32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

IDI Medan Sarankan Local Lockdown

dr. Wijaya Juwarna, SpTHT (KL) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) di Sumut disarankan menerapkan kebijakan karantina lokal/wilayah atau local lockdown. Kebijakan tersebut guna menyikapi pandemi Covid-19, yang penyebarannya kian meningkat di Sumut.

“Sekarang ini ‘kan sudah kebobolan. Virus sudah masuk. Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan karantina wilayah di setiap kecamatan. Hal ini mengingat warga yang terpapar virus itu terus bertambah,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Wijaya Juwarna MKed (ORL-HNS) SpTHT-KL, kemarin.

Diutarakan Wijaya, bukan karantina saja tetapi juga tempat atau bilik cairan disinfektan di setiap kecamatan dan kelurahan. Bahkan kalau perlu setiap lingkungan. Dengan demikian, masyarakat bisa menggunakannya. “Ini ‘kan wabah yang sudah pandemi dan kondisinya sangat mengkhawatirkan. Untuk memutus rantai virus corona, ya harus begitu,” sebutnyan

Selain karantina wilayah, menurut Wijaya, karantina Bandara Kualananamu Internasional juga perlu dilakukan. Sebab tempat tersebut keluar masuknya orang dan barang. “Virus corona ‘kan menempel di pakaian dan udara lembab. Apalagi sekarang ini banyak warga yang terpapar virus, tapi tidak menunjukkan gejala yang semestinya. Jadi tidak cukup hanya pemeriksaan suhu tubuh di bandara, tapi pesawat, pramugari, dan penumpang yang tiba di bandara harus disemprot disinfektan. Setelah itu, baru diperiksa suhu tubuhnya. Jika terpapar, langsung karantina,” pinta Wijaya.

Kalau perlu, lanjutnya, Dinas Sosial bertanggung jawab untuk kehidupan pasien dan keluarga yang terpapar selama masa inkubasi. Misalnya, keperluan makan sehari-hari.

Meski demikian, Wijaya mengapresiasi langkah dan penanganan yang dilakukan Pemprovsu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut. Hanya saja, ia mengingatkan SOP penanganan pasien diterapkan dengan menggunakan APD. “Misalnya, warga yang diduga terpapar virus corona, jangan datang sendiri ke rumah sakit rujukan. Melainkan, disiapkan tim medis yang menjemputnya dengan menggunakan APD, sehingga virus tersebut tidak menular lagi ke orang lain. Itulah gunanya karantina wilayah dan penggunaan APD. Kalau datang begitu saja, virusnya mengenai warga lainnya yang berada di sekitar,” pungkasnya.

Senada, anggota DPD RI asal Sumut, Dr H Dedi Iskandar Batubara, menyatakan kalau memang harus local lockdown atau isolasi secara lokal, pemerintah diminta jangan ragu-ragu mengambil keputusan. Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Pemerintah (Pemkab/Pemko di Sumut) ambil saja keputusan (local lockdown), sebagai mana Pemko Tegal. Menurut saya, Pemko Tegal lebih memilih menyelamatkan warganya. Maka dari itu, saya menyarankan Pemkab/Pemko di Sumut yang tingkat pandeminya luar biasa, mengikuti,” ungkap Dedi di Kantor PW Al Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (27/3).

Di Sumut, kata Dedi, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 per 26 Maret, terjadi peningkatan signifikan dari sisi jumlah ODP, yang mencapai 1.000 lebih.

“Kalau saya ditanya, kita tutup sekarang. Kita (local) lockdown sekarang. Ini tentunya dengan segala risiko yang kemungkinan terjadi. Inilah waktunya kita saling bahu-membahu,” tegas PW Al Washliyah Sumut ini.

Menurut Dedi, yang tidak bisa lockdown adalah kebutuhan sembako, karena kebutuhan tersebut sangat primer. “Pemerintah daerah jangan ragu-ragu mengambil keputusan. Sebab ini menyangkut nyawa masyarakat,” ucapnya.

