27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Antar Berkas Sendiri tanpa Perantara, Pemberkasan CASN Pemprovsu Baru 50 Persen

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberkasan calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 untuk formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru diserahkan sekitar 50 persen perserta. Peserta yang lulus sebagai ASN nantinya diharapkan mengurus dan mengantarkan sendiri berkas yang diminta, sesuai ketentuan berlakun

“Sedang berjalan (untuk pemberkasan). Kalau tak salah, sudah ada 50 persenlah. Tapi itu ‘kan masih lama, sampai 15 Februari 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip menjawab Sumut Pos, Selasa (22/1).

Pihaknya berpesan, supaya peserta yang telah lulus tetap mengikuti prosedur untuk kelengkapan berkas administrasi sesuai ketentuan berlaku. Kemudian jangan mudah terpengaruh dengan orang lain apalagi sampai mewakilkan penyerahan berkasnya ke BKD.

“Pokoknya jangan berpikir ada orang yang bisa bantu. Jangan mau menggunakan orang lainlah. Memang sih belum ada kejadian seperti itu sama kita saat ini. Makanya selalu dan dari awal kami ingatkan. Kerjakan dan siapkan sendiri aja,” katanya.

Diketahui, total kelulusan peserta CASN 2018 formasi Pemprovsu berjumlah 1.032 orang, dari jumlah peserta yang bertarung di fase seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 1.242 orang. Meski begitu terdapat 210 orang yang gagal dalam rekrutmen CASN kali ini, alias sebagian formasi ada yang tidak terisi. Pelamar guru dan tenaga medis menjadi yang terbanyak dalam kelulusan formasi ASN Pemprovsu kali ini.

Berkenaan soal pemberkasan yang perlu dilengkapi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan sebelumnya menjelaskan, sesuai Peraturan BKN No.14/2018 antara lain yang penting nanti disiapkan yaitu surat lamaran, ijazah yang dilegalisir, surat keterangan catatan kebaikan (SKCK), surat dari BNN yang menyatakan bebas narkoba, serta surat-surat pernyataan seperti tidak pernah dihukum atau diproses hukum, dan pernyataan siap ditempatkan di mana saja.

“Ada juga pernyataan tidak sebagai anggota partai politik. Jadi normatif saja sebenarnya syarat yang diminta,” katanya.

Ia mengaku belum mengetahui kapan waktu pengangkatan ASN yang sudah lulus tahapan CASN. “Belum, belum ada arahan dari Jakarta. Nanti setelah pemberkasan selesai, lalu dikasih NIP-nya dan kepala daerah buat SK CPNS-nya. Kalau kita sih maunya secepatnya,” imbuh dia.

Ia menyebut, kemungkinan pemberkasan para peserta CASN yang lulus tidak dilakukan serentak.

“Mengenai itu belum ada arahannya dari Jakarta. Kemungkinan bisa serentak (pengumuman pemberkasan). Namun kan belum semua pemda juga yang mengumumkan hasilnya,” katanya.

Bilamana ada formasi pada instansi pemda maupun kementerian yang tak terisi, tidak bisa untuk dilakukan pengajuan ataupun pengisian ulang pada jabatan dimaksud. “Ya, tidak bisa lagi. Kecuali ada pembukaan rekrutmen CPNS baru oleh pemerintah. Kondisi seperti itu dialami semua daerah, tidak hanya di Sumut,” katanya. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberkasan calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 untuk formasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru diserahkan sekitar 50 persen perserta. Peserta yang lulus sebagai ASN nantinya diharapkan mengurus dan mengantarkan sendiri berkas yang diminta, sesuai ketentuan berlakun

“Sedang berjalan (untuk pemberkasan). Kalau tak salah, sudah ada 50 persenlah. Tapi itu ‘kan masih lama, sampai 15 Februari 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip menjawab Sumut Pos, Selasa (22/1).

Pihaknya berpesan, supaya peserta yang telah lulus tetap mengikuti prosedur untuk kelengkapan berkas administrasi sesuai ketentuan berlaku. Kemudian jangan mudah terpengaruh dengan orang lain apalagi sampai mewakilkan penyerahan berkasnya ke BKD.

“Pokoknya jangan berpikir ada orang yang bisa bantu. Jangan mau menggunakan orang lainlah. Memang sih belum ada kejadian seperti itu sama kita saat ini. Makanya selalu dan dari awal kami ingatkan. Kerjakan dan siapkan sendiri aja,” katanya.

Diketahui, total kelulusan peserta CASN 2018 formasi Pemprovsu berjumlah 1.032 orang, dari jumlah peserta yang bertarung di fase seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 1.242 orang. Meski begitu terdapat 210 orang yang gagal dalam rekrutmen CASN kali ini, alias sebagian formasi ada yang tidak terisi. Pelamar guru dan tenaga medis menjadi yang terbanyak dalam kelulusan formasi ASN Pemprovsu kali ini.

Berkenaan soal pemberkasan yang perlu dilengkapi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan sebelumnya menjelaskan, sesuai Peraturan BKN No.14/2018 antara lain yang penting nanti disiapkan yaitu surat lamaran, ijazah yang dilegalisir, surat keterangan catatan kebaikan (SKCK), surat dari BNN yang menyatakan bebas narkoba, serta surat-surat pernyataan seperti tidak pernah dihukum atau diproses hukum, dan pernyataan siap ditempatkan di mana saja.

“Ada juga pernyataan tidak sebagai anggota partai politik. Jadi normatif saja sebenarnya syarat yang diminta,” katanya.

Ia mengaku belum mengetahui kapan waktu pengangkatan ASN yang sudah lulus tahapan CASN. “Belum, belum ada arahan dari Jakarta. Nanti setelah pemberkasan selesai, lalu dikasih NIP-nya dan kepala daerah buat SK CPNS-nya. Kalau kita sih maunya secepatnya,” imbuh dia.

Ia menyebut, kemungkinan pemberkasan para peserta CASN yang lulus tidak dilakukan serentak.

“Mengenai itu belum ada arahannya dari Jakarta. Kemungkinan bisa serentak (pengumuman pemberkasan). Namun kan belum semua pemda juga yang mengumumkan hasilnya,” katanya.

Bilamana ada formasi pada instansi pemda maupun kementerian yang tak terisi, tidak bisa untuk dilakukan pengajuan ataupun pengisian ulang pada jabatan dimaksud. “Ya, tidak bisa lagi. Kecuali ada pembukaan rekrutmen CPNS baru oleh pemerintah. Kondisi seperti itu dialami semua daerah, tidak hanya di Sumut,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/