31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Poldasu Awasi Peredaran Daging Ilegal

DAGING: Penjual daging sapi memotong daging sapi.
DAGING: Penjual daging sapi memotong daging sapi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran daging sapi impor ilegal di Sumut, khususnya Kota Medan kian marak sehingga sangat meresahkan. Selain merugikan negara karena tanpa dikenai bea masuk, juga dapat menggangu kesehatan. Sebab, kebersihan dan keaslian daging sapi yang diduga dipasok secara ilegal itu masih sangat diragukan. Kondisi itu juga merugikan pedagang kecil daging sapi.

Menyikapi penyelundupan daging sapi impor diduga illegal tersebut, Polda Sumut akan melakukan pengawasan terhadap pintu masuk ke Sumut, khususnya di wilayah pelabuhan. Disebut-sebut, daging sapi ilegal tersebut kerap masuk ke Sumut melalui Pelabuhan Teluknibung, Aceh, pelabuhan kecil Batubara dan daerah Asahan.

“Kita akan memperketat pengawasan di puntu masuk daging sapi itu, seperti di Tanjungbalai dan Belawan. Sebab, penyelundupan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum,” tegas Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (25/4).

Menurut Nainggolan, selama ini pihak kepolisian tetap berupaya meminimalisir aksi penyelundupan melalui barang impor di seluruh pintu masuk ke Sumut, seperti bandara, pelabuhan, terminal dan lainnya. Namun, terkadang kecolongan melalui jalur tikus atau pelabuhan kecil. Untuk itu, kepolisian akan meningkatkan sistem pengawasan dengan menempatkan personil di jalur-jalur masuk tersebut.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara terus menerus. Kita juga akan tempatkan personel di pintu-pintu masuk ke Sumut untuk meningkatkan pengawasan,” tukas Nainggolan.

Disinggung soal adanya indikasi oknum aparat yang terlibat dalam penyelundupan daging sapi ilegal tersebut, Nainggolan menegaskan, akan ditindak tegas.

“Laporkan kepada kita kalau memang ada oknum polisi yang memback up atau terlibat peredaran daging sapi ilegal, biar kita proses,” tegas Nainggolan. (gus/azw)

DAGING: Penjual daging sapi memotong daging sapi.
DAGING: Penjual daging sapi memotong daging sapi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran daging sapi impor ilegal di Sumut, khususnya Kota Medan kian marak sehingga sangat meresahkan. Selain merugikan negara karena tanpa dikenai bea masuk, juga dapat menggangu kesehatan. Sebab, kebersihan dan keaslian daging sapi yang diduga dipasok secara ilegal itu masih sangat diragukan. Kondisi itu juga merugikan pedagang kecil daging sapi.

Menyikapi penyelundupan daging sapi impor diduga illegal tersebut, Polda Sumut akan melakukan pengawasan terhadap pintu masuk ke Sumut, khususnya di wilayah pelabuhan. Disebut-sebut, daging sapi ilegal tersebut kerap masuk ke Sumut melalui Pelabuhan Teluknibung, Aceh, pelabuhan kecil Batubara dan daerah Asahan.

“Kita akan memperketat pengawasan di puntu masuk daging sapi itu, seperti di Tanjungbalai dan Belawan. Sebab, penyelundupan merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum,” tegas Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (25/4).

Menurut Nainggolan, selama ini pihak kepolisian tetap berupaya meminimalisir aksi penyelundupan melalui barang impor di seluruh pintu masuk ke Sumut, seperti bandara, pelabuhan, terminal dan lainnya. Namun, terkadang kecolongan melalui jalur tikus atau pelabuhan kecil. Untuk itu, kepolisian akan meningkatkan sistem pengawasan dengan menempatkan personil di jalur-jalur masuk tersebut.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara terus menerus. Kita juga akan tempatkan personel di pintu-pintu masuk ke Sumut untuk meningkatkan pengawasan,” tukas Nainggolan.

Disinggung soal adanya indikasi oknum aparat yang terlibat dalam penyelundupan daging sapi ilegal tersebut, Nainggolan menegaskan, akan ditindak tegas.

“Laporkan kepada kita kalau memang ada oknum polisi yang memback up atau terlibat peredaran daging sapi ilegal, biar kita proses,” tegas Nainggolan. (gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/