Menghadapi pandemi Covid-19, kata dia, masyarakat harus membantu pemerintah. Pertama dengan stay at home. “Saya sudah banyak mendapat pesan atau keluhan dari berbagai kalangan masyarakat, seperti buruh, driver ojek online dan lainnya. Mereka mesti kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan pendapatan yang diperoleh setiap sehari. Kalau tidak bekerja, tentu kebutuhan hidup mereka terancam,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, kalangan pengusaha diharapkan dapat menyisihkan hartanya. “Marilah kita berinfaq, kita sedekah. Bagi yang memiliki rezeki berlebih, bantu mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Mereka tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan kondisi yang terjadi seperti sekarang ini. Ingat, sedekah itu menolak bala (musibah). Bagi siapa yang rajin sedekah, yakinlah Allah akan angkat balanya,” terang Dedi.

Dia menuturkan, hingga kini vaksin dari virus tersebut belum ditemukan. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan adalah pencegahan. Tidak ada kata terlambat untuk pencegahan. “Sampai saat ini pemerintah pusat maupun daerah masih memberlakukan situasi siaga. Negara butuh bantuan masyarakat dalam penanganan virus ini,” tandasnya.

Menanggapi usulan IDI Medan dan anggota DPD RI tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris menegaskan, pihaknya menunggu arahan pemerintah pusat. “Lockdown kita tunggu arahan pusat,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemko Tegal mengatakan, akan menerapkan penerapan local lockdown mulai 30 Maret 2020. Kebijakan itu diambil menyusul salahseorang warga Kota Tegal positif terinfeksi virus corona.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memerintahkan blokade 49 titik akses jalan protokol dalam kota dan penghubung jalan antarkampung. Blokade dilakukan sejak pemerintah daerah memutuskan karantina lokal, mencegah penyebaran virus corona yang akan dimulai pada 30 Maret 2020.

Blokade dilakukan dengan merintangi jalan menggunakan beton jenis Movable Concrete Barrier (MBC). Penutupan jalan dilakukan terhadap ruas penghubung antarkampung yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain. “Hanya orang Kota Tegal gak bisa keluar, dari luar gak bisa masuk Kota Tegal,” ketusnya. (ris)

dr. Wijaya Juwarna, SpTHT (KL) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko) di Sumut disarankan menerapkan kebijakan karantina lokal/wilayah atau local lockdown. Kebijakan tersebut guna menyikapi pandemi Covid-19, yang penyebarannya kian meningkat di Sumut.

“Sekarang ini ‘kan sudah kebobolan. Virus sudah masuk. Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan karantina wilayah di setiap kecamatan. Hal ini mengingat warga yang terpapar virus itu terus bertambah,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Wijaya Juwarna MKed (ORL-HNS) SpTHT-KL, kemarin.

Diutarakan Wijaya, bukan karantina saja tetapi juga tempat atau bilik cairan disinfektan di setiap kecamatan dan kelurahan. Bahkan kalau perlu setiap lingkungan. Dengan demikian, masyarakat bisa menggunakannya. “Ini ‘kan wabah yang sudah pandemi dan kondisinya sangat mengkhawatirkan. Untuk memutus rantai virus corona, ya harus begitu,” sebutnyan

Selain karantina wilayah, menurut Wijaya, karantina Bandara Kualananamu Internasional juga perlu dilakukan. Sebab tempat tersebut keluar masuknya orang dan barang. “Virus corona ‘kan menempel di pakaian dan udara lembab. Apalagi sekarang ini banyak warga yang terpapar virus, tapi tidak menunjukkan gejala yang semestinya. Jadi tidak cukup hanya pemeriksaan suhu tubuh di bandara, tapi pesawat, pramugari, dan penumpang yang tiba di bandara harus disemprot disinfektan. Setelah itu, baru diperiksa suhu tubuhnya. Jika terpapar, langsung karantina,” pinta Wijaya.

Kalau perlu, lanjutnya, Dinas Sosial bertanggung jawab untuk kehidupan pasien dan keluarga yang terpapar selama masa inkubasi. Misalnya, keperluan makan sehari-hari.

