26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Pemko Medan Segera Bangun Islamic Centre, Ajukan Bantuan Anggaran ke Pusat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku tidak mengalami kendala dalam pendanaan rencana pembangunan Islamic Centre Kota Medan. Bobby menyebutkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mendapat solusi dari persoalan yang muncul atas rencana pembangunan Islamic Centre di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan tersebut.

“Sudah kita ajukan anggarannya, dapat bantuan dari pemerintah pusat. Kemarin juga kita ajukan ke Kementerian PUPR, ini bisa dibantu anggarannya. Dari APBD kita juga bisa, seperti itu,” jawab Bobby Nasution usai menghadiri sidang Paripurna RPJMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (27/4).

Bobby mengatakan, pihaknya berencana untuk melanjutkan program Islamic Centre yang wacana pembangunannya telah ada sejak kepemimpinan mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution.

Untuk merealisasikannya, Bobby pun menyebutkan telah membahas rencana pembangunan Islamic Centre tersebut bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat pertama kali Safari Ramadhan digelar.

Dijelaskan Bobby, sebagai langkah dalam melancarkan kelanjutan program pembangunan Islamic Centre, Pemko Medan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan para alim ulama. Pasalnya, rancangan awal pembangunan Islamic Centre membutuhkan lahan lebih dari 40 hektar.

“Namun hari ini, yang kita (Pemko Medan) miliki baru 23 hektare. Apakah kita lanjutkan sampai 40 hektare atau langsung kita bangun. Sedangkan di DED (Detail Engineering Design)-nya, itu sudah tertera 40-an hektare. Nah ini lah tahap awal yang akan kami lakukan (pembahasannya),” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Bobby, masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi Islam serta alim ulama sangat diperlukan sebelum memutuskan apakah lahan 23 hektare itu sudah cukup untuk dipergunakan atau justru menunggu sampai lahan mencapai 40 hektar lebih sesuai DED pembangunan Islamic Centre, baru pembangunannya akan dilanjutkan.

“Islamic Centre ini kan memang pemerintah yang membangun. Tapi nanti digunakan untuk bersama. Makanya perlunya ada komunikasi dan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan jika rencana pembangunan Islamic Centre memang masuk dalam rencana Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Terkait soal lahan yang ada, Benny menjelaskan, jika semua itu tergantung dari pembahasan antara Pemko Medan, dalam hal ini Wali Kota dengan para alim ulama.

Awalnya, kata Benny, di masa kepemimpinan Dzulmi Eldin, Pemko Medan memang telah membuat master plan atau rancangan DED pembangunan Islamic Centre dengan luas 42 hektar. Hanya saja ditengah perjalanan rencana pembangunannya, Pemko Medan justru berencana untuk membatalkan pembangunan dengan luas 42 hektar, melainkan cukup sekitar 20-an hektar.

“Saat itu Pak Dzulmi Eldin berangkat ke luar kota untuk studi banding. Nah di luar kota, rata-rata Islamic centre itu hanya sekitar 10 sampai 20 hektare, maka terakhir saat itu Pemko tidak jadi menambah lahan dari 23 hektar menjadi 42 hektar. Tapi disisi lain, kita belum ubah master plan DED nya, kita masih pakai DED yang 42 hektar,” jelasnya.

Untuk itu, terang Benny, pihaknya akan menunggu terkait keputusan yang akan diambil Wali Kota Medan berdasarkan diskusi dengan para alim ulama. Apakah tetap menggunakan DED 42 hektare dengan melakukan penambahan lah, atau justru menggunakan lahan yang sudah ada seluas 23 hektare atau tidak melakukan penambahan lahan lagi.”Kalau tidak jadi menambah lahan atau hanya memakai lahan seluas 23 hektare yang sudah ada, maka kita akan ubah dulu master plan DED nya,” terangnya.

Terkait anggaran, Benny menyebutkan jika Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengajukan anggaran sebesar Rp300 miliar kepada Kementerian PUPR dalam membangun Islamic Centre Medan.

Sedangkan di tahun 2021 ini, Pemko Medan tidak ada menganggarkan untuk pembagunan Islamic Centre. Mengingat tahun 2020 lalu, anggaran untuk pembangunannya tidak jadi digunakan karena di Refocussing untuk penanganan Covid-19.”Kalau disetujui (Kementerian PUPR), tahun ini pun bisa dimulai pembangunannya, kita mulai dari penimbunan lahan dulu. Kalau akses jalan sudah dibuat oleh Dinas PU, nanti kita tinggal menimbun dan membangun gedungnya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku tidak mengalami kendala dalam pendanaan rencana pembangunan Islamic Centre Kota Medan. Bobby menyebutkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mendapat solusi dari persoalan yang muncul atas rencana pembangunan Islamic Centre di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan tersebut.

