25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pergi Ngantor, Dua PNS Kantor Gubsu Bawa Sabu

Foto: Fachril/PM Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH bersama Wakapolres Kompol Ronal Sipayung dan Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan memaparkan tersangka dan barang bukti sabu, Senin (26/9/2016).
Foto: Fachril/PM
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH bersama Wakapolres Kompol Ronal Sipayung dan Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan memaparkan tersangka dan barang bukti sabu, Senin (26/9/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya tak membuat Syahril Ramadhan Pohan dan Hendi Kurniawan bisa sejahtera. Buktinya, dua PNS yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu itu rela menjadi bandar sabu.

Akibat perbuatan yag menyalahi itu, Syahril dan Hendi ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin (26/9). Dari tangan mereka, polisi menyita peralatan dan masing-masing sabu seberat 0,2 gram.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua PNS itu berkat pengembangan dari penangkapan sabu sebelumnya. Polisi lalu melakukan penyamaran untuk melakukan penangkapan.

Awalnya, polisi berhasil menangkap Syahril di Jalan Raden Saleh Medan, saat akan pergi ke kantornya, dari hasil penangkapan itu ditemukan 0,2 gram sabu. Lalu, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Hendi di salah satu pusat perbelanjaan Palladium Plaza. Dari tangan Hendi, polisi menyita peralatan dan sabu seberat 0,2 gram.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Try Setyadi Artono didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Kurniawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari beberapa tersangka, yang sebelumnya mengaku membeli sabu dari Syahril dan Endi.

“PNS ini ditangkap hasil pengembangan dan setelah diperiksa keduanya ditetapkan sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu,” katanya, kemarin.

Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan tersebut menjelaskan, dari kedua tersangka pihaknya mengamankan 0,4 grma sabu. Selainitu telah melayangkan surat ke Pemprovsu terkait penangkapan dan pemeriksaan serta penahanan kedua tersangka.

“Keduanya kita jerat pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun,” jelas Tri Setyadi.

Dikatakan Tri Setyadi, selain mengamankan kedua oknum PNS tersebut, pihaknya juga menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), NS alias Nuni (40) warga Pasar 4 Barat, Gang Ratem, Lingkungab 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan barang bukti sabu seberat 1/2 Kg.

“Pengakuan tersangka sabu ini milik suaminya bernama Abadi Indra alias Romo. karena terlibat maka tersangka kita tahan juga,” ungkap Tri Setyadi.

Selain itu, polisi juga mengamankan Irwan alias Cenil dan Agus alias Adun warga Jalan Pancing, Lingkungan IV, Gang Manggis, Kelurahan Besar, Medan Labuhan. “Jadi kelima tersangka kita tangkap dari tempat dan waktu berbeda dalam satu minggu terakhir ini. Semuanya pengedar sekaligus pengguna narkoba,” jelasnya.

Sementara, Syahril dan Endi saat dimintai komentar, enggan bicara. “Aku cuma make, gak ngedar,” katanya. (ril/yaa)

Foto: Fachril/PM Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH bersama Wakapolres Kompol Ronal Sipayung dan Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan memaparkan tersangka dan barang bukti sabu, Senin (26/9/2016).
Foto: Fachril/PM
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH bersama Wakapolres Kompol Ronal Sipayung dan Kasat Narkoba, AKP Dedi Kurniawan memaparkan tersangka dan barang bukti sabu, Senin (26/9/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya tak membuat Syahril Ramadhan Pohan dan Hendi Kurniawan bisa sejahtera. Buktinya, dua PNS yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu itu rela menjadi bandar sabu.

Akibat perbuatan yag menyalahi itu, Syahril dan Hendi ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin (26/9). Dari tangan mereka, polisi menyita peralatan dan masing-masing sabu seberat 0,2 gram.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua PNS itu berkat pengembangan dari penangkapan sabu sebelumnya. Polisi lalu melakukan penyamaran untuk melakukan penangkapan.

Awalnya, polisi berhasil menangkap Syahril di Jalan Raden Saleh Medan, saat akan pergi ke kantornya, dari hasil penangkapan itu ditemukan 0,2 gram sabu. Lalu, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Hendi di salah satu pusat perbelanjaan Palladium Plaza. Dari tangan Hendi, polisi menyita peralatan dan sabu seberat 0,2 gram.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Try Setyadi Artono didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Kurniawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari beberapa tersangka, yang sebelumnya mengaku membeli sabu dari Syahril dan Endi.

“PNS ini ditangkap hasil pengembangan dan setelah diperiksa keduanya ditetapkan sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu,” katanya, kemarin.

Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan tersebut menjelaskan, dari kedua tersangka pihaknya mengamankan 0,4 grma sabu. Selainitu telah melayangkan surat ke Pemprovsu terkait penangkapan dan pemeriksaan serta penahanan kedua tersangka.

“Keduanya kita jerat pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun,” jelas Tri Setyadi.

Dikatakan Tri Setyadi, selain mengamankan kedua oknum PNS tersebut, pihaknya juga menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), NS alias Nuni (40) warga Pasar 4 Barat, Gang Ratem, Lingkungab 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan barang bukti sabu seberat 1/2 Kg.

“Pengakuan tersangka sabu ini milik suaminya bernama Abadi Indra alias Romo. karena terlibat maka tersangka kita tahan juga,” ungkap Tri Setyadi.

Selain itu, polisi juga mengamankan Irwan alias Cenil dan Agus alias Adun warga Jalan Pancing, Lingkungan IV, Gang Manggis, Kelurahan Besar, Medan Labuhan. “Jadi kelima tersangka kita tangkap dari tempat dan waktu berbeda dalam satu minggu terakhir ini. Semuanya pengedar sekaligus pengguna narkoba,” jelasnya.

Sementara, Syahril dan Endi saat dimintai komentar, enggan bicara. “Aku cuma make, gak ngedar,” katanya. (ril/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/