30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Resolusi Pemasyarakatan 2020: 7 UPT Lapas dan Rutan Deklarasi

DEKLARASI: Kalapas Klas IA Medan, Frans Elias Nico (tengah) didampingi Karutan Perempuan Klas IIA Medan dan Kalapas Klas IIA Pancurbatu, saat mengikuti deklarasi resolusi pemasyarakatan, Kamis (27/2).  Agusman/Sumut Pos
DEKLARASI: Kalapas Klas IA Medan, Frans Elias Nico (tengah) didampingi Karutan Perempuan Klas IIA Medan dan Kalapas Klas IIA Pancurbatu, saat mengikuti deklarasi resolusi pemasyarakatan, Kamis (27/2). Agusman/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tujuh Unit Pelayanan Teknis (UPT) pemasyarakatan di Tanjunggusta dan Pancurbatu, mengikuti Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dipusatkan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Kamis (27/2).

Kegiatan ini terhubung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Sri Puguh Budi Utami, melalui teleconfrence dengan seluruh lapas/rutan di Indonesian

Dalam pesannya, Sri Puguh ingin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan jajarannya, insan pers, dan stakeholder lain di lingkungan pemasyarakatan, dengan tema ‘Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020’.

“Ada tujuh UPT yang ikut dalam teleconfrnce ini, yakni Lapas Kelas IA Medan, Rutan Kelas IA, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, LPKA, Lapas Pancubatu dan Bapas Medan,” sebut Kepala Lapas Kelas IA Medan, Frans Elias Nico, Kamis (27/2).

Nico mengatakan, resolusi pemasyarakatan untuk saling berkomunikasi dan sinkronisasi antara UPT pemasyarakatan di Indonesia khususnya di Sumut dengan media. “Dalam kegiatan ini bisa saling sinkron dan menjalin komunikasi yang baik, sehingga UPT bisa terekspose, bukan hanya pemberitaan negatif tetapi seperti kegiatan positif,” terangnya.

Saat memaparkan resolusi pemasyarakatan 2020, Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami menyampaikan salahsatunya mendorong 681 satuan kerja (satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, dan membangun zona integritas. Apalagi dengan berbagai pencapaian dan permasalahan di pemasyarakatan seperti overcrowding yang sedang terjadi.

Persoalan overkapasitas di lapas/rutan tersebut, lanjut Nico, pihak Dirjen Pas telah mengantisipasi dengan membuat kebijakan crash program. Program ini untuk mengoptimalkan percepatan pemberian hak integrasi kepada narapidana yang telah memenuhu persyaratan, baik untuk pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang (CMB) dan cuti bersyarat (CB).

“Overcrowding ini memang sulit dihindari menjadi pemicu terjadinya gesekan. Tetapi Dirjen Pas sudah mengeluarkan surat Nomor Pas 1386.PK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pelaksaan Crash Program Pemberian PB,CB dan CMB yang digelar sejak Desember 2019 hingga Maret 2020,” ungkapnya.

Nico didampingi Kepala Rutan Perempuan, Surta Duma Sihombing dan Kalapas Kelas IIA Pancurbatu, Haposan Silalahi, menerangkan pihaknya sudah memiliki aplikasi yang ditayangkan di lapas, guna mengurangi pertemuan antara keluarga warga binaan dengan petugas.

“Setiap UPT memiliki masing-masing aplikasi tersendiri untuk proses pembebasan. Di Lapas Medan, ada aplikasi yang diletakkan khusus. Keluarga WBP bisa melihat langsung, tanpa harus bertemu petugas, guna mengurangi pertemuan mengurus persyaratan yang mengaraha ke pungli,” ucapnya. (man)

DEKLARASI: Kalapas Klas IA Medan, Frans Elias Nico (tengah) didampingi Karutan Perempuan Klas IIA Medan dan Kalapas Klas IIA Pancurbatu, saat mengikuti deklarasi resolusi pemasyarakatan, Kamis (27/2).  Agusman/Sumut Pos
DEKLARASI: Kalapas Klas IA Medan, Frans Elias Nico (tengah) didampingi Karutan Perempuan Klas IIA Medan dan Kalapas Klas IIA Pancurbatu, saat mengikuti deklarasi resolusi pemasyarakatan, Kamis (27/2). Agusman/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tujuh Unit Pelayanan Teknis (UPT) pemasyarakatan di Tanjunggusta dan Pancurbatu, mengikuti Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dipusatkan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Kamis (27/2).

Kegiatan ini terhubung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Sri Puguh Budi Utami, melalui teleconfrence dengan seluruh lapas/rutan di Indonesian

Dalam pesannya, Sri Puguh ingin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan jajarannya, insan pers, dan stakeholder lain di lingkungan pemasyarakatan, dengan tema ‘Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020’.

“Ada tujuh UPT yang ikut dalam teleconfrnce ini, yakni Lapas Kelas IA Medan, Rutan Kelas IA, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, LPKA, Lapas Pancubatu dan Bapas Medan,” sebut Kepala Lapas Kelas IA Medan, Frans Elias Nico, Kamis (27/2).

Nico mengatakan, resolusi pemasyarakatan untuk saling berkomunikasi dan sinkronisasi antara UPT pemasyarakatan di Indonesia khususnya di Sumut dengan media. “Dalam kegiatan ini bisa saling sinkron dan menjalin komunikasi yang baik, sehingga UPT bisa terekspose, bukan hanya pemberitaan negatif tetapi seperti kegiatan positif,” terangnya.

Saat memaparkan resolusi pemasyarakatan 2020, Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami menyampaikan salahsatunya mendorong 681 satuan kerja (satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, dan membangun zona integritas. Apalagi dengan berbagai pencapaian dan permasalahan di pemasyarakatan seperti overcrowding yang sedang terjadi.

Persoalan overkapasitas di lapas/rutan tersebut, lanjut Nico, pihak Dirjen Pas telah mengantisipasi dengan membuat kebijakan crash program. Program ini untuk mengoptimalkan percepatan pemberian hak integrasi kepada narapidana yang telah memenuhu persyaratan, baik untuk pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang (CMB) dan cuti bersyarat (CB).

“Overcrowding ini memang sulit dihindari menjadi pemicu terjadinya gesekan. Tetapi Dirjen Pas sudah mengeluarkan surat Nomor Pas 1386.PK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pelaksaan Crash Program Pemberian PB,CB dan CMB yang digelar sejak Desember 2019 hingga Maret 2020,” ungkapnya.

Nico didampingi Kepala Rutan Perempuan, Surta Duma Sihombing dan Kalapas Kelas IIA Pancurbatu, Haposan Silalahi, menerangkan pihaknya sudah memiliki aplikasi yang ditayangkan di lapas, guna mengurangi pertemuan antara keluarga warga binaan dengan petugas.

“Setiap UPT memiliki masing-masing aplikasi tersendiri untuk proses pembebasan. Di Lapas Medan, ada aplikasi yang diletakkan khusus. Keluarga WBP bisa melihat langsung, tanpa harus bertemu petugas, guna mengurangi pertemuan mengurus persyaratan yang mengaraha ke pungli,” ucapnya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/