31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Rusunawa untuk Warga Pinggir Sungai Deli

Pemko Medan berencana membangun rumah susun umum sewa (rusunawa) untuk menampung warga yang berada di pinggir Sungai Deli. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Iriadi Irawadin

Dimana saja Pemko sudah membangun rusunawa?
Kita sudah membangun empat rusunawa di kawasan Sei Mati, Medan Labuhan dan saat ini sedang dalam proses pembangunan dua lagi di kawasan Kayu Putih. Dua rusunawa yang di Labuhan sudah digunakan tinggal dua lagi, satu rusunawa bisa menampung sebanyak 94 KK. Dari dua rusunawa di Medan Labuhan dan dua rusunawa yang saat ini sedang dibangun di Kayu Putih, memang belum bisa menampung keseluruhan masyarakat yang berada di pinggir sungai Deli. Kalau kita perhitungkan, rusunawa yang ada saat ini memang belum memadai. Masih kurang dari kebutuhan karena untuk masyarakat yang ada di pinggir Sungai Deli saja itu sudah mencapai ribuan, belum lagi kebutuhan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dari daerah lainnya.

Kenapa hanya untuk warga Sungai Deli?
Karena rumah yang kini mereka huni rawan terhadap banjir. Kita sudah menyediakan tempat yang lebih aman, makanya sekarang tinggal dari mereka lagi yang menginginkan mau pindah ke tempat yang aman atau tidak. Selama ini mereka sudah turun temurun di situ dan sudah berusaha di sekitar situ.

Apakah rusunawa hanya untuk warga Medan Labuhan?
Rusunawa ini tidak hanya untuk warga Medan Labuhan, tetapi juga untuk warga lainnya yang tinggal di luar Medan Labuhan khususnya yang berpenghasilan rendah. Syaratnya, harus melapor ke camat, kemudian camatlah nanti yang akan berkoordinasi dengan PD Pembangunan untuk menempatkan warganya di rusunawa tersebut. Bagi yang berminat tinggal di rusunawa harus memenuhi syarat yakni tidak memiliki rumah lagi. Selain itu, bagi warga yang menempati rusunawa itu hanya diberi waktu sewa selama 3 tahun saja. Hal itu untuk memberi kesempatan bagi masyarakat lain yang tidak memiliki rumah.

Apakah waktu 3 tahun itu sudah lama?
Jangka waktu tiga tahun tersebut sudah terlalu lama dan bagi masyarakat tersebut sudah dikatakan pantas untuk mendapatkan rumah baru dengan kegiatannya masing-masing. Dengan jangka waktu selama tiga tahun, pasti bisalah untuk memiliki rumah baru. Kan masih banyak lagi masyarakat kita yang membutuhkannya. Sedangkan untuk fasilitas yang diberikan setiap penghuni diberikan 1 unit kamar yang di dalamnya sudah disediakan kamar mandi dan listrik serta air dari sumur bor. Untuk biaya sewa hanya membayar Rp50 ribu per bulan ke PD Pembagunan. Bila tidak membayar sesuai jangka waktu yang disepakati akan diberikan teguran keras. Kalau sampai mengusirnya tidak mungkin lah kita masih memberikan peringatan dengan sanksi lain tapi tidak diusir.

Bagaimana untuk memenuhi kekurangan rusunawa?
Untuk memenuhi  kebutuhan rusunawa bagi masyarakat khususnya masyarakat di bantaran Sungai Deli, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera). Kita tetap terus berhubungan dengan Menpera seperti mana lagi kawasan yang akan kita bangun, sebab untuk membangun ini kita juga terkait anggaran dari pusat.(*)

Pemko Medan berencana membangun rumah susun umum sewa (rusunawa) untuk menampung warga yang berada di pinggir Sungai Deli. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Iriadi Irawadin

Dimana saja Pemko sudah membangun rusunawa?
Kita sudah membangun empat rusunawa di kawasan Sei Mati, Medan Labuhan dan saat ini sedang dalam proses pembangunan dua lagi di kawasan Kayu Putih. Dua rusunawa yang di Labuhan sudah digunakan tinggal dua lagi, satu rusunawa bisa menampung sebanyak 94 KK. Dari dua rusunawa di Medan Labuhan dan dua rusunawa yang saat ini sedang dibangun di Kayu Putih, memang belum bisa menampung keseluruhan masyarakat yang berada di pinggir sungai Deli. Kalau kita perhitungkan, rusunawa yang ada saat ini memang belum memadai. Masih kurang dari kebutuhan karena untuk masyarakat yang ada di pinggir Sungai Deli saja itu sudah mencapai ribuan, belum lagi kebutuhan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dari daerah lainnya.

Kenapa hanya untuk warga Sungai Deli?
Karena rumah yang kini mereka huni rawan terhadap banjir. Kita sudah menyediakan tempat yang lebih aman, makanya sekarang tinggal dari mereka lagi yang menginginkan mau pindah ke tempat yang aman atau tidak. Selama ini mereka sudah turun temurun di situ dan sudah berusaha di sekitar situ.

Apakah rusunawa hanya untuk warga Medan Labuhan?
Rusunawa ini tidak hanya untuk warga Medan Labuhan, tetapi juga untuk warga lainnya yang tinggal di luar Medan Labuhan khususnya yang berpenghasilan rendah. Syaratnya, harus melapor ke camat, kemudian camatlah nanti yang akan berkoordinasi dengan PD Pembangunan untuk menempatkan warganya di rusunawa tersebut. Bagi yang berminat tinggal di rusunawa harus memenuhi syarat yakni tidak memiliki rumah lagi. Selain itu, bagi warga yang menempati rusunawa itu hanya diberi waktu sewa selama 3 tahun saja. Hal itu untuk memberi kesempatan bagi masyarakat lain yang tidak memiliki rumah.

Apakah waktu 3 tahun itu sudah lama?
Jangka waktu tiga tahun tersebut sudah terlalu lama dan bagi masyarakat tersebut sudah dikatakan pantas untuk mendapatkan rumah baru dengan kegiatannya masing-masing. Dengan jangka waktu selama tiga tahun, pasti bisalah untuk memiliki rumah baru. Kan masih banyak lagi masyarakat kita yang membutuhkannya. Sedangkan untuk fasilitas yang diberikan setiap penghuni diberikan 1 unit kamar yang di dalamnya sudah disediakan kamar mandi dan listrik serta air dari sumur bor. Untuk biaya sewa hanya membayar Rp50 ribu per bulan ke PD Pembagunan. Bila tidak membayar sesuai jangka waktu yang disepakati akan diberikan teguran keras. Kalau sampai mengusirnya tidak mungkin lah kita masih memberikan peringatan dengan sanksi lain tapi tidak diusir.

Bagaimana untuk memenuhi kekurangan rusunawa?
Untuk memenuhi  kebutuhan rusunawa bagi masyarakat khususnya masyarakat di bantaran Sungai Deli, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera). Kita tetap terus berhubungan dengan Menpera seperti mana lagi kawasan yang akan kita bangun, sebab untuk membangun ini kita juga terkait anggaran dari pusat.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/