MEDAN, SUMUTPOS.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, disambut gembira kalangan organisasi buruh. Meski begitu, kaum buruh masih menunggu perubahan bersyarat yang akan dilakukan pemerintah.
“Tentu yang dinantikan kaum buruh atau pekerja itu adalah implikasinya dengan kehidupan buruh, baik soal upah dan hak-haknya. Untuk itu, kami masih sangat membutuhkan dukungan politis dari Partai Demokrat agar revisi yang dilakukan pemerintah selaras dengan amanat putusan MK tersebut,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Utara, CP Nainggolan saat bertemu dengan Ketua DPC PD Medan Burhanuddin Sitepu, BPOKK DPD Sumut Jonni Naibaho, Ketua FKKGD Sumut Borkat Hasibuan, dan Bappilu DPC Partai Demokrat Medan Suwandi Purba, Sabtu (26/11).
Meski putusan MK tersebut belum sepenuhnya seperti yang diharapkan buruh, namun menurut CP Nainggolan, ada harapan besar untuk jaminan perlindungan terhadap hak-hak buruh. Dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus memiliki dasar kebijakan yang pro buruh. “Itulah maka masih sangat diperlukan dukungan politis dari para legislator Demokrat, baik di DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Medan untuk mengawasi revisi tersebut,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, CP Nainggolan terkenang memori dukungan Partai Demokrat yang sejak pembahasan RUU Cipta Kerja selalu mendampingi buruh, khususnya di Kota Medan dan Sumatera Utara yang saat itu bersama-sama menyuarakan penolakan. Dia juga menyebut, Partai Demokrat secara khusus memiliki kedekatan dengan buruh setelah berjuang bersama menolak RUU Cipta Kerja.
Hal itu berlanjut dengan bergabungnya sejumlah aktivis organisasi buruh ke Partai Demokrat Kota Medan. “Partai Demokrat di Sumut ini memang tidak asing bagi organisasi pekerja, karena cukup banyak kadernya yang duduk di kepengurusan. Salah satunya Pak Armyn Simatupang anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut yang tercatat sebagai Wakil Ketua Federasi Pariwisata di Kabupaten Asahan. Dan beliau menjadi tokoh buruh yang kita harapkan ikut nantinya di kepengurusan K-SPSI Sumut,” tegasnya.
Menykapi hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu menyatakan kesiapan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan sesuai harapan K-SPSI untuk ikut mengawasi revisi dan implikasinya di Kota Medan. “Saya juga terharu mengingat memori perjuangan kawan-kawan buruh kala menolak RUU Cipta Kerja bersama-sama Partai Demokrat. Walau belum optimal hasilnya sesuai putusan MK, tetapi terasa ada hasilnya perjuangan kita dulu, yang kadang siang dan malam duduk bersama menyuarakan penolakan,” pungkas Burhanuddin. (adz)