MEDAN- Pembantu Kepala Sekolah (PKS) I SMAN 5 Medan, Edy Satianto mengakui adanya kesalahan penginputan data ke Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS). Namun, dia menekankan hal itu bukan sebuah unsur kesengajaan.
“Saya akui ini sebuah kesalahan dan saya siap untuk menerima sanksinya,” katanya kepada Sumut Pos saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin
Meski begitu, Edy tetap saja menyayangkan pihak oknum guru yang menyebarkan isu cuci rapor tanpa ada konfirmasi kepada kepala sekolah ataupun komite Sekolah.
“Tugas dan tanggung jawab memang diberikan kepada saya. Untuk tugas penginputan data langsung dikerjakan oleh staf dari tata usaha yang berjumlah 3 orang, “ cetusnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai pungutan yang dilakukan kepada siswa terkait kutipan uang untuk petugas yang melakukan penginputan data ke PDSS, Edy membantah hal tersebut. “Kami kerja sampai malam dan kami hanya meminta bantuan murid secara sukarela tanpa ada paksaan. Dan, tidak kami patokkan jumlahnya. Ini dilakukan karena tidak ada anggaran untuk kegiatan ini dalam Angaaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS). Sepeser pun tidak ada anggaran untuk ini,” akunya.
Sebelumnya Sekretaris Komite SMAN 5, Martin Simangunsong, memberikan arahan kepada kepala sekolah agar memberikan peringatan kepada stafnya yang melakukan pungutan kepada siswa. “Kan sudah ada anggaran untuk itu, jadi jangan dilakukan pungutan itu lagi,” tegasnya.
Diketahui petugas yang melakukan penginputan data siswa ke PDSS bernama Feri, Ari serta Aulia yang merupakan tenaga honorer di SMAN 5. Ari, salah satu petugas menginput data menjelaskan kalau hanya mereka bertiga yang bisa melakukan penginputan ataupun perubahan data.”Kami dibekali user Id dan pasword untuk melakukan penginputan data. Dan, selain kami bertiga tidak ada yang bisa melakukan itu,” aku Ari.
Mekanisme penginputan tahapan awal hanya nama dan Nomor Induk Siswa, setalah itu siswa yang melakukan verifikasi. Selanjutnya data dikirim ke panitia pusat dan setelah itu kartu tanda telah ikut SNMPTN dicetak.
Masalah ini sudah diproses oleh Dinas Pendidikan Kota Medan. “Saya dan teman-teman siap untuk diperiksa dan jika ada terjadi kecurangan maka saya akan siap menerima sanksinya. Akan tetapi kami sama sekali tidak pernah mengubah data siswa,” katanya.
Lamset Hasibuan Kepala Tata Usaha SMAN 5 pun menjelaskan kalau dirinya akan bertanggung jawab atas pekerjaan bawahannya. “Ari, Feri, dan Aulia merupakan staf saya. Jika memang mereka bersalah silahkan ditindak. Akan tetapi secara keseluruhan ini merupakan tanggung jawab dari kepala sekolah selaku pemengang kekuasaan,” katanya.
Sebelumnya, kemarin tepat pukul 08.00, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Kabid Dikmenjur) ditemani oleh stafnya melakukan kunjungan ke SMAN 5 Medan yang terletak di Jalan Pelajar. Marasutan datang ke SMAN 5 ditemani Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Syahrul, Kasi Teknis Sugerno, Staf Dikmenjur Suhaimi, serta Tumanggor dan Damanik selaku pengawas sekolah.
Untuk tahapan awal mereka mengaku akan periksa seluruh nilai rapor siswa yang berjumlah 1.381 dengan buku Induk milik sekolah. “Kita harus pastikan nilai rapor itu sesuai dengan buku induk sekolah, jika sudah positif maka selanjutnya nilai rapor akan kita cocokkan dengan print out PDSS,” ujar Marasutan kepada Sumut Pos.
Marasutan mengupayakan pemeriksaan akan selesai pada hari ini juga, agar hari ini bisa kembali ke SMAN 5 untuk melakukan pemeriksaan lagi. “Butuh waktu setidaknya 3 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan ini, jika ditemukan kesalahan atau pun kecurangan maka akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan seceptanya. “Jika memang terjadi kecurangan akan ditindak dengan tegas seseuai ketentuan yang berlaku. Untuk yang memberikan sanksi merupakan hak Wali Kota Medan Rahudman Harahap,” katanya.
Dianggap Rusak Citra Pendidikan Medan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, menegaskan Dinas Pendidikan Medan untuk segera menuntaskan kasus di SMAN 5. “Kasus ini merupakan dibawah Dinas Pendidikan. Karena itu, kita berharap agar Dinas Pendidikan segera menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak sempat merusak citra pendidikan Kota Medan,” ujarnya, kemarin.
Menurut Sekda, kasus pencucian rapor di SMAN 5 Medan merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, dia berharap agar Dinas Pendidikan bisa membuat tindakan yang bisa menyelesaikan kasus ini. “Disdik harus melakukan langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya singkat.
Sebelumnya, kecaman juga dikatakan DPRD Kota Medan. Menurut mereka, tindakan sekolah ini dinilai akan merusak citra pendidikan Kota Medan.
Tindakan pencucian rapor itu akan merusak citra pendidikan Kota Medan. Ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, SMA Negeri 5 itu juga tertangkap melakukan hal yang sama pada tahun lalu,” ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Yahya Payungan.
Menurutnya, tindakan SMA Negeri 5 Medan itu bukanlah mendidik, tapi justru merusak. Sebab, pandangan PTN di luar daerah tentang pendidikan Kota Medan menjadi buruk. “Kalau memang benar, maka tindakan mereka ini juga akan berpengaruh kepada sekolah lain. PTN di Pulau Jawa pasti akan lebih selektif dalam menerima siswa yang berasal dari Medan,” jelasnya.
Pencucian rapor akan merusak para pelajat itu sendiri. Sebab, cita-cita yang mereka raih bukan berdasarkan perjuangan yang maksimal. “Saya berharap agar orangtua siswa jangan mau membayar uang bila sekolah menawarkan pencucian rapor anaknya. Sebab, tindakan itu akan merusak mental siswa sendiri,” jelasnya.
Dikatakan, tahun lalu, SMAN yang berada di Jalan Pelajar ini juga ketahuan melakukan hal yang sama. Pergantian kepala sekolah sudah dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, tapi yang terjadi justru sebaliknya. “Citra SMAN 5 yang sudah rusak tahun lalu, akan semakin rusak kalau mereka melakukan hal sama,” tegasnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menduga ada pihak-pihak yang bermain dalam pencucian rapor ini. Pasalnya, meski kepala sekolah sudah diganti, tapi kejadian serupa tetap terjadi. “Kita meminta agar oknum-oknum tertentu janganlah merusak citra pendidikan Kota Medan ini,” tandasnya.
DPRD Medan sendiri tidak akan tinggal diam. Komisi B dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pikal SMAN 5 Medan terkait tindakan ini. “Kita akan menjadwal pemanggilan sekolah itu. Kebetulan kawan-kawan sekerang sedang di luar kota, jadi mungkin minggu depan baru kita lakukan pemanggilan,” pungkasnya. (mag-8/mag-7)