26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPS Pilgubsu 10 Juta

MEDAN- Sebanyak 10.117.180 orang terdata dalam  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgubsu yang akan diselenggarakan pada 7 Maret 2013. Jumlah itu adalah hasil pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan jumlah calon pemilih 11.300.526 orang. Jumlah penduduk Sumut dalam data terakhir BPS mencapai 15.977.383 jiwa.

Angka DPS itu masih berpotensi berubah jika kontrol publik bekerja. Tapi jika tidak dibantu oleh masyarakat, angka DPS hanya sekedar data statistik yang digunakan untuk kepentingan logistik Pilgubsu dan tidak bisa menjamin hak pilih warga,’’ ungkap anggota KPUD Sumut Nurlela Djohan. Dia menyampaikan DPS itu merupakan hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota se-Sumut yang dilaksanakan sejak 12 Oktober hingga 11 November 2012.

Nurlela menjelaskan, proses pemutakhiran dilakukan dengan menugaskan staf lapangan yang mendata dari rumah ke rumah. Setelah seluruh data terhimpun lalu dipublikasikan di lokasi yang bisa terjangkau masyarakat desa atau kelurahan. Rentang waktu publikasinya dari tanggal 12 sampai 30 November. Pendataan dilakukan secara door to door,” katanya.

Sebelum dimasukkan dalam DPS, menurut Nurlela, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga hari bagi warga yang belum terdata untuk melapor kepada kepala lingkungan masing-masing dengan membawa identitas. “Dengan begitu warga yang belum masuk bisa segera didaftarkan,” katanya.

Anggota KPUD lainnya, Turunan Gulo, menyatakan, kesemrawutan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mayoritas menjadi pemicu terjadinya kecurangan, konflik, dan sengketa dalam setiap perhelatan Pilkada. Kejadian serupa, kata dia, berpotensi pula terjadi di Pilgubsu 2013 bila DPT tidak dirapikan sejak awal.
Potensi kecurangan juga akan meningkat manakala partai politik, pasangan calon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat kurang berperan akti, mengimbau calon pemilih memeriksa keberadaan mereka sebagai calon pemilih. “Potensi kecurangan itu terbuka lebar di daftar pemilih. Karena itu, sekarang kami berteriak ke parpol, pasangan calon agar tak sekadar mengurus calon gubernurnya. Tapi urus juga pemilihnya sudah terdaftar atau belum,” tukasnya. (ari)

MEDAN- Sebanyak 10.117.180 orang terdata dalam  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgubsu yang akan diselenggarakan pada 7 Maret 2013. Jumlah itu adalah hasil pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan jumlah calon pemilih 11.300.526 orang. Jumlah penduduk Sumut dalam data terakhir BPS mencapai 15.977.383 jiwa.

Angka DPS itu masih berpotensi berubah jika kontrol publik bekerja. Tapi jika tidak dibantu oleh masyarakat, angka DPS hanya sekedar data statistik yang digunakan untuk kepentingan logistik Pilgubsu dan tidak bisa menjamin hak pilih warga,’’ ungkap anggota KPUD Sumut Nurlela Djohan. Dia menyampaikan DPS itu merupakan hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota se-Sumut yang dilaksanakan sejak 12 Oktober hingga 11 November 2012.

Nurlela menjelaskan, proses pemutakhiran dilakukan dengan menugaskan staf lapangan yang mendata dari rumah ke rumah. Setelah seluruh data terhimpun lalu dipublikasikan di lokasi yang bisa terjangkau masyarakat desa atau kelurahan. Rentang waktu publikasinya dari tanggal 12 sampai 30 November. Pendataan dilakukan secara door to door,” katanya.

Sebelum dimasukkan dalam DPS, menurut Nurlela, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga hari bagi warga yang belum terdata untuk melapor kepada kepala lingkungan masing-masing dengan membawa identitas. “Dengan begitu warga yang belum masuk bisa segera didaftarkan,” katanya.

Anggota KPUD lainnya, Turunan Gulo, menyatakan, kesemrawutan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mayoritas menjadi pemicu terjadinya kecurangan, konflik, dan sengketa dalam setiap perhelatan Pilkada. Kejadian serupa, kata dia, berpotensi pula terjadi di Pilgubsu 2013 bila DPT tidak dirapikan sejak awal.
Potensi kecurangan juga akan meningkat manakala partai politik, pasangan calon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat kurang berperan akti, mengimbau calon pemilih memeriksa keberadaan mereka sebagai calon pemilih. “Potensi kecurangan itu terbuka lebar di daftar pemilih. Karena itu, sekarang kami berteriak ke parpol, pasangan calon agar tak sekadar mengurus calon gubernurnya. Tapi urus juga pemilihnya sudah terdaftar atau belum,” tukasnya. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/