Meski demikian, Wijaya mengapresiasi langkah dan penanganan yang dilakukan Pemprovsu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumut. Hanya saja, ia mengingatkan SOP penanganan pasien diterapkan dengan menggunakan APD. “Misalnya, warga yang diduga terpapar virus corona, jangan datang sendiri ke rumah sakit rujukan. Melainkan, disiapkan tim medis yang menjemputnya dengan menggunakan APD, sehingga virus tersebut tidak menular lagi ke orang lain. Itulah gunanya karantina wilayah dan penggunaan APD. Kalau datang begitu saja, virusnya mengenai warga lainnya yang berada di sekitar,” pungkasnya.

Senada, anggota DPD RI asal Sumut, Dr H Dedi Iskandar Batubara, menyatakan kalau memang harus local lockdown atau isolasi secara lokal, pemerintah diminta jangan ragu-ragu mengambil keputusan. Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Pemerintah (Pemkab/Pemko di Sumut) ambil saja keputusan (local lockdown), sebagai mana Pemko Tegal. Menurut saya, Pemko Tegal lebih memilih menyelamatkan warganya. Maka dari itu, saya menyarankan Pemkab/Pemko di Sumut yang tingkat pandeminya luar biasa, mengikuti,” ungkap Dedi di Kantor PW Al Washliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (27/3).

Di Sumut, kata Dedi, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 per 26 Maret, terjadi peningkatan signifikan dari sisi jumlah ODP, yang mencapai 1.000 lebih.

“Kalau saya ditanya, kita tutup sekarang. Kita (local) lockdown sekarang. Ini tentunya dengan segala risiko yang kemungkinan terjadi. Inilah waktunya kita saling bahu-membahu,” tegas PW Al Washliyah Sumut ini.

Menurut Dedi, yang tidak bisa lockdown adalah kebutuhan sembako, karena kebutuhan tersebut sangat primer. “Pemerintah daerah jangan ragu-ragu mengambil keputusan. Sebab ini menyangkut nyawa masyarakat,” ucapnya.

Menghadapi pandemi Covid-19, kata dia, masyarakat harus membantu pemerintah. Pertama dengan stay at home. “Saya sudah banyak mendapat pesan atau keluhan dari berbagai kalangan masyarakat, seperti buruh, driver ojek online dan lainnya. Mereka mesti kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan pendapatan yang diperoleh setiap sehari. Kalau tidak bekerja, tentu kebutuhan hidup mereka terancam,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, kalangan pengusaha diharapkan dapat menyisihkan hartanya. “Marilah kita berinfaq, kita sedekah. Bagi yang memiliki rezeki berlebih, bantu mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Mereka tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan kondisi yang terjadi seperti sekarang ini. Ingat, sedekah itu menolak bala (musibah). Bagi siapa yang rajin sedekah, yakinlah Allah akan angkat balanya,” terang Dedi.

Dia menuturkan, hingga kini vaksin dari virus tersebut belum ditemukan. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan adalah pencegahan. Tidak ada kata terlambat untuk pencegahan. “Sampai saat ini pemerintah pusat maupun daerah masih memberlakukan situasi siaga. Negara butuh bantuan masyarakat dalam penanganan virus ini,” tandasnya.

Menanggapi usulan IDI Medan dan anggota DPD RI tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris menegaskan, pihaknya menunggu arahan pemerintah pusat. “Lockdown kita tunggu arahan pusat,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemko Tegal mengatakan, akan menerapkan penerapan local lockdown mulai 30 Maret 2020. Kebijakan itu diambil menyusul salahseorang warga Kota Tegal positif terinfeksi virus corona.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memerintahkan blokade 49 titik akses jalan protokol dalam kota dan penghubung jalan antarkampung. Blokade dilakukan sejak pemerintah daerah memutuskan karantina lokal, mencegah penyebaran virus corona yang akan dimulai pada 30 Maret 2020.

Blokade dilakukan dengan merintangi jalan menggunakan beton jenis Movable Concrete Barrier (MBC). Penutupan jalan dilakukan terhadap ruas penghubung antarkampung yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain. “Hanya orang Kota Tegal gak bisa keluar, dari luar gak bisa masuk Kota Tegal,” ketusnya. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru