25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pembangunan Underpass Juanda dan HM Yamin Tahun Ini Dikerjakan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), memastikan pembangunan dua underpass di Kota Medan, yakni underpass simpang Jalan Juanda dan underpass simpang Jalan H.M. Yamin yang bersumber dari APBD Kota Medan akan dilakukan pada tahun ini.

“(Kedua underpass) akan dikerjakan di tahun 2023 ini juga,” ucap Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan O.P Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (28/3/2023)

Saat ini, kata Topan, proses pembangunan kedua underpass tersebut masih menunggu Detail Engineering Desain (DED) yang belum selesai dikerjakan oleh pihak konsultan dari Universitas Sumatera Utara.

“DED nya masih dikerjakan di USU, kita menunggu DED tersebut,” kata Topan.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan. Dikatakan Willy, DED kedua underpass tersebut sedang dikerjakan dan dalam tahap finalisasi.

“DED nya on going, targetnya (DED) bulan 3 (Maret) ini selesai, jadi sedang dalam tahap finalisasi,” jawab Willy.

Begitu DED selesai dikerjakan, sambung Willy, maka Pemko Medan akan segera melelang pekerjaan kedua underpass tersebut.

“Begitu DED nya selesai (akan dilelang), saat ini semua masih on the track,” sambungnya.

Mereka pun menargetkan, pekerjaan fisik kedua underpass tersebut dapat dikerjakan sesegera mungkin. Targetnya, pekerjaan fisik underpass simpang Juanda dan underpass simpang H.M. Yamin dapat dikerjakan pada Tri Wulan Ketiga (TW 3) atau sekitar bulan Juli hingga September 2023.

“Target di Tri Wulan Ketiga sudah mulai pembangunan fisik,” tuturnya.

Willy pun tidak menampik tentang DED underpass simpang Juanda yang sedang dikaji ulang karena adanya rel kereta dan drainase MUDP di Jalan Juanda yang dinilai cukup menghambat pembangunan. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta membuat pembangunan underpass akan dipindah dari Jalan Juanda (timur – barat) ke Jalan Brigjend Katamso (utara – selatan).

“Semua masih on the track, DED masih dikerjakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, bahwa untuk underpass simpang Jalan Juanda, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, tengah mempersiapkan diri untuk melakukan pembebasan lahan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena belum rampungnya Detail Engineering Design (DED) underpass tersebut.

“Untuk underpass (simpang) Juanda sedang dikaji kembali DED nya oleh Dinas PU (SDABMBK), karena terhalang oleh satu saluran MUDP (Medan Urban Development Project) dulu, kemudian adanya rel (kereta api). Jadi kondisi ini sedang di desain ulang, dikaji ulang oleh Dinas PU untuk mencari teknisnya supaya (pengerjaan underpass) tidak terhalang oleh rel dan saluran drainase yang pernah dibangun MUDP dulu,” ucap Endar kepada Sumut Pos, Minggu (26/3/2023).

Dikatakan Endar, pembangunan underpass simpang Juanda akan dilakukan dari arah timur ke barat, atau tepat di Jalan Juanda, bukan dari utara ke selatan atau di Jalan Brigjend Katamso. Sementara di Jalan Juanda terdapat rel kereta api yang kemungkinan bersinggungan dengan DED yang sudah dibuat sebelumnya, sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap DED tersebut.

Sementara untuk underpass simpang Jalan H.M. Yamin, Endar mengatakan tidak ada lahan yang harus dibebaskan berdasarkan DED yang ada. Sebab, pembangunan underpass simpang Jalan H.M. Yamin tidak mengenai lahan milik masyarakat.

“Pekerjaan underpass simpang H.M. Yamin tidak ada terkena lahan (manapun),” katanya.

Dilanjutkan Endar, terkait rencana pembangunan dua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, Pemko Medan telah mesosialisasikannya kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat.

“Kita sudah sosialisasi, sudah konsultasi publik, sudah kita undang masyarakat untuk menyampaikan bahwa disana akan dilakukan pekerjaan underpass,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi masalah kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan memastikan akan mulai membangun dua underpass pada titik rawan macet di Kota Medan pada tahun 2023, yakni underpass simpang Juanda dan simpang H.M. Yamin. Kemudian, Kementerian PUPR juga akan mulai membangun satu underpass di Kota Medan pada tahun ini, yakni di simpang Pondok Kelapa (Manhattan Times Square).
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), memastikan pembangunan dua underpass di Kota Medan, yakni underpass simpang Jalan Juanda dan underpass simpang Jalan H.M. Yamin yang bersumber dari APBD Kota Medan akan dilakukan pada tahun ini.

