Dari Rapat Komisi D DPRD Deliserdang
MEDAN-Komisi D DPRD Deliserdang menolak pembangunan pabrik makanan dan minuman PT Tirta Prasindo Jaya (TPJ) di Desa Sibolangit, Kecamatan Sembahe. Pasalnya, tempat tersebut merupakan daerah tangkapan air yang peruntukannya tak bisa diutak-atik.
‘’Kalau daerah tersebut diacak-acak dan diubah peruntukannya, yang bakal merasakan akibatnya masyarakat Medan dan Deliserdang khususnya yang di hilir. Karena ancaman banjir seperti Jakarta, lambat laun pasti terjadi,’’jelas Ketua Komisi D DPRD Deliserdang Jhon Srikana Sebayang kepada wartawan di Medan, Minggu (27/1).
Jhon Srikana Sebayang juga sangat menyayangkan sikap bupati yang memberikan izin peruntukan pembangunan pabrik tersebut, tertanggal 27 November 2012. ‘’Hendaknya ini harus jadi pelajaran semua, jangan asal diberikan,’’jelasnya.
Terkait penolakan ini, Komisi D sudah pula menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah SKPD pada Senin (8/1) lalu. Mereka yang hadir antara lain; Bapeda, Cipta Karya, Dinas Pertambangan, Dinas Pedangangan, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan, Pjs Sekdakab Deliserdang, Camat Sibolangit dan Kepala Desa Sembahe plus pihak manajemen PT Tirta Prasindo Jaya. (ton/smg)