25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rawan Disalahgunakan, Jangan Sembarang Beri Foto Copy KTP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) kepada siapapun. Pasalnya, hal tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Apalagi di tahun politik seperti saat ini.

Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan XI Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Minggu (26/11/2023) petang. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Medan Selayang Hotmariani Sidabutar, dan Kasi Trantib Kelurahan PB Selayang II Hamzah, serta Staf Ahli DPRD Medan Arifin Siregar dan Haris Ricardo Sipahutar.

Menurut Burhanuddin Sitepu, KTP merupakan salah satu produk adminitrasi kependudukan yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Salah satu informasi yang tertera pada KTP adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyerahkan bingkisan kepada peserta sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (26/11/2023).

“NIK memiliki beragam fungsi. Salah satunya, memudahkan berbagai urusan administrasi saat sedang mengurus kepentingan tertentu. Masalahnya, jangan menyebar NIK sembarangan karena besar kemungkinan akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Burhanuddin Sitepu.

Menurut Burhanuddin, pada prakteknya penyalahgunaan data identitas kependuduk masih banyak terjadi, baik pada skala daerah maupun nasional. ”Jika melihat sebaran penyalahgunaan data pribadi penduduk, kebanyakan disalahgunakan untuk pinjaman online dan sejenisnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, KTP yang berisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat dan foto pemilik, menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang, bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. “Itu makanya, kita harus berhati-hati jika ada yang meminta foto copy KTP dan sebagainya. Apalagi di tahun politik ini, banyak tim sukses caleg ataupun Capres yang mengumpulkan KTP dengan iming-iming tertentu,” ungkap Burhanuddin.

Di tahun politik ini, politisi senior Partai Demokrat ini pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji atau iming-iming oknum caleg maupun tim sukses untuk memberikan suara dengan imbalan uang. “Jangan gadaikan hak pilih bapak ibu dengan uang ratusan ribu rupiah. Karena bapak ibu akan merasakan dampaknya selama lima tahun,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga mengaku kecewa kepada Camat Medan Selayang dan Lurah PB Selayang II yang tidak hadir pada sosialisasi itu. “Saya mengundang camat dan lurah melalui Wali Kota Medan Bobby Nasution. Yang datang cuma Kasi. Ini sama saja camat dan lurahnya tidak menghargai wali kota yang mengundang mereka,” tegas Burhanuddin.

Diapun bertanya kepada warga Medan Selayang yang hadir pada sosialisasi tersebut, apakah mengenal atau minimal mengetahui siapa Camat Medan Selayang? Ternyata tidak ada yang mengenalnya. “Wajar saja. Kenapa? Karena camat ini dapat dipastikan tidak pernah turun ke masyarakat. Apalagi lurahnya. Padahal ini kesempatan untuk mereka dikenal dan mengenal warganya. Saya yakin, pak camat sendiri tidak mampu mengumpulkan warga segini banyak,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) kepada siapapun. Pasalnya, hal tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Apalagi di tahun politik seperti saat ini.

Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan XI Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Minggu (26/11/2023) petang. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Medan Selayang Hotmariani Sidabutar, dan Kasi Trantib Kelurahan PB Selayang II Hamzah, serta Staf Ahli DPRD Medan Arifin Siregar dan Haris Ricardo Sipahutar.

Menurut Burhanuddin Sitepu, KTP merupakan salah satu produk adminitrasi kependudukan yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Salah satu informasi yang tertera pada KTP adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyerahkan bingkisan kepada peserta sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (26/11/2023).

“NIK memiliki beragam fungsi. Salah satunya, memudahkan berbagai urusan administrasi saat sedang mengurus kepentingan tertentu. Masalahnya, jangan menyebar NIK sembarangan karena besar kemungkinan akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Burhanuddin Sitepu.

Menurut Burhanuddin, pada prakteknya penyalahgunaan data identitas kependuduk masih banyak terjadi, baik pada skala daerah maupun nasional. ”Jika melihat sebaran penyalahgunaan data pribadi penduduk, kebanyakan disalahgunakan untuk pinjaman online dan sejenisnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, KTP yang berisi data pribadi seperti nama, NIK, alamat dan foto pemilik, menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang, bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. “Itu makanya, kita harus berhati-hati jika ada yang meminta foto copy KTP dan sebagainya. Apalagi di tahun politik ini, banyak tim sukses caleg ataupun Capres yang mengumpulkan KTP dengan iming-iming tertentu,” ungkap Burhanuddin.

Di tahun politik ini, politisi senior Partai Demokrat ini pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji atau iming-iming oknum caleg maupun tim sukses untuk memberikan suara dengan imbalan uang. “Jangan gadaikan hak pilih bapak ibu dengan uang ratusan ribu rupiah. Karena bapak ibu akan merasakan dampaknya selama lima tahun,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga mengaku kecewa kepada Camat Medan Selayang dan Lurah PB Selayang II yang tidak hadir pada sosialisasi itu. “Saya mengundang camat dan lurah melalui Wali Kota Medan Bobby Nasution. Yang datang cuma Kasi. Ini sama saja camat dan lurahnya tidak menghargai wali kota yang mengundang mereka,” tegas Burhanuddin.

Diapun bertanya kepada warga Medan Selayang yang hadir pada sosialisasi tersebut, apakah mengenal atau minimal mengetahui siapa Camat Medan Selayang? Ternyata tidak ada yang mengenalnya. “Wajar saja. Kenapa? Karena camat ini dapat dipastikan tidak pernah turun ke masyarakat. Apalagi lurahnya. Padahal ini kesempatan untuk mereka dikenal dan mengenal warganya. Saya yakin, pak camat sendiri tidak mampu mengumpulkan warga segini banyak,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/