25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Penagih: Rp1,5 Juta per Motor yang Ditarik, Lumayan…

Foto: Dok Dua debt collector saat mencegat konsumen di pinggir sebuah jalan raya di Medan.
Foto: Dok
Dua debt collector saat mencegat konsumen di pinggir sebuah jalan raya di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Debt collector. Ya, penagih hutang. Profesi ini sangat menjanjikan bagi orang yang menggelutinya. Maka, sang penagih hutang tidak segan-segan mengancam nyawa konsumen.

Itu diungkap, ED, mantan debt collector salah satu leasing kendaraan bermotor di Medan. Profesi itu digelutinya sekitar 6 bulan. Dalam menjalankan tugas, berbagai cara dilakukan. Mulai cara halus hingga main kasar.

Apabila sudah menemukan objek yang menunggak, para debt collector biasanya mengatur tehnik penarikan.

Sebelumnya, petugas debt collector memperlihatkan surat penarikan dari leasing. Bila konsumen tidak memberikan kendaraannya, maka debt collector tidak segan menantang adu fisik. “Kalau sudah jumpa, apapun kami lakukan,” beber ED saat ditemui di sebuah café di Jalan Amaliun.

Setelah penarikan berhasil, mereka langsung membawa kendaraannya ke leasing yang meminta. “Lumayan dapat Rp 1,5 juta per sepeda motor,” ungkap pria berusia 55 tahun ini.

Bukan itu saja. ED mengaku pernah bekerjasama dengan aparat untuk menarik sepeda motor. Itu acap kali disetting pihak leasing untuk menakut-nakuti konsumen. Bahkan, aparat yang dibawa tak segan mengeluarkan senjatanya.

“Pernah narik dengan aparat, sampai diteriaki rampok sama masyarakat. Untung saya cepat kabur,” kata ED.

Melihat keras kerja debt collector, ED memilih tak menggeluti lagi profesi itu. Pasalnya, sangat bertolak belakang hati nuraninya.

“Bayangkan saja, kadang di tengah jalan sepeda motor yang mau kita tarik, korbannya kebingungan langsung dibawa. Kadang korbannya sampai menangis, kalau ingat itu saya tak tega. Ini sangat bertentangan, makanya saya memilih tak bekerja lagi,” pungkas ED sembari mengaku punya data leasing-leasing nakal.(ril/ala)

Foto: Dok Dua debt collector saat mencegat konsumen di pinggir sebuah jalan raya di Medan.
Foto: Dok
Dua debt collector saat mencegat konsumen di pinggir sebuah jalan raya di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Debt collector. Ya, penagih hutang. Profesi ini sangat menjanjikan bagi orang yang menggelutinya. Maka, sang penagih hutang tidak segan-segan mengancam nyawa konsumen.

Itu diungkap, ED, mantan debt collector salah satu leasing kendaraan bermotor di Medan. Profesi itu digelutinya sekitar 6 bulan. Dalam menjalankan tugas, berbagai cara dilakukan. Mulai cara halus hingga main kasar.

Apabila sudah menemukan objek yang menunggak, para debt collector biasanya mengatur tehnik penarikan.

Sebelumnya, petugas debt collector memperlihatkan surat penarikan dari leasing. Bila konsumen tidak memberikan kendaraannya, maka debt collector tidak segan menantang adu fisik. “Kalau sudah jumpa, apapun kami lakukan,” beber ED saat ditemui di sebuah café di Jalan Amaliun.

Setelah penarikan berhasil, mereka langsung membawa kendaraannya ke leasing yang meminta. “Lumayan dapat Rp 1,5 juta per sepeda motor,” ungkap pria berusia 55 tahun ini.

Bukan itu saja. ED mengaku pernah bekerjasama dengan aparat untuk menarik sepeda motor. Itu acap kali disetting pihak leasing untuk menakut-nakuti konsumen. Bahkan, aparat yang dibawa tak segan mengeluarkan senjatanya.

“Pernah narik dengan aparat, sampai diteriaki rampok sama masyarakat. Untung saya cepat kabur,” kata ED.

Melihat keras kerja debt collector, ED memilih tak menggeluti lagi profesi itu. Pasalnya, sangat bertolak belakang hati nuraninya.

“Bayangkan saja, kadang di tengah jalan sepeda motor yang mau kita tarik, korbannya kebingungan langsung dibawa. Kadang korbannya sampai menangis, kalau ingat itu saya tak tega. Ini sangat bertentangan, makanya saya memilih tak bekerja lagi,” pungkas ED sembari mengaku punya data leasing-leasing nakal.(ril/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/