27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Bripka Iswanto Terancam Pecat

Polisi Selingkuh Umbar Peluru

MEDAN- Aksi obral peluru yang dilakukan Bripka Iswanto, personel Polsek Patumbak untuk menakuti selingkuhannya berbuntut panjang. Meski Abi, selingkuhan Iswanto tidak melaporkan kejadian itu, namun kasus tersebut tetap diproses di Unit P3D Polresta Medan. Pasalnya, Bripka Iswanto diduga telah melakukan dua pelanggaran.

“Tindakannya sudah menjelekkan nama Polri. Jadi, polisi tersebut sudah melakukan dua pelanggaran, yaitu mempunyai simpanan dari istri yang sah sesuai dengan PP No 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan atau pernikahan bagi PNS dan disiplin Polri,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori, Minggu (27/2).
Dijelaskanya, tidak diperkenankan polisi menggunakan senjata tidak pada tempatnya dan melampaui kewenangannya. Polri punya prinsip, gunakan kewibawaan untuk senjata dan jangan dijadikan senjata untuk kehormatan. “Dalam melumpuhkan pelaku tindak kriminaln boleh gunakan senjata asal tidak melanggar undang-undang,” ucap Heri lagi. Dikatakannya, atas tindakan anggota tugas luar (TL) Polsek Patumbak tersebut, Unit P3D akan segera memeriksa Iswanto.

“Seorang anggota polisi untuk dapat menggunakan senjata harus melalui proses psychotest untuk mengetahui kapan dan tempat dalam menggunakan senjata. Jadi bukan asal-asalan saja menggunakan senjata,” cetusnya.
Ditegaskannya, untuk sanksi pemecatan terhadap Bripka Iswanto masih menunggu hasil pemeriksaan. “Hanya gara-gara WIL (wanita idaman lain, Red) anggota tersebut menembak. Hampir 60 persen polisi melakukan pelanggaran karena perempuan. Jadi untuk Bripka Iswanto, senjatanya akan segera ditarik. Walaupun tidak ada laporan tetap akan kita proses,” beber Heri.

Sementara, Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memeriksa Iswanto. “Masih dalam pemeriksaan. Jadi kita lidik dulu. Kan belum pasti dia melakukan hal tersebut. Jadi kita lidik dulu ya,” kata Siregar saat dikonfirmasi via ponselnya.

Sedangkan Kanit P3D Polresta Medan AKP Subeno belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via ponselnya, tidak diangkat. Ketika di SMS juga tidak membalas.(mag-1)

Polisi Selingkuh Umbar Peluru

MEDAN- Aksi obral peluru yang dilakukan Bripka Iswanto, personel Polsek Patumbak untuk menakuti selingkuhannya berbuntut panjang. Meski Abi, selingkuhan Iswanto tidak melaporkan kejadian itu, namun kasus tersebut tetap diproses di Unit P3D Polresta Medan. Pasalnya, Bripka Iswanto diduga telah melakukan dua pelanggaran.

“Tindakannya sudah menjelekkan nama Polri. Jadi, polisi tersebut sudah melakukan dua pelanggaran, yaitu mempunyai simpanan dari istri yang sah sesuai dengan PP No 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan atau pernikahan bagi PNS dan disiplin Polri,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori, Minggu (27/2).
Dijelaskanya, tidak diperkenankan polisi menggunakan senjata tidak pada tempatnya dan melampaui kewenangannya. Polri punya prinsip, gunakan kewibawaan untuk senjata dan jangan dijadikan senjata untuk kehormatan. “Dalam melumpuhkan pelaku tindak kriminaln boleh gunakan senjata asal tidak melanggar undang-undang,” ucap Heri lagi. Dikatakannya, atas tindakan anggota tugas luar (TL) Polsek Patumbak tersebut, Unit P3D akan segera memeriksa Iswanto.

“Seorang anggota polisi untuk dapat menggunakan senjata harus melalui proses psychotest untuk mengetahui kapan dan tempat dalam menggunakan senjata. Jadi bukan asal-asalan saja menggunakan senjata,” cetusnya.
Ditegaskannya, untuk sanksi pemecatan terhadap Bripka Iswanto masih menunggu hasil pemeriksaan. “Hanya gara-gara WIL (wanita idaman lain, Red) anggota tersebut menembak. Hampir 60 persen polisi melakukan pelanggaran karena perempuan. Jadi untuk Bripka Iswanto, senjatanya akan segera ditarik. Walaupun tidak ada laporan tetap akan kita proses,” beber Heri.

Sementara, Kapolsek Patumbak Kompol SW Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memeriksa Iswanto. “Masih dalam pemeriksaan. Jadi kita lidik dulu. Kan belum pasti dia melakukan hal tersebut. Jadi kita lidik dulu ya,” kata Siregar saat dikonfirmasi via ponselnya.

Sedangkan Kanit P3D Polresta Medan AKP Subeno belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via ponselnya, tidak diangkat. Ketika di SMS juga tidak membalas.(mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/