32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Karyawan RS Sari Mutiara Demo di Depan Rumah Sakit, Tolong Bayarlah Upah Kami….

Markus/SUMUT POS
UNJUKRASA:
Perawat, bidan dan pekerja di RS Sari Mutiara berunjukrasa di depan Rumah Sakit Sari Mutiara, di Jalan Kapten Muslim Medan, Rabu (27/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan perawat, bidan dan pekerja di Rumah Sakit Sari Mutiara kembali berunjukrasa di depan Rumah Sakit Sari Mutiara, di Jalan Kapten Muslim Medan, Rabu (27/3).

Tak hanya melakukan unjukrasa, mereka juga turun ke jalan untuk me-minta sumbangan dari para pengguna jalan yang melintas karena kondisi mereka yang saat ini kesulitan ekonomi.

“Kami memohon kepada pihak rumah sakit Sari Mutiara, tolong segara beri kami kejelasan tentang nasib kami. Kalau kami masih bekerja, maka bayarlah upah kami, bayar dengan upah yang layak. Tapi apabila memang kami diberhentikan, maka tolong beri apa yang menjadi hak kami sesuai undang-undang yang berlaku,” teriak Koordinator Aksi, Suaidah di depan RS Sari Mutiara.

Menurut Suaedah, mereka geram atas tindakan pengawas ketenagakerjaan yang mereka anggap berkonspirasi dengan pihak rumah sakit dan perwakilan pemerintah provinsi (Gubsu) pada tanggal 26 Maret 2019 kemarinn

Sebab, saat diundang untuk pertemuan di Disnaker Sumut pukul 10.00 WIB, mereka mendapat informasi bahwa pihak perusahaan tidak hadir. Namun, Pengawas Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perkara akan terus dilanjutkan sekalipun pihak perusahaan tidak hadir. Sehingga, di akhir penjelasan tersebut ditutuplah pertemuan dengan rekomendasi akan dikeluarkannya LK oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

“Tapi rasa curiga kami muncul seketika. Kami pun meninggalkan dua orang teman di kantor dinas tenaga kerja Sumut untuk melihat hal apa yang terjadi setelah kami yang berjumlah 100an orang meninggalkan disnaker sumut tersebut,” aku Suaidah.

Ternyata, lanjut Suaidah, 15 menit setelah mereka keluar dari Kantor Disnaker Sumut, kedua orang perwakilan mereka tersebut melihat pihak perusahaan hadir di Dinas Tenaga Kerja Sumut beserta dengan perwakilan Kantor Gubsu yang pada aksi mereka tanggal 13 Maret 2019 sebelumnya, menerima perwakilan massa aksi di kantor gubsu.

“Langsung tinggi emosi kami begitu tahu ternyata mereka semua hadir setelah kami bubar, apa maksud mereka sebenarnya? Kejadian itupun langsung membuat 100-an orang pekerja segera kembali ke Dinas Tenaga Kerja Sumut dan memergoki kehadiran orang orang-orang yang tidak hadir pada pukul 10.00 WIB dalam pertemuan resmi, namun malah hadir dan berkumpul tanpa buruh setelah masa buruh bubar dari lokasi pertemuan sekitar pukul 11.00 WIB,” teriak Suaidah.

Atas kejadian itu keributan pun tak terelakkan. Keributan terjadi antara 100-an pekerja dengan Pengawas ketenagakerjaan Sumut, Perwakilan Gubsu dan juga Perwakilan Rumah Sakit sari Mutiara.

“Maka kami minta, tolong buka pintu hati kalian wahai pihak rumah sakit. Tolong tunaikan kewajiban kalian kepada kami. Tolong beri apa yang menjadi hak kami. Kami hidup susah saat ini, kami tak punya pekerjaan dan penghasilan. Kepada bapak-bapak di pihak pemerintah, tolong bantu kami, tolong berdiri dipihak yang benar, bukan dipihak mereka yang zalim,” pinta Suaidah.

Seperti diketahui, pihak rumah sakit Sari Mutiara telah berhenti beroperasi dan belum memberikan upah para karyawannya. Selain itu, pihak rumah sakit Sari Mutiara selama ini juga disebut tidak membayarkan upah para karyawannya sesuai Upah Minimum yang berlaku.

