22.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Kejari Belawan Usut Dugaan Korupsi Rp3,5 M di PT BGR

Terkait Proyek Pengaspalan Jalan

BELAWAN- Indikasi korupsi proyek pengaspalan jalan senilai Rp3,5 miliar di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Cabang Medan, kian menguat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, pun meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Diduga kasus proyek jalan, di tubuh salah satu perusahaan plat merah ini (BUMN) menyalahi besaran teknis (bestek) yang ditetapkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, Senin (26/11) kemarin, menyebutkan, dugaan kasus korupsi proyek pengaspalan jalan di areal pergudangan PT BGR di Jalan Titi Pahlawan Kecamatan Medan Marelan, itu terjadi pada tahun 2011 lalu.

Pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai bestek, sehingga berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Untuk mengungkap kejanggalan proyek itu, penyidik kejaksaan dalam waktu dekat ini berencana memanggil salah seorang pejabat PT BGR Cabang Medan, selaku pengawas proyek untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Nopan Hadiyan SH ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan kasus tersebut. Namun pejabat yang berwenang enggan menjelaskan lebih jauh kasus yang tengah mereka selidiki.

Hal ini ditakutkan akan terjadinya kongkalikong antara oknum di PT BGR dengan rekanan proyek sehingga akan menyulitkan proses penyelidikan. “Ada saat ini masih dalam proses, jadi tunggu saja nanti. Mungkin ming gu depan bakal ada pemeriksaan saksi,” kata, Nopan singkat. (mag-17)

Terkait Proyek Pengaspalan Jalan

BELAWAN- Indikasi korupsi proyek pengaspalan jalan senilai Rp3,5 miliar di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Cabang Medan, kian menguat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, pun meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Diduga kasus proyek jalan, di tubuh salah satu perusahaan plat merah ini (BUMN) menyalahi besaran teknis (bestek) yang ditetapkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, Senin (26/11) kemarin, menyebutkan, dugaan kasus korupsi proyek pengaspalan jalan di areal pergudangan PT BGR di Jalan Titi Pahlawan Kecamatan Medan Marelan, itu terjadi pada tahun 2011 lalu.

Pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai bestek, sehingga berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Untuk mengungkap kejanggalan proyek itu, penyidik kejaksaan dalam waktu dekat ini berencana memanggil salah seorang pejabat PT BGR Cabang Medan, selaku pengawas proyek untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kasi Intelijen Kejari Belawan, Nopan Hadiyan SH ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan kasus tersebut. Namun pejabat yang berwenang enggan menjelaskan lebih jauh kasus yang tengah mereka selidiki.

Hal ini ditakutkan akan terjadinya kongkalikong antara oknum di PT BGR dengan rekanan proyek sehingga akan menyulitkan proses penyelidikan. “Ada saat ini masih dalam proses, jadi tunggu saja nanti. Mungkin ming gu depan bakal ada pemeriksaan saksi,” kata, Nopan singkat. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/