29 C
Medan
Friday, February 21, 2025
spot_img

Tuntaskan Kasus Hanas Kajatisu Desak Kejari

MEDAN- Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Pemko Medan mengundang reaksi keras dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni M. Dia mendesak Kejari Medan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kabag Humas Pemko Medan Drs Hanas Hasibuan MAP.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditutup. Apabila terbukti melakukan tindakan korupsi, tidak terkecuali apapun itu, termasuk dugaan korupsi di Humas Pemko Medan,” tegas Basuni kepada wartawan di kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (27/4).

Menurutnya, jaksa penyidik harus keras dalam pengungkapan kasus korupsi di Humas Pemko Medan tahun anggaran 2010 itu. “Tidak perlu memanggil banyak saksi untuk diperiksa. Cukup tiga orang saja, asalkan lengkap barang buktinya. Begitu juga penyelidikan kasus korupsi di Humas Pemko Medan, semua akan kita selesaikan secara hukum hingga peradilan,” tegas Basuni.

Sementara pengamat hukum LBH Medan Muslim Muis, meminta pada Kajatisu jangan hanya janji, tapi bukti nyata. “Masyarakat Sumatera Utara tidak butuh janji, tapi butuh kerja nyata. Bila perlu copot saja penyidik Kejari Medan yang tidak bekerja dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Muis.
Muis juga meminta Kajatisu memantau kinerja aparat Kejari Medan yang dinilai lambat dalam menangani perkara korupsi di Humas Pemko Medan. Karena, hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hanas Hasibuan mantan Kabag Humas Pemko Medan, tidak diketahui rimbanya.

“Bahkan penyelidikan kasus tersebut oleh Kejari Medan, tidak diketahui sampai dimana. Padahal beberapa pejabat di lingkungan Pemko Medan, yang mengetahui kucuran anggaran untuk humas tersebut sudah diperiksa, salah satunya inspetorat Pemko Medan Farid Wajedi,” tegas Muis .(rud)

MEDAN- Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas Pemko Medan mengundang reaksi keras dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni M. Dia mendesak Kejari Medan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kabag Humas Pemko Medan Drs Hanas Hasibuan MAP.

“Tidak ada kasus korupsi yang ditutup. Apabila terbukti melakukan tindakan korupsi, tidak terkecuali apapun itu, termasuk dugaan korupsi di Humas Pemko Medan,” tegas Basuni kepada wartawan di kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (27/4).

Menurutnya, jaksa penyidik harus keras dalam pengungkapan kasus korupsi di Humas Pemko Medan tahun anggaran 2010 itu. “Tidak perlu memanggil banyak saksi untuk diperiksa. Cukup tiga orang saja, asalkan lengkap barang buktinya. Begitu juga penyelidikan kasus korupsi di Humas Pemko Medan, semua akan kita selesaikan secara hukum hingga peradilan,” tegas Basuni.

Sementara pengamat hukum LBH Medan Muslim Muis, meminta pada Kajatisu jangan hanya janji, tapi bukti nyata. “Masyarakat Sumatera Utara tidak butuh janji, tapi butuh kerja nyata. Bila perlu copot saja penyidik Kejari Medan yang tidak bekerja dan tidak menjalankan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas Muis.
Muis juga meminta Kajatisu memantau kinerja aparat Kejari Medan yang dinilai lambat dalam menangani perkara korupsi di Humas Pemko Medan. Karena, hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hanas Hasibuan mantan Kabag Humas Pemko Medan, tidak diketahui rimbanya.

“Bahkan penyelidikan kasus tersebut oleh Kejari Medan, tidak diketahui sampai dimana. Padahal beberapa pejabat di lingkungan Pemko Medan, yang mengetahui kucuran anggaran untuk humas tersebut sudah diperiksa, salah satunya inspetorat Pemko Medan Farid Wajedi,” tegas Muis .(rud)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/