Maka sejak saat itu, ratusan karyawan rumah sakit Sari Mutiara telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk melakukan Long March ke kantor Gubsu dan DPRD Sumut baru-baru ini untuk mengadukan nasib mereka. (mag-1/ila)

Markus/SUMUT POS
UNJUKRASA:
Perawat, bidan dan pekerja di RS Sari Mutiara berunjukrasa di depan Rumah Sakit Sari Mutiara, di Jalan Kapten Muslim Medan, Rabu (27/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan perawat, bidan dan pekerja di Rumah Sakit Sari Mutiara kembali berunjukrasa di depan Rumah Sakit Sari Mutiara, di Jalan Kapten Muslim Medan, Rabu (27/3).

Tak hanya melakukan unjukrasa, mereka juga turun ke jalan untuk me-minta sumbangan dari para pengguna jalan yang melintas karena kondisi mereka yang saat ini kesulitan ekonomi.

“Kami memohon kepada pihak rumah sakit Sari Mutiara, tolong segara beri kami kejelasan tentang nasib kami. Kalau kami masih bekerja, maka bayarlah upah kami, bayar dengan upah yang layak. Tapi apabila memang kami diberhentikan, maka tolong beri apa yang menjadi hak kami sesuai undang-undang yang berlaku,” teriak Koordinator Aksi, Suaidah di depan RS Sari Mutiara.

Menurut Suaedah, mereka geram atas tindakan pengawas ketenagakerjaan yang mereka anggap berkonspirasi dengan pihak rumah sakit dan perwakilan pemerintah provinsi (Gubsu) pada tanggal 26 Maret 2019 kemarinn

Sebab, saat diundang untuk pertemuan di Disnaker Sumut pukul 10.00 WIB, mereka mendapat informasi bahwa pihak perusahaan tidak hadir. Namun, Pengawas Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perkara akan terus dilanjutkan sekalipun pihak perusahaan tidak hadir. Sehingga, di akhir penjelasan tersebut ditutuplah pertemuan dengan rekomendasi akan dikeluarkannya LK oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

“Tapi rasa curiga kami muncul seketika. Kami pun meninggalkan dua orang teman di kantor dinas tenaga kerja Sumut untuk melihat hal apa yang terjadi setelah kami yang berjumlah 100an orang meninggalkan disnaker sumut tersebut,” aku Suaidah.

Ternyata, lanjut Suaidah, 15 menit setelah mereka keluar dari Kantor Disnaker Sumut, kedua orang perwakilan mereka tersebut melihat pihak perusahaan hadir di Dinas Tenaga Kerja Sumut beserta dengan perwakilan Kantor Gubsu yang pada aksi mereka tanggal 13 Maret 2019 sebelumnya, menerima perwakilan massa aksi di kantor gubsu.

“Langsung tinggi emosi kami begitu tahu ternyata mereka semua hadir setelah kami bubar, apa maksud mereka sebenarnya? Kejadian itupun langsung membuat 100-an orang pekerja segera kembali ke Dinas Tenaga Kerja Sumut dan memergoki kehadiran orang orang-orang yang tidak hadir pada pukul 10.00 WIB dalam pertemuan resmi, namun malah hadir dan berkumpul tanpa buruh setelah masa buruh bubar dari lokasi pertemuan sekitar pukul 11.00 WIB,” teriak Suaidah.

Atas kejadian itu keributan pun tak terelakkan. Keributan terjadi antara 100-an pekerja dengan Pengawas ketenagakerjaan Sumut, Perwakilan Gubsu dan juga Perwakilan Rumah Sakit sari Mutiara.

“Maka kami minta, tolong buka pintu hati kalian wahai pihak rumah sakit. Tolong tunaikan kewajiban kalian kepada kami. Tolong beri apa yang menjadi hak kami. Kami hidup susah saat ini, kami tak punya pekerjaan dan penghasilan. Kepada bapak-bapak di pihak pemerintah, tolong bantu kami, tolong berdiri dipihak yang benar, bukan dipihak mereka yang zalim,” pinta Suaidah.

Seperti diketahui, pihak rumah sakit Sari Mutiara telah berhenti beroperasi dan belum memberikan upah para karyawannya. Selain itu, pihak rumah sakit Sari Mutiara selama ini juga disebut tidak membayarkan upah para karyawannya sesuai Upah Minimum yang berlaku.

Maka sejak saat itu, ratusan karyawan rumah sakit Sari Mutiara telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk melakukan Long March ke kantor Gubsu dan DPRD Sumut baru-baru ini untuk mengadukan nasib mereka. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/