28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dinkes Medan: Jangan hanya Komentar!

Soal Ancaman Kanker bagi Anak

MEDAN-Tingginya jumlah anak-anak di perkotaan Sumatera Utara yang mengkonsumsi makanan mengandung bahan kimia berbahaya dan pengawet merupakan permasalahan yang serius. Jika dibiarkan terus-menerus dapat memberikan efek tidak baik terutama melemahnya kinerja otak dan syaraf, dan masih banyak lagi efek buruk lainnya.
“Kita khawatir jika anak-anak dibiarkan mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan tidak baik ini terlalu lama, maka banyak efek negatif yang ditimbulkan. Jika dikonsumsi bertahun-tahun dan dalam jangka waktu panjang tentu saja bisa menyebabkan penyakit kanker,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kabid Jaminan Sarana Kesehatan Dinkes Sumut, Agustama, Senin (26/12).

Dikatakannya, evaluasi total terhadap jajanan anak sekolah harus dilakukan seperti melakukan penyuluhan keamanan pangan, melakukan pembinaan terhadap para pedagang dan setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota diintegritaskan dengan program kesehatan sekolah.

“Ini merupakan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan kewenangan mereka. Karena kita dibatasi oleh PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Imbauan kita, ya itu tadi, lakukan evaluasi total karena anak-anak inikan masa depan kita juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Edwin Effendi mengatakan sudah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap jajanan anak sekolah ini. “Mereka dapat datanya dari mana? Jumlah sekitar 60 persen anak diperkotaan mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu dapat dari mana? Perkiraan atau dari survei? Kalau memang perkiraan harus ada dasarnya lah. Jika memang betul mereka juga harus bersikap, jangan hanya komentar saja,” tegasnya.

Menurutnya, secara rutin pihaknya yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah melakukan pengawasan dan memberdayakan setiap Puskesmas. Bahkan, sebelumnya, pihaknya telah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah agar para pedagang yang berjualan dilingkungan sekolah didata dan dibina dengan baik.  “Kita juga minta supaya guru-guru terjun langsung dalam pengawasan ini,” ucap Edwin.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan DR Rajab Lubis, saat dikonfirmasi Senin (26/12), mengatakan semua jajanan di sekolah di wilayah Kota Medan pada Januari 2012 akan dievaluasi total. “Dalam hal ini kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan,” ungkapnya.

Sehingga untuk pedagang yang menjual produk makanan tak sehat kepada anak maka tidak diperkenankan lagi untuk dijual di lingkungan sekolah. “Jadi selain untuk menjaga kesehatan, kita juga memberikan pengetahuan kepada para penjaja makanan agar tidak menjual dagangan yang bisa merusak kesehatan anak,” terangnya.

Soal ancaman kanker ini langsung direspon anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI P, Taufan Agung Ginting. Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDI P Sumut ini, penyebaran penyakit-penyakit tersebut, baik kanker maupun HIV/AIDS memang tak mampu terkontrol dengan baik oleh Pemprovsu. “Pemprovsu kurang memperhatikan sisi kesehatan masyarakat. Dan ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya. (mag-11/uma/ari)

Soal Ancaman Kanker bagi Anak

MEDAN-Tingginya jumlah anak-anak di perkotaan Sumatera Utara yang mengkonsumsi makanan mengandung bahan kimia berbahaya dan pengawet merupakan permasalahan yang serius. Jika dibiarkan terus-menerus dapat memberikan efek tidak baik terutama melemahnya kinerja otak dan syaraf, dan masih banyak lagi efek buruk lainnya.
“Kita khawatir jika anak-anak dibiarkan mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan tidak baik ini terlalu lama, maka banyak efek negatif yang ditimbulkan. Jika dikonsumsi bertahun-tahun dan dalam jangka waktu panjang tentu saja bisa menyebabkan penyakit kanker,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kabid Jaminan Sarana Kesehatan Dinkes Sumut, Agustama, Senin (26/12).

Dikatakannya, evaluasi total terhadap jajanan anak sekolah harus dilakukan seperti melakukan penyuluhan keamanan pangan, melakukan pembinaan terhadap para pedagang dan setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota diintegritaskan dengan program kesehatan sekolah.

“Ini merupakan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan kewenangan mereka. Karena kita dibatasi oleh PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Imbauan kita, ya itu tadi, lakukan evaluasi total karena anak-anak inikan masa depan kita juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Edwin Effendi mengatakan sudah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap jajanan anak sekolah ini. “Mereka dapat datanya dari mana? Jumlah sekitar 60 persen anak diperkotaan mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu dapat dari mana? Perkiraan atau dari survei? Kalau memang perkiraan harus ada dasarnya lah. Jika memang betul mereka juga harus bersikap, jangan hanya komentar saja,” tegasnya.

Menurutnya, secara rutin pihaknya yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah melakukan pengawasan dan memberdayakan setiap Puskesmas. Bahkan, sebelumnya, pihaknya telah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah agar para pedagang yang berjualan dilingkungan sekolah didata dan dibina dengan baik.  “Kita juga minta supaya guru-guru terjun langsung dalam pengawasan ini,” ucap Edwin.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan DR Rajab Lubis, saat dikonfirmasi Senin (26/12), mengatakan semua jajanan di sekolah di wilayah Kota Medan pada Januari 2012 akan dievaluasi total. “Dalam hal ini kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan,” ungkapnya.

Sehingga untuk pedagang yang menjual produk makanan tak sehat kepada anak maka tidak diperkenankan lagi untuk dijual di lingkungan sekolah. “Jadi selain untuk menjaga kesehatan, kita juga memberikan pengetahuan kepada para penjaja makanan agar tidak menjual dagangan yang bisa merusak kesehatan anak,” terangnya.

Soal ancaman kanker ini langsung direspon anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI P, Taufan Agung Ginting. Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDI P Sumut ini, penyebaran penyakit-penyakit tersebut, baik kanker maupun HIV/AIDS memang tak mampu terkontrol dengan baik oleh Pemprovsu. “Pemprovsu kurang memperhatikan sisi kesehatan masyarakat. Dan ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya. (mag-11/uma/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/