa bahwasanya Sumut adalah milik bersama. Karenanya sebagai Kapolda, dirinya harus menjaga semuanya. “Sumut adalah milik kita bersama. Kasihan masyarakat yang lain, karena bukan hanya kita yang tinggal di Sumut. Jadi sebagai Kapolda harus menjaga semuanya,” katanya.

Terkait aksi Bela Tauhid yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, jendral bintang dua ini mengimbau agar masyarakat jangan mau dipolitisir. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat jangan mau diadu domba untuk kepentingan politik. “Masyarakat harus lebih cerdas, ini bukan waktunya lagi diadu domba. Sudahlah, kalau untuk politik lihat track recordnya, lihat juga programnya. Jangan bawa-bawa masyarakat untuk jadi korban yang tidak perlu. Kita kasihan dengan masyarakat,” tegasnya.

Agus mencontohkan, misalkan ada seseorang yang membuat tulisan (ayat-ayat) disandal atau sepatu, lalu dipakai dan kotor atau terbakar, pertanyaannya menurut Agus, apakah itu juga termasuk penistaan agama?
Terakhir ia mengatakan, soal seorang oknum mahasiswa yang melalukan dugaan penistaan agama di media sosial, Agus menegaskan akan memproses pelaku. “Kalau soal itu saya pastikan akan diproses, saya janji sampai tuntas,” pungkasnya.(dvs/ted/bam)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
LONGMARCH: Ribuan umat Islam Kota Medan melakukan longmarch dari Masjid Raya Al Mahsun menuju Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (26/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, memicu aksi besar-besaran di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Di Kota Medan, ribuan orang yang tergabung dalam aksi Bela Kalimat Tauhid menggelar aksi di Mapolda Sumut, Jumat (26/10)

Sebelum melakukan aksi di Mapolda Sumut, massa berkumpul di Masjid Raya Al Mahsun Medan, Jalan Sisingamangaraja, usai melaksanakan salat Jumat. Kemudian mereka melakukan longmarch menuju Mapolda Sumut untuk melaporkan kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid tersebut.

Selain melaporkan kasus itu, massa juga berorasi mengutuk aksi pembakaran tersebut. Aksi ini sempat memicu kemacetan lalulintas yang cukup panjang di Jalan Sisingamangaraja, hingga malam hari. Menurut pantuan Sumut Pos, dari arah Kota Medan sempat terjadi kemacetan hingga Simpang Jalan Alfalah. Dari arah Tanjungmorawa, kemacetan hingga simpang pintu tol Tanjungmorawa.

Sekretaris Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustad Zulkarnain mengatakan, aksi ini dilakukan sekaligus untuk membuat laporan ke Polda Sumut terkait pembakaran bendera tersebut. Karena dengan cara membakar, maka hal itu merupakan penghinaan bagi umat Islam dan Pancasila. “Akhirnya timbullah kemarahan umat Islam. Maka umat Islam hari ini tumpah, menuntut satu hal, bubarkan ormas si pembakar dan tangkap pelaku pembakarannya,” ungkapnya.

Menurut Zulkarnain, dengan menghina Islam, berarti juga menghina Pancasila sebagai ideologi bangsa. Untuk itu, tutur dia, Banser sudah tidak layak lagi untuk eksis di Indonesia, dan patut dibubarkan. “Narasi yang dibangun rezim sekarang, mencoba memisahkan agama dan negara dengan isu sekularisasi. Saya kira ini grand design, rezim ini tidak akan berani menangkap atau menghukum Banser,” jelasnya.

Disinggung mengenai bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Zulkarnain menyatakan, jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan jika bendera yang dibakar bukan bendera HTI. Melainkan bendera umat Islam yang berlafazkan Tauhid. “Dari video yang tersebar tidak ada logo HTI, melainkan hanya bendera syahadat yang tertulis dalam kain hitam. Maka saya kira Polisi harus arif melihat persoalan ini. Kalau kita tegaskan itu bendera Tauhid. Jika HTI menggunakan bendera serupa, itu persoalan lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua GNPF Ulama Sumut, Heriansyah menuding aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid itu merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam. “Pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid itu adalah bentuk penistaan terhadap kalimat Tauhid yang sangat disucikan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid itu melanggar Pasal 59 ayat 3 Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Alhasil dengan dalih itu, mereka meminta agar tidak terjadi gejolak di tengah-tengah umat Islam di Indonesia khususnya di Sumut, GNPF Ulama meminta kepada Medagri untuk segera membubarkan Banser yang ditenggarai dipengaruhi anasir PMI dan Syiah yang bertujuan memecah persatuan. Serta mendesak Banser dan NU meminta permohonan maaf kepada umat muslim di Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang menemui massa mengatakan, jika laporan pengunjuk rasa sudah diterima Polda Sumut. Karenanya, ia mengatakan, laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Mabes Polri.

“Apa yang sudah kita dengar dari paparan Kabareskrim dan penyidikan di Dit Reskrimum Polda Jabar, ada yang ingin membuat rusuh. Sehingga terjadi pembakaran bendera yang ada kalimat Tauhid,” sebutnya.

Selain itu, Agus juga menyampaikan kepada massa bahwasanya Sumut adalah milik bersama. Karenanya sebagai Kapolda, dirinya harus menjaga semuanya. “Sumut adalah milik kita bersama. Kasihan masyarakat yang lain, karena bukan hanya kita yang tinggal di Sumut. Jadi sebagai Kapolda harus menjaga semuanya,” katanya.

Terkait aksi Bela Tauhid yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, jendral bintang dua ini mengimbau agar masyarakat jangan mau dipolitisir. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat jangan mau diadu domba untuk kepentingan politik. “Masyarakat harus lebih cerdas, ini bukan waktunya lagi diadu domba. Sudahlah, kalau untuk politik lihat track recordnya, lihat juga programnya. Jangan bawa-bawa masyarakat untuk jadi korban yang tidak perlu. Kita kasihan dengan masyarakat,” tegasnya.

Agus mencontohkan, misalkan ada seseorang yang membuat tulisan (ayat-ayat) disandal atau sepatu, lalu dipakai dan kotor atau terbakar, pertanyaannya menurut Agus, apakah itu juga termasuk penistaan agama?
Terakhir ia mengatakan, soal seorang oknum mahasiswa yang melalukan dugaan penistaan agama di media sosial, Agus menegaskan akan memproses pelaku. “Kalau soal itu saya pastikan akan diproses, saya janji sampai tuntas,” pungkasnya.(dvs/ted/bam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/