26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Mulai 26 Maret, ASN Pemprovsu WFH hingga 9 April

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata, aparatur sipil negara (ASN) yang mulai work from home (WFH) alias bekerja dari rumah, bukan hanya ASN Pemko Medan. Tetapi juga ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Penerapan WFH dimulai sejak 26 Maret hingga 9 April 2020.

“Mengatur sistem kerja perkantoran, baik swasta maupun pemerintah. Melalui sistem kerja dari rumah ASN di lingkungan Pemprovsu, selama dua pekan terhitung Kamis (26/3),” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui video conference yang dipublikasikan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Jumat (27/3).

Menurutnya, hanya 10 persen ASN yang masih wajib ke kantor, karena tugasnya tak bisa dilakukan dari rumah. “Sepuluh persen tetap ngantor, karena kantor ini tidak boleh berhenti,” kata Edy. Namun ia tidak menguraikan ASN yang tugas di Organisasi Perangkat Daerah mana saja yang masih bekerja dari kantor.

Gubsu Edy juga menyerukan, agar seluruh dunia industri/perusahaan memberlakukan sistem bekerja bergiliran semaksimal mungkin, dengan tetap memberi hak para pekerja. Dan tidak ada pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja kepada para pegawainya.

Seorang ASN di lingkungan Pemprovsu, membenarkan ASN telah mendapat giliran kerja dari rumah dan kerja dari kantor. “Kebetulan, saya hari ini giliran kerja dari rumah. Jadi mulai Kamis semalam, kami sudah bergiliran kerja dari rumah,” tutur si ASN, yang minta namanya tidak dipublikasi.

Sistem WFH diterapkan mengingat eskalasi jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait COVID-19 semakin meningkat di wilayah Sumut. Karena itu, segala aktivitas baik di lingkup pemerintahan ataupun sektor swasta, mulai dibatasi sampai batas waktu yang ditentukan.

Gubsu meminta para pelaku industri dan seluruh masyarakat Sumut agar terlibat langsung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari pelaksanaan protokol penanganan Covid-19, tidak melakukan PHK, menjaga stabilitas ekonomi hingga imbauan pola hidup sehat.

Usulkan Anggaran Rp90 M

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, merencanakan usulan anggaran senilai Rp90 miliar, untuk menangani pandemi global tersebut.

Ketua Tim, Riadil Akhir Lubis menyebutkan, Pemprovsu telah punya alokasi Rp12 miliar yang bersumber dari BTT di APBD Sumut. Dana tersebut dapat ditambah sewaktu-waktu, bilamana sangat dibutuhkan.

“Semua pemda juga sudah kita minta mengalokasikan dana penanganan Covid-19, sebagaimana surat edaran dari Mendagri bahwa anggaran untuk Covid-19 dapat dimaksimalkan melalui APBD masing-masing pemda, yang diambil dari kegiatan kurang efisien di instansi-instansi lain. Anggaran dari TNI dan Polri serta instansi lainnya juga telah siap untuk itu,” terang dia.

Terkait usulan Gugus Tugas, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumut siap mendukung Pemprovsu agar anggaran itu dapat disahkan di PAPBD Sumut 2020. “Kami menilai dana Rp90 miliar yang dianggarkan Gugus Tugas masih kurang. Jadi perlu ditambah, mengingat luasnya Sumut dan diperlukan percepatan penanganan yang memakan biaya yang tidak sedikit,” kata Ketua FPKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, Jumat (27/3).

Dengan kekuatan 11 kursi di legislatif Sumut, FPKS optimis mampu memperjuangkan anggaran rakyat hingga lolos. Apalagi pihaknya menilai, dana Rp90 miliar tersebut masih kurang untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Dana BTT (Belanja Tak Terduga) sebesar Rp30 miliar itu jelas kurang, mengingat anggaran yang diperlukan Gugus Tugas sebesar Rp90 miliar. Jadi cara yang bisa ditempuh pemprov ialah dengan menggeser anggaran antar OPD, yakni menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya, serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan memanfaatkan uang kas yang tersedia,” terang Misno.

FPKS juga mengapresiasi langkah Gubernur Edy yang telah merealisasikan anggaran Rp10 miliar guna pencegahan dan penanganan Covid-19. Kata dia, dana yang telah direalisasikan tersebut diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga Sumut 2020, yang totalnya sebesar Rp30 miliar.

Insentif

Terpisah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Pemprovsu memberi perhatian kesejahteraan dan keselamatan para dokter/tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. “Agar semangat mereka tidak kendor melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Diakuinya, melayani kesehatan masyarakat, merupakan tugas para dokter dan paramedis. Tapi tugas mereka semakin berat dan beresiko tinggi dengan pandemi Covid-19. “Kalau perlu, para dokter dan perawat yang menangani pasien virus corona diasuransikan atau diberi insentif. Sebab merekalah ujung tombak dalam menghadapi virus berbahaya ini,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan, tim medis membutuhkan ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri), mengantisipasi penularan virus corona. “Kalau tim medis tidak dilindungi dengan peralatan lengkap, bagaimana dokter bisa menangani pasien secara maksimal? Silakan cek di setiap rumah sakit, apakah sudah lengkap APD-nya. Jika belum ada, segera lengkapi, jangan terhenti hanya terkendala keterbatasan anggaran,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pemprovsu, menurut dia, bisa menggunakan anggaran pendahuluan yang nantinya akan dialokasikan di P-APBD 2020. “Kalau untuk menyelamatkan rakyat, tidak masalah diambil anggaran pendahuluan. Karena situasi sudah gawat darurat dan dewan siap membantu dan mendukung anggaran tersebut pada pembahasan P-APBD 2020,” katanya. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata, aparatur sipil negara (ASN) yang mulai work from home (WFH) alias bekerja dari rumah, bukan hanya ASN Pemko Medan. Tetapi juga ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Penerapan WFH dimulai sejak 26 Maret hingga 9 April 2020.