“(Kedua underpass) akan dikerjakan di tahun 2023 ini juga,” ucap Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan O.P Ginting kepada Sumut Pos, Selasa (28/3/2023)

Saat ini, kata Topan, proses pembangunan kedua underpass tersebut masih menunggu Detail Engineering Desain (DED) yang belum selesai dikerjakan oleh pihak konsultan dari Universitas Sumatera Utara.

“DED nya masih dikerjakan di USU, kita menunggu DED tersebut,” kata Topan.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan. Dikatakan Willy, DED kedua underpass tersebut sedang dikerjakan dan dalam tahap finalisasi.

“DED nya on going, targetnya (DED) bulan 3 (Maret) ini selesai, jadi sedang dalam tahap finalisasi,” jawab Willy.

Begitu DED selesai dikerjakan, sambung Willy, maka Pemko Medan akan segera melelang pekerjaan kedua underpass tersebut.

“Begitu DED nya selesai (akan dilelang), saat ini semua masih on the track,” sambungnya.

Mereka pun menargetkan, pekerjaan fisik kedua underpass tersebut dapat dikerjakan sesegera mungkin. Targetnya, pekerjaan fisik underpass simpang Juanda dan underpass simpang H.M. Yamin dapat dikerjakan pada Tri Wulan Ketiga (TW 3) atau sekitar bulan Juli hingga September 2023.

“Target di Tri Wulan Ketiga sudah mulai pembangunan fisik,” tuturnya.

Willy pun tidak menampik tentang DED underpass simpang Juanda yang sedang dikaji ulang karena adanya rel kereta dan drainase MUDP di Jalan Juanda yang dinilai cukup menghambat pembangunan. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta membuat pembangunan underpass akan dipindah dari Jalan Juanda (timur – barat) ke Jalan Brigjend Katamso (utara – selatan).

“Semua masih on the track, DED masih dikerjakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, bahwa untuk underpass simpang Jalan Juanda, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, tengah mempersiapkan diri untuk melakukan pembebasan lahan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena belum rampungnya Detail Engineering Design (DED) underpass tersebut.

“Untuk underpass (simpang) Juanda sedang dikaji kembali DED nya oleh Dinas PU (SDABMBK), karena terhalang oleh satu saluran MUDP (Medan Urban Development Project) dulu, kemudian adanya rel (kereta api). Jadi kondisi ini sedang di desain ulang, dikaji ulang oleh Dinas PU untuk mencari teknisnya supaya (pengerjaan underpass) tidak terhalang oleh rel dan saluran drainase yang pernah dibangun MUDP dulu,” ucap Endar kepada Sumut Pos, Minggu (26/3/2023).

Dikatakan Endar, pembangunan underpass simpang Juanda akan dilakukan dari arah timur ke barat, atau tepat di Jalan Juanda, bukan dari utara ke selatan atau di Jalan Brigjend Katamso. Sementara di Jalan Juanda terdapat rel kereta api yang kemungkinan bersinggungan dengan DED yang sudah dibuat sebelumnya, sehingga perlu dilakukan kajian ulang terhadap DED tersebut.

Sementara untuk underpass simpang Jalan H.M. Yamin, Endar mengatakan tidak ada lahan yang harus dibebaskan berdasarkan DED yang ada. Sebab, pembangunan underpass simpang Jalan H.M. Yamin tidak mengenai lahan milik masyarakat.

“Pekerjaan underpass simpang H.M. Yamin tidak ada terkena lahan (manapun),” katanya.

Dilanjutkan Endar, terkait rencana pembangunan dua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, Pemko Medan telah mesosialisasikannya kepada berbagai pihak, khususnya kepada masyarakat.

“Kita sudah sosialisasi, sudah konsultasi publik, sudah kita undang masyarakat untuk menyampaikan bahwa disana akan dilakukan pekerjaan underpass,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi masalah kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan memastikan akan mulai membangun dua underpass pada titik rawan macet di Kota Medan pada tahun 2023, yakni underpass simpang Juanda dan simpang H.M. Yamin. Kemudian, Kementerian PUPR juga akan mulai membangun satu underpass di Kota Medan pada tahun ini, yakni di simpang Pondok Kelapa (Manhattan Times Square).
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/