30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pool Bus di Bromo Segera Ditertibkan

MEDAN-Pool-pool bus di sepanjang Jalan Bromo Medan Denai akan segera ditindak Dinas Perhubungan Kota Medan. Pool-pool bus tujuan Padang Sumatera Barat ini tidak memiliki izin untuk menaikkan ataupun menurunkan pe-numpang.

“Informasi ini akan segera kita tindak lanjuti. Bus-bus tujuan luar kota memang tidak memiliki izin menaikkan ataupun menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Bromo itu,” ujar Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono kepada Sumut Pos, Rabu (27/3).

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan polisi lalu-lintas sedang membentuk tim terpadu untuk menertibkan terminal-terminal liar di Kota Medan. Tim terpadu ini mulai bekerja minggu depan. “Kita sedang membentuk tim dan akan segera menindak teriminal-terminal liar itu, termasuk sepanjang Jalan Bromo,” jelasnya.

Ditambahkan, bus-bus besar besar tujuan luar kota tidak memiliki izin untuk mendirikan pool di dalam kota. Pool-pool bus hanya dizinkan berdiri di sekitar Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris. “Untuk Jalan Sisingamaraja, izin pendirian pool hanya bisa dari Pool PMH hingga Terminal Amplas. Lewat itu, kita akan tertibkan,” tambahnya.

Pantuan Sumut Pos, di sepanjang Jalan Bromo berdiri sedikitnya dua pool bus tujuan Padang, Sumatera Barat. Bus-bus yang memiliki pool di jalan tersebut adalah ANS dan Transport. Bus-bus tersebut kerap menaikkan dan penumpang di pool itu.

“Bus-bus ukuran besar itu sering berhenti di pool itu. Kehadiran bus itu kerap membuat lalu-lintas macet karena ukuran Jalan Bromo sempit. Bus mereka sering memakan badan jalan,” kata Rahman, warga di sekitar lokasi pool bus itu. (mag-7)

MEDAN-Pool-pool bus di sepanjang Jalan Bromo Medan Denai akan segera ditindak Dinas Perhubungan Kota Medan. Pool-pool bus tujuan Padang Sumatera Barat ini tidak memiliki izin untuk menaikkan ataupun menurunkan pe-numpang.

“Informasi ini akan segera kita tindak lanjuti. Bus-bus tujuan luar kota memang tidak memiliki izin menaikkan ataupun menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Bromo itu,” ujar Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono kepada Sumut Pos, Rabu (27/3).

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan polisi lalu-lintas sedang membentuk tim terpadu untuk menertibkan terminal-terminal liar di Kota Medan. Tim terpadu ini mulai bekerja minggu depan. “Kita sedang membentuk tim dan akan segera menindak teriminal-terminal liar itu, termasuk sepanjang Jalan Bromo,” jelasnya.

Ditambahkan, bus-bus besar besar tujuan luar kota tidak memiliki izin untuk mendirikan pool di dalam kota. Pool-pool bus hanya dizinkan berdiri di sekitar Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris. “Untuk Jalan Sisingamaraja, izin pendirian pool hanya bisa dari Pool PMH hingga Terminal Amplas. Lewat itu, kita akan tertibkan,” tambahnya.

Pantuan Sumut Pos, di sepanjang Jalan Bromo berdiri sedikitnya dua pool bus tujuan Padang, Sumatera Barat. Bus-bus yang memiliki pool di jalan tersebut adalah ANS dan Transport. Bus-bus tersebut kerap menaikkan dan penumpang di pool itu.

“Bus-bus ukuran besar itu sering berhenti di pool itu. Kehadiran bus itu kerap membuat lalu-lintas macet karena ukuran Jalan Bromo sempit. Bus mereka sering memakan badan jalan,” kata Rahman, warga di sekitar lokasi pool bus itu. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/