- Dibayangi Konflik Internal
- Digantikan Andi Ahmad Dara
MEDAN-Kewenangan yang melekat pada diri Syamsul Arifin dilepas satu per satu. Setelah berstatus non aktif sebagai gubernur Sumut, Syamsul juga telah dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Sumut. Pencopotan sementara itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Nomor : Kep/115/DPP/Golkar/IV/2011 tanggal 26 April 2011 yang ditandatangi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.
Syamsul Arifin sengaja dibebastugaskan dari kursi ketua Golkar Sumut karena sedang menghadapi persoalan hukum terkait penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat 2000-2007. Pencopotan dimaksudkan agar Syamsul Arifin lebih fokus. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, Rabu (27/4) di Hotel Swiss Bell Jalan S Parman Medan.
“Saya diminta Bapak Ketua Umum DPP menyampaikan pemberhentian ini kepada masyarakat Sumut melalui media,” jelas Agung Laksono didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Leo Nababan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Zaman Gomo Mendrofa, Sekretaris Hardi Mulyono dan sejumlah pengurus lainnya.
Agung yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) ini mengatakan, selama Syamsul berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda organisasi tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Tapi, pencopotan ini hanya bertujuan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada Syamsul yang menghadapi persidangan dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 sewaktu dia menjabat bupati.
Alasan lainnya untuk menjamin tetap efektif dan efisiennya roda kepemimpinan DPD Partai Golkar Sumut.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Syamsul tadi malam (kemarin, Red), beliau sudah mengetahui pemberhentian ini. Bahkan menurut beliau, sudah ada komunikasi dengan Bapak Aburizal Bakrie dan dapat diterima dan dipahami demi kepentingan koordinasi dan konsolidasi yang lebih kuat ke depannya,” jelasnya.
Melalui SK tersebut, DPP Partai Golkar menunjuk Andi Acmad Dara sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut. Dengan ditunjukkan Plt ini, mandat yang diberikan sama dengan Ketua DPD yang dipilih melalui Musda. Kewenangan Andi adalah untuk menjalankan fungsi, tugas dan wewenang Ketua DPD Partai Golkar Sumut, termasuk melakukan langkah-langkah konsolidasi organisasi yang dianggap perlu demi menjamin efektifitas kepemimpinan Partai Golkar Sumut.
“Perannya hampir sama tapi bukan berarti bisa seenaknya mengganti-ganti orang,” tegas Agung.
Agung tak menyebutkan apakah tugas Andi Achmad Dara termasuk mempersiapkan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub). Menurutnya, kebijakan soal hal tersebut akan diatur kemudian oleh DPP. “Soal hal ini saya tidak berani mengungkapkannya, namun sepenuhnya di DPP,” sebutnya.
Merujuk kasus yang sama di DPD Partai Golkar Sulawesi Utara, Plt yang ditunjuk akhirnya termasuk mempersiapkan Musdalub dan menghasilkan ketua DPD definitif. Kemungkinan bisa saja sama, untuk persoalan tersebut tetap saja menjadi wewenang DPP.
Andi Achmad Dara yang akrab disapa Adey dianggap tepat melanjutkan kepemimpinan Golkar di Sumut. Sebab beliau merupakan salah satu unsur pengurus harian yang bertanggung jawab terhadap pemenangan pemilu untuk wilayah Sumatera.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Hardi Mulyono berharap informasi pengangkatan Plt dapat segera tersebar ke seluruh kabupaten/kota agar tidak muncul kesimpangsiuran terkait kepemimpinan di Sumut. Kemudian, seluruh unsur pengurus dan kader dapat lebih memperkuat konsolidasi jelang Pemilihan Gubernur Sumut (Pigubsu) 2013 dan Pemilu 2014 mendatang.
“Ini pemberhentian sementara. Kalau misalnya besok bebas, ya dikembalikan lagi (jabatan ketua Golkar Sumut),” kata Hardi.
Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sumut Ajib Shah mengungkapkan, proses pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD 1 Sumut telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai, terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan komunikasi ddengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Ini adalah satu hal yang biasa. Dan ini sebelumnya telah dikonsolidasi dan dikomunikasikan dengan Bang Syamsul oleh DPP. Dan keputusan ini demi masa depan Golkar yang lebih baik,” katanya.
Pria yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut ini juga menegaskan, dengan dinonaktifkannya Syamsul Arifin dari jabatan Ketua DPD 1 Golkar, tidak dan bukan menunjukkan adanya perpecahan di tubuh Golkar, khususnya Golkar Sumut.
Terkait target di Pemilu 2014, mantan calon Wali Kota Medan ini menerangkan, Golkar Sumut tetap optimis untuk menjadi partai yang meraih suara yang signifikan pada pemilu nantinya. “Insya Allah, kita tetap eksis di Pemilu 2014 mendatang. Dan ini dalam rangka perbaikan rakyat Sumut,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut lainnya, Chaidir Ritonga menyambut keputusan DPP tersebut adalah hal yang terbaik, selanjutnya DPD Sumut sendiri tetap satu sikap demi suksesnya pembangunan yang sejahtera berdasarkan kerakyatan, konsolidasi partai yang dimulai sejak 2010 sampai saat ini. Hal ini juga terkait kaderisasi 10 juta kader yang difokuskan tahun 2011 dan suksesi pemilu mulai dari pemilu kepala daerah, legislatif hingga presiden.
Seperti diketahui, selang sepekan setelah berstatus terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres penonaktifan Syamsul. Syamsul sendiri saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Salemba dan kasusnya masih dalam tahap persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. (ril/sam)