MEDAN- Pasca terbakarnya pasar Pulo Brayan, Medan Barat. Kios mulai dibangun, tapi warga melakukan aksi penolakan pembangunan itu, pasalnya penyelidikan belum tuntas.
Penolakan pembangunan pasar itu disampaikan warga lingkungan VIII dan lingkungan IX, Jalan Pertempuran, Pulo Brayan Kota, Sabtu (26/2) malam . Seperti diungkapkan, Manegar Manurung (36), warga yang juga kiosnya ikut terbakar pasca kebakaran di Pasar Brayan. Mereka meminta polisi agar menghentikan pembangunan itu karena belum diketahui pasti siapa dalang terbakarnya kios di Pulo Brayan dan pembuka garis polisi.
“Seharusnya sesuai prosedur garis polisi dibuka 30 hari pemeriksaan. Kenapa 2 hari garis polisi sudah dibuka,” ucapnya. Warga lainnya, Zul Akbar (36) memaparkan, warga menolak pembangunan kios dan sikap Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) yang membuka dan mengusir lapak dagangan teman mereka. (jon)