MEDAN,SUMUTPOS.CO- Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se- Kota Medan diingatkan untuk tidak terlalu banyak cakap, dan lebih fokus dalam menjalankan seluruh program yang sudah ada.
Pembangunan bisa dilakukan karena adanya kerja keras, bukan hanya bermodalkan cakap-cakap. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan seluruh kemampuan yang ada.
“Saya butuh orang yang mau bekerja untuk membuat Kota Medan ini lebih baik, yang lalu biarlah berlalu dan sekarang kita tatap masa depan yang lebih baik lagi,“ tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin disela-sela acara penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2014 antara Kepala SKPD dengan Plt Wali Kota di Balai Kota Medan, Kamis (27/3).
Eldin berpesan, untuk orang yang sudah tidak mau bekerja lagi agar lebih memilih mudur dan meninggalkan jabatannya. Sebelum dirinya mengambil langkah sendiri, “Kalau ada yang tidak suka dengan saya, silahkan mudur. Saya perlu orang-orang yang punya komitmen tinggi, pekerja keras dan bukan sekedar asal cakap,“ tegasnya.
Ditambahkannya, seluruh tugas-tugas yang ada ini merupakan kerja tim. Artinya, satu pimpinan SKPD dengan pimpinan SKPD lainnya saling membutuhkan sehingga harus menjaloin sinergitas dan kerjasama.
“Saya tidak suka ada pimpinan SKPD yang selalu membangga-banggakan hasil kerjanya. Yang lebih tak saya sukai lagi, jika pimpinan SKPD yang tidak mampu melaksanakan tugas justru banyak mulut atau banyak cakap dimana-mana. Apa yang anda cakapkan itu semuanya sampai kepada saya. Untuk itu saya mengingatkan, tidak perlu banyak cakap. Harus diingat kita kerja bukan karena dipaksa tetapi karena jabatan yang telah diamanahkan,” ungkapnya mengingatkan lagi dengan nada tinggi.
Eldin menyampaikan 4 pesan penting yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kerja keras oleh seluruh pimpinan SKPD dan camat camat yang hadir dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2014 tersebut.
Pertama, Eldin minta kepada seluruh pimpinan SKPD harus memiliki kesungguhan sekaligus mau bekerja keras untuk melaksanakan tupoksi yang sudah ditetapkan secara efektif. Karenanya, pimpinan SKPD harus memiliki integritas dan kompetensi yang dihandalkan.
Kedua, lanjut Eldin, setiap pimpinan SKPD harus mampu menetapkan sasaran startegis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari tupoksi yang dijalankan.
Kemudian ketiga, pimpinan SKPD harus bisa menetapkan indicator kinerja utama sebagai instrument atau media untuk menilai tingkat keberhasilan maupun kekurangan yang masih ada pada saat dilakukan evaluasi.
Sedangkan yang keempat, pimpinan SKPD harus punya target kinerja baik target kinerja program yang dijalankan maupun target kinerja pendapatan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD.
“Dokumen penetapan kinerja merupakan salah satu instrumen pokok dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena itu, khusus kepada Inspektur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, secara khusus saya berpesa untuk melakukan evaluasi dan mengendalikan pencapaian kinerja SKPD sebagaimana yang telah ditandatangani bersama secara periodik,” pesannya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi dalam laporannya mengatakan,rancangan Penetapan Kinerja TA 2014 disusun Bappeda Kota Medan bersama-sama dengan Inspektorat Kota Medan dengan sumber data dari APBD Kota Medan TA 2014 dan coaching clinic yang dilakukan dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Medan.
“Secara umum Penetapan Kinerja TA 2014 dimaksud untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus tupoksi SKPD yang semakin efektif, bertanggungjawab dan berakuntabilitas,” jelas Farid.
Sedangkan secara subtansi, ungkap Farid, materi pokok Penetapan Kinerja yang disusun terdiri dari sasaran strategis, indicator utama dan target kinerja, termasuk target PAD dan jenis-jenis pendapatan daerah lainnya berdasarkan sumberdaya yang dialokasikan kepada masing-masing SKPD pada APBD TA 2014.
Selanjutnya dokumen Penatakan Kinerja ini akan dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. (dik/ije)