25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sumut Jalur Lintas Narkoba

Poldasu Musnahkan Narkoba Rp1,6 Miliar Lebih

MEDAN-Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang masuk dari Malaysia maupun Jakarta,  ternyata tersebar luas di Sumut. Hal itu membuktikan, Sumut merupakan ‘pasar empuk’ perlintasan barang-barang haram tersebut.  Buktinya, beberapa kali kasus di Jakarta yang  terungkap, nyata-nyata narkobanya berasal dari  Sumut.

“Fakta dari tangkapan, Sumut merupakan lintasan  peredaran narkoba, juga terlihat dari tersangka yang  ditangkap dan barang bukti yang disita, merupakan  kiriman dari Malaysia dan Jakarta,” ujar Direktur.

Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar  Dewanto, usai pemusnahan barang bukti narkoba  senilai Rp1,6 miliar lebih, di halaman Direktorat Narkoba, Jumat (27/4).

Saat itu, Andjar juga mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus narkoba yang lebih besar, karena kurang didukung dana.  “Sebagai  contoh, saat akan transaksi, mereka (bandar, Red) pasti  meminta supaya lebih dulu menunjukkan uang. Karena kita tidak mempunyai sesuai nilai yang  mereka minta, maka transaksi tersebut pasti batal,”  terangnya.  Dia menambahkan, memang dana untuk  pengungkapan ada, tapi hanya berkisar Rp700 juta dan sebatas transaksi di bawah 1 kg sabu-sabu masih bisa diupayakan tetapi jika harga yang disebutkan bandar lebih dari itu maka tidak bisa terpenuhi.

“Salah satu contoh di Tanjungbalai seminggu lalu saat akan transaksi 1 kg sabu-sabu. Saat itu kita hanya bisa menyiapkan dana Rp400 juta. Karena jauh di bawah harga yang disebutkan bandar, maka pertemuan itu gagal,” terangnya.

Disinggung kemungkinan penambahan anggaran, Andjar menyatakan setiap tahun memang selalu diajukan tapi pihaknya juga harus maklum kemampuan negara.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Maret-April, berikut meringkus 35 tersangka.

“Secara keseluruhan yang disita dari para tersangka, sebanyak 8.900 gram ganja, 100 butir pil ekstasi dan 1.685,51 gram sabu,” jelasnya.
Sesuai data yang didapat, ke-35 tersangka tersebut  yakni AHP dengan barang bukti 8.900 gram ganja, Ar (100 gram sabu), Jo (100 butir pil ekstasi), Sur dan AJ (90,7 sabu), AA dan FRD (92,23 gram sabu), Naz, Sur dan Hus (99,90 gram sabu), Mus (47,4 gram sabu), AS, Af, HSS, ZS dan AY (102,4 gram sabu).

Selanjutnya, RD alias Fai (51,26 gram sabu), ZA alias Na dan UG (100,42 gram sabu), Zul dan JH (35,84 gram sabu), Suh, ZYS dan Sug (100,92 gram sabu), Is, DSN (51,5 gram sabu), B alias Pak Wa dan Mun (199,7 gram sabu), ZS dan Sah (100 gram sabu), Tug (50 gram sabu), KS (50 gram sabu), PA alias Pleni (65,86 gram sabu), MAI alias Ali (271 gram sabu) dan Im (76,38 gram sabu).

Pengedar Dibekuk

Sementara seorang pengedar sabu-sabu dibekuk polisi lalulintas di Jalan Sudirman, persisnya di persimpangan Jalan Wali Kota Medan, tak jauh dari rumah dinas Wali Kota dan rumah dinas Kapolda, Jumat (27/4) pagi.

Informasi yang dihimpun tersangka diketahui bernama Arman (30), warga Jalan Utama Medan. Saat itu Arman mengendari sepeda motor Yamaha Mio putih dengan plat polisi BK 2618 XZ melintas di Jalan Wali Kota, tiba di persimpang Jalan Sudirman, tersangka melihat ada petugas lalulintas. Pelaku menyadari dirinya tidak menggunakan helm menghentikan laju kendaraannya dan pelaku pun berpura-pura memarkirkan sepeda motor di serbang jalan.
Briptu Elya Ginting curiga dan langsung mendatangi pelaku. Pelaku gugup sehingga  polisi curiga dan menggeledah isi kantong celananya. dan mendapatkan lima paket kecil sabu-sabu siap pakai dan puluhan lembaran plastik kecil. Selanjutnya tersangka diboyong ke Malposekta Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan. Petugas Lantas Briptu Elya Ginting mengatakan sudah mencurigai pelaku yang tiba-tiba berhenti..”Aku geledah dapat sabu-sabu dari pelaku,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario juga membenarkan penangkapan tersebut. Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsekta Medan Baru. (ari/gus)

Poldasu Musnahkan Narkoba Rp1,6 Miliar Lebih

MEDAN-Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang masuk dari Malaysia maupun Jakarta,  ternyata tersebar luas di Sumut. Hal itu membuktikan, Sumut merupakan ‘pasar empuk’ perlintasan barang-barang haram tersebut.  Buktinya, beberapa kali kasus di Jakarta yang  terungkap, nyata-nyata narkobanya berasal dari  Sumut.

