MEDAN- Sebuah papan reklame di Jalan S Parman, tepatnya di depan SMA Santo Thomas Medan dirubuhkan Dinas Pertamanan Kota Medan, Minggu (27/3). Perubuhan itu dilakukan karena, papan reklame berukuran 5 X 10 meter tersebut, dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, billboard tersebut sudah dalam keadaan miring.
“Ini milik Star Indonesia. Awalnya memang sudah miring, tapi belum rubuh. Dari pada nantinya rubuh dan menimpa pengguna jalan, kita putuskan untuk langsung merubuhkannya,” kata Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Erwin Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (27/3).
Lebih lanjut Erwin menjelaskannya, dengan melihat kejadian ini, dirinya akan menugaskan anggotanya untuk melakukan pemantauan terhadap reklame-reklame di ruas jalan lainnya.
“Ini adalah bentuk antisifatif. Jadi, sebelum ada kejadian kita bisa mencegahnya. Kita juga akan terus memantau reklame-reklame lainnya. Kalau dikhawatirkan bias mencederai masyarakat, maka kita akan mengambil tindakan,” tegasnya.(ari)