25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Pengurangan PHL Diminta Batalkan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
petugas kebersihan: Pekerja Dinas Kebersihan mengangkut sampah di Jalan Sudirman Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman yang mengurangi jumlah Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan dinilai tidak mendasar. Untuk itu, kebijakan tersebut diminta dibatalkan karena akan memicu masalah baru “Ini tindakan arogansi dan semena-mena dari Sekda. Kita tetap menolak bahkan tidak setuju bila ada pengurangan PHL alasan efisiensi. Apalagi, itu kebijakan sendiri oleh Sekda,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah kepada wartawan, Rabu (27/3).

Menurut Bahrumsyah, keberadaan PHL tidak ada masalah yang urgen. Sebab penggajian mereka sudah dialokasikan dalam APBD Kota Medan Tahun 2019. Penetapan anggaran itu sesuai pengajuan masing masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan ke DPRD sebelumnya.

“Masing-masing OPD membutuhkan tenaga PHL untuk bekerja di UPT (unit pelaksana teknis). Tim penyusunan anggaran Pemko Medan sudah mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas, kenapa sekarang tiba-tiba PHL mau diberhentikan, ada apa,” tanya dia.

Diutarakannya, apabila alasan efisiensi anggaran maka tidak perlu pengurangan tenaga PHL. Melainkan, penerimaan PHL baru yang perlu dihentikan. “Bagi yang sudah direkrut masing-masing OPD, silahkan supaya diberdayakan menggali potensi PAD yang cukup besar karena selama ini belum terjamah,” sebut Ketua DPD PAN Kota Medan ini.

Ia mengaku sangat menyayangkan konsep Wiriya yang dinilai tidak jelas. Seharusnya, kalau memang ada pengurangan harus ada kajian yang matang. “Kasihan PHL jika dirumahkan, mau makan apa keluarganya,” tanya dia lagi.

Bahrumsyah melanjutkan, kebijakan itu sangat bertolak belakang dengan konsep pemerintah yang berupaya menyejahterahkan masyarakat, dengan memberdayakan sumber daya manusia serta menciptakan lapangan kerja. “Kok malah terbalik, terjadi pemutusan hubungan kerja dengan alasan yang dibuat-buat. Itu sama halnya mematikan hidup orang banyak. Sekarang aja sudah menyiksa mereka karena belum membayar gajinya beberapa bulan,” cetusnya.

Dia menyatakan, pihaknya siap menampung pengaduan PHL Pemko Medan jika terjadi PHK. Silahkan lapor ke Komisi B. “Saya sepakat jika dilakukan evaluasi kinerja bagi mereka. Artinya, jika benar-benar bolos dan tidak bisa kerja tentu pantas dievaluasi. Namun, bagi mereka yang sudah mengabdi supaya dilatih bekerja maksimal bersama membangun Kota Medan ini,” pungkasnya.

Berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli. Dia menyambut positif upaya perampingan jumlah PHL asalkan benar-benar tepat sasaran. “Kalau memang datang sebulan sekali cuma isi absen dan tak muncul-muncul lagi, itu jelas tidak patut dipertahankan. Terkecuali, kalau dia benar-benar bekerja tapi diganti tentu akan kita pertanyakan,” ujar anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda.

Hal yang sama dengan Nanda diutarakan Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu. Sabar mendukung upaya Sekda Kota Medan dalam mengevaluasi kinerja PHL yang jumlahnya sudah terlalu banyak.

Apalagi, gaji mereka memberatkan APBD setiap tahunnya. Bahkan, proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan. “Kita dukung evaluasi keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan. Tidak jarang yang direkrut tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sabar menyarankan agar alokasi anggaran yang selama ini dipergunakan untuk membayar gaji PHL dapat dialihkan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, untuk perbaikan infrastruktur, bantuan kepada orang miskin dan sebagainya.

