27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemko Tetap Anggarkan Beasiswa Siswa Miskin

Sekolah Gratis Batal Dimulai Tahun Depan

MEDAN- Wali Kota Medan Drs.H.Rahudman harahap MM menyampaikan bahwa, rencana kebijakan menggratiskan biaya sekolah untuk jenjang SMA/SMK di tahun depan dipastikan batal dilakukan. Sebab, terbentur persoalan regulasi dan program yang juga dilakukan pemerintah pusat.

“Untuk mencegah terjadinya penganggaran yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Rahudman dalam rapat paripurna tentang R APBD Medan, Senin (25/11).
Untuk pembebasan biaya sekolah dan pembelian buku saat ini masih dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Pembiayaan ini tertampung dalam bantuan operasional sekolah (BOS) yang tertampung dalam APBN dan disalurkan langsung ke penerimanya.

Namun demikian, Pemko Medan tetap memberikan anggaran untuk beasiswa siswa miskin sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ditambah dengan pengadaan baju seragam siswa miskin mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Terkait keberadaan penambahan ruang kelas baru, tambah Rahudman, saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan tingkat kebutuhan. “Sebab, hampir merata di setiap sekolah mengalami kenaikan peserta didik baru sehingga perlu secara selektif, termasuk sekolah swasta,” ungkapnya.

Rahudman melanjutkan, prioritas pembangunan Kota Medan yang tercantum dalam RAPBD masih persoalan mendasar yakni kebersihan, lalu lintas, drainase, penataan pedagang kaki lima, pendidikan, dan lainnya.
Namun, pembangunan kota ada yang berdimensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, sesuai dengan tingkat kompleksitas masalah. “Ada yang sudah kita capai dan ada yang belum diwujudkan, untuk itu, yang belum secara perlahan akan kita penuhi secara realistis dan terukur,” tambahnya.

Hingga Oktober 2012 pendapatan asli daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah sebesar Rp702 miliar, retribusi daerah Rp33,98 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisakan Rp9,7 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp102 miliar. “Atas saran  agar mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan atas semua penerimaan pajak dan retribusi daerah, telah dilakukan dengan membentuk tim penertiban Perda,” jelasnya.
Selain itu, dalam nota jawaban setebal 51 halaman itu, Rahudman menjelaskan dan menjawab seluruh pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD. Dia mengharapkan pembahasan  dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebelum awal tahun. Sehingga per 01 Januari bisa melaksanakan APBD 2013 secara efektif.  (gus)

Sekolah Gratis Batal Dimulai Tahun Depan

MEDAN- Wali Kota Medan Drs.H.Rahudman harahap MM menyampaikan bahwa, rencana kebijakan menggratiskan biaya sekolah untuk jenjang SMA/SMK di tahun depan dipastikan batal dilakukan. Sebab, terbentur persoalan regulasi dan program yang juga dilakukan pemerintah pusat.

“Untuk mencegah terjadinya penganggaran yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucap Rahudman dalam rapat paripurna tentang R APBD Medan, Senin (25/11).
Untuk pembebasan biaya sekolah dan pembelian buku saat ini masih dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Pembiayaan ini tertampung dalam bantuan operasional sekolah (BOS) yang tertampung dalam APBN dan disalurkan langsung ke penerimanya.

Namun demikian, Pemko Medan tetap memberikan anggaran untuk beasiswa siswa miskin sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ditambah dengan pengadaan baju seragam siswa miskin mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Terkait keberadaan penambahan ruang kelas baru, tambah Rahudman, saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan tingkat kebutuhan. “Sebab, hampir merata di setiap sekolah mengalami kenaikan peserta didik baru sehingga perlu secara selektif, termasuk sekolah swasta,” ungkapnya.

Rahudman melanjutkan, prioritas pembangunan Kota Medan yang tercantum dalam RAPBD masih persoalan mendasar yakni kebersihan, lalu lintas, drainase, penataan pedagang kaki lima, pendidikan, dan lainnya.
Namun, pembangunan kota ada yang berdimensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, sesuai dengan tingkat kompleksitas masalah. “Ada yang sudah kita capai dan ada yang belum diwujudkan, untuk itu, yang belum secara perlahan akan kita penuhi secara realistis dan terukur,” tambahnya.

Hingga Oktober 2012 pendapatan asli daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah sebesar Rp702 miliar, retribusi daerah Rp33,98 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisakan Rp9,7 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp102 miliar. “Atas saran  agar mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan atas semua penerimaan pajak dan retribusi daerah, telah dilakukan dengan membentuk tim penertiban Perda,” jelasnya.
Selain itu, dalam nota jawaban setebal 51 halaman itu, Rahudman menjelaskan dan menjawab seluruh pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD. Dia mengharapkan pembahasan  dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebelum awal tahun. Sehingga per 01 Januari bisa melaksanakan APBD 2013 secara efektif.  (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/