Pengakuan Dua Tersangka Jadi Bandar Narkoba
MEDAN-Polisi berhasil meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu di di Jalan Selamat, Gang Sawah, Medan Kota, Senin (26/12) malam. Kedua tersangka masing-masing Rizal (18), warga Simpang Limun dan Andi (26), warga Jalan Seksama.
Kapolsekta Patumbak, Kompol SW Siregar kepada wartawan koran ini mengatakan, kedua tersangka Rizal dan Andi diamankan petugas saat polisi sedang melakukan operasi rutin. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti paket sabu seberat 0, 9 gram.
“Kedua tersangka diamankan anggota di Jalan Selamat, Gang Sawah. Pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut milik mantan anggota polisi berinisial LS berpangkat Ajun Komisaris Polisi dan kita pun melakukan penangkapan tersangka LS di kediaman orangtuanya di Jalan Lobeng Klewang/Jalan Mahkamah Medan,” kata Siregar.
Dari hasil penggerebekan dari kamar tersangka polisi mengamankan 1,8 gram sabu-sabu, uang sejumlah Rp1,1 juta, timbangan elektrik dan biji ganja. Sayangnya, LS dan seorang anggotanya Rud berhasil kabur. LS kabur sebelum tim dari Polsek Medan Kota berhasilmasuk ke dalam rumah. Sedangkan Rud berhasil kabur diam-diam tanpa diketahui tim yang menggerebek yang sedang mencari barang bukti.
“Ya, keduanya kabur saat kami melakukan penggerebekan di rumah mantan perwira polisi itu. Dari dalam rumahnya tepatnya di kamarnya kami hanya mengamankan 1,8 gram sabu-sabu, uang sebesar Rp1.140.000, timbangan elektrik dan biji ganja,” ungkapnya.
Siregar juga memaparkan, ketika dilakukan penggerebekan di rumahnya mantan anggota polisiolri itu tak menunjukkan sifat kooperatif.
“Ketika kami gedor pagarnya, ia hanya mengintip dari balik jendela, dan kemudian mengunci pintu. Mengetahui kami akan melakukan penggerebekan, ia langsung melarikan diri dari ventilasi rumah dan kabur dari belakang rumah,” jelas Sandy.
Mengetahui tak ada itikat baik, pihaknya lantas mendorong pintu rumah. Di sana hanya terdapat seorang anak buahnya Rud. Ketika dilakukan penggerebakan hanya terparkir mobil Nissan X Trail dengan nomor plat polisi BK 1364 KO.
Menurutnya, LS terakhir kali menjabat Kanit Patroli Polresta Medan. Tersangka sendiri sudah dipecat dari polisi. “Kita sedang melakukan pengejaran terhadap LS. Dia memang terlibat dalam peredaran narkoba,” terangnya.
Saat penggerebekan sempat menjadi perhatian warga sekitar karena aktifitas mantan anggota polisi tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Dah tahu orang kampung ini dia agen. Bersyukur kami rumahnya digerebek. Sudah lama kami tahu dia itu jadi agen sabu. Rusak anak-anak di sini dibuatnya,” terang seorang ibu. “Setahu kami dia masih polisi. Sudah mantannya dia? Tak tahu lah aku, dek. Memang sekarang ini dia sudah tidak pernah pakaian dinas lagi kami lihat,” tambah warga itu.
Camat Medan Kota, Parlindungan Nasution mengaku, tidak mengetahui kalau warganya menjadi pengedar narkoba.
“Itu rumah orangtuanya dan kami tidak tahu kalau dia itu pengedar sabu-sabu. Kami saja baru tahu ini setelah petugas polisi melakukan penggrebekan,” tuturnya. (saz/jon)