“Apabila nantinya tenaga PHL yang dirumahkan itu dibutuhkan kembali untuk bekerja, maka harus dilakukan seleksi benar-benar terlebih dahulu. Jangan asal main kontrak saja, tapi ternyata tak bisa kerja. Atau, bahkan ada pesanan pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Terpisah, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, kebijakan yang dilakukannya sesuai dengan kebutuhan supaya efisien dan efektif. “Sejauh ini kita minta kepada kepala OPD untuk betul-betul menganalisis para PHL sesuai dengan kebutuhannya. Saya minta yang tidak bekerja atau tidak dibutuhkan, jangan diperpanjang (kontrak kerjanya),”

Wiriya menyatakan, kebijakannya itu sudah diberlakukan sekarang ini. Akan tetapi, kalau kepala OPD-nya merasa masih dibutuhkan tenaga PHL maka harus akuntabel. “Sudah pasti berkurang jumlahnya, tetap tergantung kepada kepala OPD masing-masing,” tandasnya tanpa menyebut berapa jumlah PHL yang telah berkurang dari total 11 ribu lebih.

Sebelumnya, kata Wiriya, jumlah belasan ribu PHL itu menguras APBD karena harus membayar gaji. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran. “Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, efisiensi anggaran yang didapat dari penataan atau pengurangan PHL tersebut, dengan jumlah 11 ribu lebih harus mengeluarkan gaji mereka sekitar Rp413 miliar setahun. Maka, ketika dikurangi 50 persen jumlah beban gaji yang harus dikeluarkan menjadi Rp206,5 miliar. Lalu, setengah dari Rp206,5 miliar, sebesar Rp103 miliar lebih.

“Jadi, gampang saja menghitungnya, misalnya dari 11 ribu lebih PHL dipangkas 25 persen maka sekitar 3 ribuan. Artinya, menghemat anggaran Rp103 miliar lebih. Tapi memang kita belum tahu angka pastinya,” ujarnya. (ris/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
petugas kebersihan: Pekerja Dinas Kebersihan mengangkut sampah di Jalan Sudirman Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman yang mengurangi jumlah Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan dinilai tidak mendasar. Untuk itu, kebijakan tersebut diminta dibatalkan karena akan memicu masalah baru “Ini tindakan arogansi dan semena-mena dari Sekda. Kita tetap menolak bahkan tidak setuju bila ada pengurangan PHL alasan efisiensi. Apalagi, itu kebijakan sendiri oleh Sekda,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah kepada wartawan, Rabu (27/3).

Menurut Bahrumsyah, keberadaan PHL tidak ada masalah yang urgen. Sebab penggajian mereka sudah dialokasikan dalam APBD Kota Medan Tahun 2019. Penetapan anggaran itu sesuai pengajuan masing masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan ke DPRD sebelumnya.

“Masing-masing OPD membutuhkan tenaga PHL untuk bekerja di UPT (unit pelaksana teknis). Tim penyusunan anggaran Pemko Medan sudah mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas, kenapa sekarang tiba-tiba PHL mau diberhentikan, ada apa,” tanya dia.

Diutarakannya, apabila alasan efisiensi anggaran maka tidak perlu pengurangan tenaga PHL. Melainkan, penerimaan PHL baru yang perlu dihentikan. “Bagi yang sudah direkrut masing-masing OPD, silahkan supaya diberdayakan menggali potensi PAD yang cukup besar karena selama ini belum terjamah,” sebut Ketua DPD PAN Kota Medan ini.

Ia mengaku sangat menyayangkan konsep Wiriya yang dinilai tidak jelas. Seharusnya, kalau memang ada pengurangan harus ada kajian yang matang. “Kasihan PHL jika dirumahkan, mau makan apa keluarganya,” tanya dia lagi.

Bahrumsyah melanjutkan, kebijakan itu sangat bertolak belakang dengan konsep pemerintah yang berupaya menyejahterahkan masyarakat, dengan memberdayakan sumber daya manusia serta menciptakan lapangan kerja. “Kok malah terbalik, terjadi pemutusan hubungan kerja dengan alasan yang dibuat-buat. Itu sama halnya mematikan hidup orang banyak. Sekarang aja sudah menyiksa mereka karena belum membayar gajinya beberapa bulan,” cetusnya.