“Mengatur sistem kerja perkantoran, baik swasta maupun pemerintah. Melalui sistem kerja dari rumah ASN di lingkungan Pemprovsu, selama dua pekan terhitung Kamis (26/3),” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui video conference yang dipublikasikan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Jumat (27/3).

Menurutnya, hanya 10 persen ASN yang masih wajib ke kantor, karena tugasnya tak bisa dilakukan dari rumah. “Sepuluh persen tetap ngantor, karena kantor ini tidak boleh berhenti,” kata Edy. Namun ia tidak menguraikan ASN yang tugas di Organisasi Perangkat Daerah mana saja yang masih bekerja dari kantor.

Gubsu Edy juga menyerukan, agar seluruh dunia industri/perusahaan memberlakukan sistem bekerja bergiliran semaksimal mungkin, dengan tetap memberi hak para pekerja. Dan tidak ada pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja kepada para pegawainya.

Seorang ASN di lingkungan Pemprovsu, membenarkan ASN telah mendapat giliran kerja dari rumah dan kerja dari kantor. “Kebetulan, saya hari ini giliran kerja dari rumah. Jadi mulai Kamis semalam, kami sudah bergiliran kerja dari rumah,” tutur si ASN, yang minta namanya tidak dipublikasi.

Sistem WFH diterapkan mengingat eskalasi jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait COVID-19 semakin meningkat di wilayah Sumut. Karena itu, segala aktivitas baik di lingkup pemerintahan ataupun sektor swasta, mulai dibatasi sampai batas waktu yang ditentukan.

Gubsu meminta para pelaku industri dan seluruh masyarakat Sumut agar terlibat langsung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari pelaksanaan protokol penanganan Covid-19, tidak melakukan PHK, menjaga stabilitas ekonomi hingga imbauan pola hidup sehat.

Usulkan Anggaran Rp90 M

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, merencanakan usulan anggaran senilai Rp90 miliar, untuk menangani pandemi global tersebut.

Ketua Tim, Riadil Akhir Lubis menyebutkan, Pemprovsu telah punya alokasi Rp12 miliar yang bersumber dari BTT di APBD Sumut. Dana tersebut dapat ditambah sewaktu-waktu, bilamana sangat dibutuhkan.

“Semua pemda juga sudah kita minta mengalokasikan dana penanganan Covid-19, sebagaimana surat edaran dari Mendagri bahwa anggaran untuk Covid-19 dapat dimaksimalkan melalui APBD masing-masing pemda, yang diambil dari kegiatan kurang efisien di instansi-instansi lain. Anggaran dari TNI dan Polri serta instansi lainnya juga telah siap untuk itu,” terang dia.

Terkait usulan Gugus Tugas, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumut siap mendukung Pemprovsu agar anggaran itu dapat disahkan di PAPBD Sumut 2020. “Kami menilai dana Rp90 miliar yang dianggarkan Gugus Tugas masih kurang. Jadi perlu ditambah, mengingat luasnya Sumut dan diperlukan percepatan penanganan yang memakan biaya yang tidak sedikit,” kata Ketua FPKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, Jumat (27/3).

Dengan kekuatan 11 kursi di legislatif Sumut, FPKS optimis mampu memperjuangkan anggaran rakyat hingga lolos. Apalagi pihaknya menilai, dana Rp90 miliar tersebut masih kurang untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Dana BTT (Belanja Tak Terduga) sebesar Rp30 miliar itu jelas kurang, mengingat anggaran yang diperlukan Gugus Tugas sebesar Rp90 miliar. Jadi cara yang bisa ditempuh pemprov ialah dengan menggeser anggaran antar OPD, yakni menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya, serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan memanfaatkan uang kas yang tersedia,” terang Misno.

FPKS juga mengapresiasi langkah Gubernur Edy yang telah merealisasikan anggaran Rp10 miliar guna pencegahan dan penanganan Covid-19. Kata dia, dana yang telah direalisasikan tersebut diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga Sumut 2020, yang totalnya sebesar Rp30 miliar.

Insentif

Terpisah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Pemprovsu memberi perhatian kesejahteraan dan keselamatan para dokter/tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. “Agar semangat mereka tidak kendor melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Diakuinya, melayani kesehatan masyarakat, merupakan tugas para dokter dan paramedis. Tapi tugas mereka semakin berat dan beresiko tinggi dengan pandemi Covid-19. “Kalau perlu, para dokter dan perawat yang menangani pasien virus corona diasuransikan atau diberi insentif. Sebab merekalah ujung tombak dalam menghadapi virus berbahaya ini,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan, tim medis membutuhkan ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri), mengantisipasi penularan virus corona. “Kalau tim medis tidak dilindungi dengan peralatan lengkap, bagaimana dokter bisa menangani pasien secara maksimal? Silakan cek di setiap rumah sakit, apakah sudah lengkap APD-nya. Jika belum ada, segera lengkapi, jangan terhenti hanya terkendala keterbatasan anggaran,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pemprovsu, menurut dia, bisa menggunakan anggaran pendahuluan yang nantinya akan dialokasikan di P-APBD 2020. “Kalau untuk menyelamatkan rakyat, tidak masalah diambil anggaran pendahuluan. Karena situasi sudah gawat darurat dan dewan siap membantu dan mendukung anggaran tersebut pada pembahasan P-APBD 2020,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/