“Sudah kita ajukan anggarannya, dapat bantuan dari pemerintah pusat. Kemarin juga kita ajukan ke Kementerian PUPR, ini bisa dibantu anggarannya. Dari APBD kita juga bisa, seperti itu,” jawab Bobby Nasution usai menghadiri sidang Paripurna RPJMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (27/4).

Bobby mengatakan, pihaknya berencana untuk melanjutkan program Islamic Centre yang wacana pembangunannya telah ada sejak kepemimpinan mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution.

Untuk merealisasikannya, Bobby pun menyebutkan telah membahas rencana pembangunan Islamic Centre tersebut bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat pertama kali Safari Ramadhan digelar.

Dijelaskan Bobby, sebagai langkah dalam melancarkan kelanjutan program pembangunan Islamic Centre, Pemko Medan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan para alim ulama. Pasalnya, rancangan awal pembangunan Islamic Centre membutuhkan lahan lebih dari 40 hektar.

“Namun hari ini, yang kita (Pemko Medan) miliki baru 23 hektare. Apakah kita lanjutkan sampai 40 hektare atau langsung kita bangun. Sedangkan di DED (Detail Engineering Design)-nya, itu sudah tertera 40-an hektare. Nah ini lah tahap awal yang akan kami lakukan (pembahasannya),” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Bobby, masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi Islam serta alim ulama sangat diperlukan sebelum memutuskan apakah lahan 23 hektare itu sudah cukup untuk dipergunakan atau justru menunggu sampai lahan mencapai 40 hektar lebih sesuai DED pembangunan Islamic Centre, baru pembangunannya akan dilanjutkan.

“Islamic Centre ini kan memang pemerintah yang membangun. Tapi nanti digunakan untuk bersama. Makanya perlunya ada komunikasi dan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan jika rencana pembangunan Islamic Centre memang masuk dalam rencana Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Terkait soal lahan yang ada, Benny menjelaskan, jika semua itu tergantung dari pembahasan antara Pemko Medan, dalam hal ini Wali Kota dengan para alim ulama.

Awalnya, kata Benny, di masa kepemimpinan Dzulmi Eldin, Pemko Medan memang telah membuat master plan atau rancangan DED pembangunan Islamic Centre dengan luas 42 hektar. Hanya saja ditengah perjalanan rencana pembangunannya, Pemko Medan justru berencana untuk membatalkan pembangunan dengan luas 42 hektar, melainkan cukup sekitar 20-an hektar.

“Saat itu Pak Dzulmi Eldin berangkat ke luar kota untuk studi banding. Nah di luar kota, rata-rata Islamic centre itu hanya sekitar 10 sampai 20 hektare, maka terakhir saat itu Pemko tidak jadi menambah lahan dari 23 hektar menjadi 42 hektar. Tapi disisi lain, kita belum ubah master plan DED nya, kita masih pakai DED yang 42 hektar,” jelasnya.

Untuk itu, terang Benny, pihaknya akan menunggu terkait keputusan yang akan diambil Wali Kota Medan berdasarkan diskusi dengan para alim ulama. Apakah tetap menggunakan DED 42 hektare dengan melakukan penambahan lah, atau justru menggunakan lahan yang sudah ada seluas 23 hektare atau tidak melakukan penambahan lahan lagi.”Kalau tidak jadi menambah lahan atau hanya memakai lahan seluas 23 hektare yang sudah ada, maka kita akan ubah dulu master plan DED nya,” terangnya.

Terkait anggaran, Benny menyebutkan jika Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengajukan anggaran sebesar Rp300 miliar kepada Kementerian PUPR dalam membangun Islamic Centre Medan.

Sedangkan di tahun 2021 ini, Pemko Medan tidak ada menganggarkan untuk pembagunan Islamic Centre. Mengingat tahun 2020 lalu, anggaran untuk pembangunannya tidak jadi digunakan karena di Refocussing untuk penanganan Covid-19.”Kalau disetujui (Kementerian PUPR), tahun ini pun bisa dimulai pembangunannya, kita mulai dari penimbunan lahan dulu. Kalau akses jalan sudah dibuat oleh Dinas PU, nanti kita tinggal menimbun dan membangun gedungnya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/