Dia menyatakan, pihaknya siap menampung pengaduan PHL Pemko Medan jika terjadi PHK. Silahkan lapor ke Komisi B. “Saya sepakat jika dilakukan evaluasi kinerja bagi mereka. Artinya, jika benar-benar bolos dan tidak bisa kerja tentu pantas dievaluasi. Namun, bagi mereka yang sudah mengabdi supaya dilatih bekerja maksimal bersama membangun Kota Medan ini,” pungkasnya.

Berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli. Dia menyambut positif upaya perampingan jumlah PHL asalkan benar-benar tepat sasaran. “Kalau memang datang sebulan sekali cuma isi absen dan tak muncul-muncul lagi, itu jelas tidak patut dipertahankan. Terkecuali, kalau dia benar-benar bekerja tapi diganti tentu akan kita pertanyakan,” ujar anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda.

Hal yang sama dengan Nanda diutarakan Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu. Sabar mendukung upaya Sekda Kota Medan dalam mengevaluasi kinerja PHL yang jumlahnya sudah terlalu banyak.

Apalagi, gaji mereka memberatkan APBD setiap tahunnya. Bahkan, proses rekrutmen tidak dilakukan secara terbuka dan tak sesuai dengan kemampuan. “Kita dukung evaluasi keberadaan PHL di lingkungan Pemko Medan. Tidak jarang yang direkrut tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sabar menyarankan agar alokasi anggaran yang selama ini dipergunakan untuk membayar gaji PHL dapat dialihkan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, untuk perbaikan infrastruktur, bantuan kepada orang miskin dan sebagainya.

“Apabila nantinya tenaga PHL yang dirumahkan itu dibutuhkan kembali untuk bekerja, maka harus dilakukan seleksi benar-benar terlebih dahulu. Jangan asal main kontrak saja, tapi ternyata tak bisa kerja. Atau, bahkan ada pesanan pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Terpisah, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, kebijakan yang dilakukannya sesuai dengan kebutuhan supaya efisien dan efektif. “Sejauh ini kita minta kepada kepala OPD untuk betul-betul menganalisis para PHL sesuai dengan kebutuhannya. Saya minta yang tidak bekerja atau tidak dibutuhkan, jangan diperpanjang (kontrak kerjanya),”

Wiriya menyatakan, kebijakannya itu sudah diberlakukan sekarang ini. Akan tetapi, kalau kepala OPD-nya merasa masih dibutuhkan tenaga PHL maka harus akuntabel. “Sudah pasti berkurang jumlahnya, tetap tergantung kepada kepala OPD masing-masing,” tandasnya tanpa menyebut berapa jumlah PHL yang telah berkurang dari total 11 ribu lebih.

Sebelumnya, kata Wiriya, jumlah belasan ribu PHL itu menguras APBD karena harus membayar gaji. Makanya, seleksi ini sekaligus untuk menghemat anggaran. “Pimpinan diminta melakukan assesmen, jangan sesuka hati mengontrak orang saja dan diangkat menjadi PHL. Jadi, harus sesuai aturan dalam menggunakan uang rakyat, dan yang diangkat itu harus jelas kerjanya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, efisiensi anggaran yang didapat dari penataan atau pengurangan PHL tersebut, dengan jumlah 11 ribu lebih harus mengeluarkan gaji mereka sekitar Rp413 miliar setahun. Maka, ketika dikurangi 50 persen jumlah beban gaji yang harus dikeluarkan menjadi Rp206,5 miliar. Lalu, setengah dari Rp206,5 miliar, sebesar Rp103 miliar lebih.

“Jadi, gampang saja menghitungnya, misalnya dari 11 ribu lebih PHL dipangkas 25 persen maka sekitar 3 ribuan. Artinya, menghemat anggaran Rp103 miliar lebih. Tapi memang kita belum tahu angka pastinya,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/