MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL), khususnya di kawasan Taman Gajah Mada, Jalan Gajah Mada, Medan Baru. Pasalnya, dengan penggusuran yang dilakukan Pemko Medan terhadap pedagang yang berjualan di sana, puluhan pedagang terpaksa kehilangan mata pencaharian.
Hal ini terungkap dalam reses III 2012 anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS Zul Murado Selawat Siregar di Lapangan Gajah Mada Medan, beberapa hari lalu. Hadir dalam reses tersebut sejumlah perwakilan pedagang dan masyarakat sekitar Taman Gajah Mada Medan.
“Kami butuh penataan bukan penggusuran, karena kami harus mencari nafkah menghidupi keluarga kami. Kami berharap Pemko Medan bisa memberi tempat kepada kami seperti yang dilakukan Pemko Medan terhadap para PKL di Jalan Pagaruyung,” kata seorang warga.
Menyikapi aspirasi tersebut, Zul Murado mengaku akan segera menyampaikan kepada Pemko Medan agar dilakukan penataan terhadap para pedagang di sekitar Taman Gajah Mada tersebut. Menurutnya, dengan dilakukannya penataan terhadap para PKL di kawasan Taman Gajah Mada, dapat meminimalisir perbuatan maksiat yang kerap terjadi di kawasan Taman Gajah Mada tersebut.
Selain itu, politisi PKS ini juga meminta kepada Satpol PP dan aparat kepolisian secara rutin melakukan razia terhadap PSK dan waria yang sering mangkal di seputaran Taman Gajah Mada tersebut. Dengan begitu akan semakin mempersempit ruang gerak para PSK dan waria yang sering meresahkan masyarakat di sana.
Selain persoalan PKL, warga juga mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan akte kelahiran. Karenanya, masyarakat meminta agar Pemko Medan dapat mensubsidi atau mengurangi biaya pengurusan akte kelahiran.(*/ade)