“Fakta dari tangkapan, Sumut merupakan lintasan  peredaran narkoba, juga terlihat dari tersangka yang  ditangkap dan barang bukti yang disita, merupakan  kiriman dari Malaysia dan Jakarta,” ujar Direktur.

Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar  Dewanto, usai pemusnahan barang bukti narkoba  senilai Rp1,6 miliar lebih, di halaman Direktorat Narkoba, Jumat (27/4).

Saat itu, Andjar juga mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus narkoba yang lebih besar, karena kurang didukung dana.  “Sebagai  contoh, saat akan transaksi, mereka (bandar, Red) pasti  meminta supaya lebih dulu menunjukkan uang. Karena kita tidak mempunyai sesuai nilai yang  mereka minta, maka transaksi tersebut pasti batal,”  terangnya.  Dia menambahkan, memang dana untuk  pengungkapan ada, tapi hanya berkisar Rp700 juta dan sebatas transaksi di bawah 1 kg sabu-sabu masih bisa diupayakan tetapi jika harga yang disebutkan bandar lebih dari itu maka tidak bisa terpenuhi.

“Salah satu contoh di Tanjungbalai seminggu lalu saat akan transaksi 1 kg sabu-sabu. Saat itu kita hanya bisa menyiapkan dana Rp400 juta. Karena jauh di bawah harga yang disebutkan bandar, maka pertemuan itu gagal,” terangnya.

Disinggung kemungkinan penambahan anggaran, Andjar menyatakan setiap tahun memang selalu diajukan tapi pihaknya juga harus maklum kemampuan negara.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Maret-April, berikut meringkus 35 tersangka.

“Secara keseluruhan yang disita dari para tersangka, sebanyak 8.900 gram ganja, 100 butir pil ekstasi dan 1.685,51 gram sabu,” jelasnya.
Sesuai data yang didapat, ke-35 tersangka tersebut  yakni AHP dengan barang bukti 8.900 gram ganja, Ar (100 gram sabu), Jo (100 butir pil ekstasi), Sur dan AJ (90,7 sabu), AA dan FRD (92,23 gram sabu), Naz, Sur dan Hus (99,90 gram sabu), Mus (47,4 gram sabu), AS, Af, HSS, ZS dan AY (102,4 gram sabu).

Selanjutnya, RD alias Fai (51,26 gram sabu), ZA alias Na dan UG (100,42 gram sabu), Zul dan JH (35,84 gram sabu), Suh, ZYS dan Sug (100,92 gram sabu), Is, DSN (51,5 gram sabu), B alias Pak Wa dan Mun (199,7 gram sabu), ZS dan Sah (100 gram sabu), Tug (50 gram sabu), KS (50 gram sabu), PA alias Pleni (65,86 gram sabu), MAI alias Ali (271 gram sabu) dan Im (76,38 gram sabu).

Pengedar Dibekuk

Sementara seorang pengedar sabu-sabu dibekuk polisi lalulintas di Jalan Sudirman, persisnya di persimpangan Jalan Wali Kota Medan, tak jauh dari rumah dinas Wali Kota dan rumah dinas Kapolda, Jumat (27/4) pagi.

Informasi yang dihimpun tersangka diketahui bernama Arman (30), warga Jalan Utama Medan. Saat itu Arman mengendari sepeda motor Yamaha Mio putih dengan plat polisi BK 2618 XZ melintas di Jalan Wali Kota, tiba di persimpang Jalan Sudirman, tersangka melihat ada petugas lalulintas. Pelaku menyadari dirinya tidak menggunakan helm menghentikan laju kendaraannya dan pelaku pun berpura-pura memarkirkan sepeda motor di serbang jalan.
Briptu Elya Ginting curiga dan langsung mendatangi pelaku. Pelaku gugup sehingga  polisi curiga dan menggeledah isi kantong celananya. dan mendapatkan lima paket kecil sabu-sabu siap pakai dan puluhan lembaran plastik kecil. Selanjutnya tersangka diboyong ke Malposekta Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan. Petugas Lantas Briptu Elya Ginting mengatakan sudah mencurigai pelaku yang tiba-tiba berhenti..”Aku geledah dapat sabu-sabu dari pelaku,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario juga membenarkan penangkapan tersebut. Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsekta Medan Baru. (ari/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/