28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Romo Sayangkan Jokowi Bereaksi Setelah Ada Demo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan, akan taat kepada kosntitusi dan melarang para menterinya untuk mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan jabatan Presiden 3 periode. Namun, hal itu disayangkan anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafii. Pasalnya, Presiden bereaksi setelah adanya tekanan yang kuat dari mahasiswa dengan menggelar demo besar-besaran.

“Jadi ada kecenderungan, rakyat “harus tetap waspada” bahwa oknum elite politik dan lingkaran kekuasaan yang tetap berusaha memperjuangkan penundaan Pemilu 2024 dan 3 Periode Jabatan Presiden untuk melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi serta kepentingan kelompok elite tersebut,” kata Raden Muhammad Syafii saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama di Rumah Aspirasi Romo Center, Jalan Bunga Baldu, Asam Kumbang, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/4) lalu.

Menurut politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Romo ini, demokrasi yang kita lakoni saat ini (pasca orde baru masuk era reformasi sampai saat ini), belum mapan (establish), bahkan masih terus dalam masa transisi. Sehingga akhir-akhir ini muncul wacana penundaan Pemilu setelah Pemerintah, DPR dan KPU sepakat memutuskan pemilu Presiden dan Legislatif diselenggarakan 14 Februari 2024.

Padahal, sesuai amanat reformasi tentang pembatasan jabatan Presiden dan Wakil Presiden Periode selama 5 tahun dan hanya boleh dipilih kembali untuk periode ke dua selama 5 tahun. Namun, masih saja muncul mobilisasi aspirasi, mewacanakan masa jabatan Presiden agar bisa 3 priode. “Ini jelas sangat mengancam semangat demokrasi yang menjadi kesadaran bahwa kekuasaan itu harus dibatasi, karena cenderung korup dan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan otoriter seperti pada orde lama (seumur hidup) dan orde baru (berkuasa selama 32 tahun),” katanya.

Menurutnya, hal ini akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan dan proses memberi ruang serta peluang untuk menjemput harapan baru yang menjanjikan kehidupan bangsa dan negara yang terus berorientasi kepada kemajuan, kesejahteraan, dan kepada yang lebih baik. “Indikasi upaya penggalangan opini penundaan pemilu dan jabatan Presiden 3 periode jelas motifnya untuk kepentingan sempit pribadi dan golongan yang jelas tak peduli kepada nasib dan masa depan bangsa dan negara Indonesia ke depan,” tegasnya.

Jadi lanjut Romo, ini jelas sebuah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi UUD 1945. “Mari kita sebagai anak bangsa berpikir jernih bahwa Indonesia ini bukan untuk perorangan, sekelompok golongan tapi milik bersama yang kita bertanggung jawab mewariskannya kepada kehidupan anak cucu kita kedepan yang lebih baik,” imbaunya

Dan yang perlu disadari masyarakat, lanjut anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 ini, demokrasi itu kekuatannya ada pada partisipasi rakyat, bukan pada kedaulatan duli paduka (sistem kerajaan), apalagi kedaulatan uang maha kuasa. Disebutkannya, kesadaran rakyat tentang pentingnya kedaulatan rakyat akan diekspresikan dan diwujudkan dalam Pemilu untuk memilih presiden dan wakil-wakil rakyat di legislatif guna mendapat pemimpin dan wakil rakyat (DPR, DPRD dan DPD) yang berintegritas, amanah dan menyadari keberadaannya. “Baik sebagai pemimpin eksekutif maupun sebagai legislatif, adalah sebagai pelayan yang siap melayani rakyat agar untuk tujuan terwujudnya masyarakat adil, mekmur dan sejahtera,” tandasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan, akan taat kepada kosntitusi dan melarang para menterinya untuk mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan jabatan Presiden 3 periode. Namun, hal itu disayangkan anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafii. Pasalnya, Presiden bereaksi setelah adanya tekanan yang kuat dari mahasiswa dengan menggelar demo besar-besaran.

“Jadi ada kecenderungan, rakyat “harus tetap waspada” bahwa oknum elite politik dan lingkaran kekuasaan yang tetap berusaha memperjuangkan penundaan Pemilu 2024 dan 3 Periode Jabatan Presiden untuk melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi serta kepentingan kelompok elite tersebut,” kata Raden Muhammad Syafii saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama di Rumah Aspirasi Romo Center, Jalan Bunga Baldu, Asam Kumbang, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/4) lalu.

Menurut politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Romo ini, demokrasi yang kita lakoni saat ini (pasca orde baru masuk era reformasi sampai saat ini), belum mapan (establish), bahkan masih terus dalam masa transisi. Sehingga akhir-akhir ini muncul wacana penundaan Pemilu setelah Pemerintah, DPR dan KPU sepakat memutuskan pemilu Presiden dan Legislatif diselenggarakan 14 Februari 2024.

Padahal, sesuai amanat reformasi tentang pembatasan jabatan Presiden dan Wakil Presiden Periode selama 5 tahun dan hanya boleh dipilih kembali untuk periode ke dua selama 5 tahun. Namun, masih saja muncul mobilisasi aspirasi, mewacanakan masa jabatan Presiden agar bisa 3 priode. “Ini jelas sangat mengancam semangat demokrasi yang menjadi kesadaran bahwa kekuasaan itu harus dibatasi, karena cenderung korup dan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan otoriter seperti pada orde lama (seumur hidup) dan orde baru (berkuasa selama 32 tahun),” katanya.

Menurutnya, hal ini akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan dan proses memberi ruang serta peluang untuk menjemput harapan baru yang menjanjikan kehidupan bangsa dan negara yang terus berorientasi kepada kemajuan, kesejahteraan, dan kepada yang lebih baik. “Indikasi upaya penggalangan opini penundaan pemilu dan jabatan Presiden 3 periode jelas motifnya untuk kepentingan sempit pribadi dan golongan yang jelas tak peduli kepada nasib dan masa depan bangsa dan negara Indonesia ke depan,” tegasnya.

Jadi lanjut Romo, ini jelas sebuah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi UUD 1945. “Mari kita sebagai anak bangsa berpikir jernih bahwa Indonesia ini bukan untuk perorangan, sekelompok golongan tapi milik bersama yang kita bertanggung jawab mewariskannya kepada kehidupan anak cucu kita kedepan yang lebih baik,” imbaunya

Dan yang perlu disadari masyarakat, lanjut anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 ini, demokrasi itu kekuatannya ada pada partisipasi rakyat, bukan pada kedaulatan duli paduka (sistem kerajaan), apalagi kedaulatan uang maha kuasa. Disebutkannya, kesadaran rakyat tentang pentingnya kedaulatan rakyat akan diekspresikan dan diwujudkan dalam Pemilu untuk memilih presiden dan wakil-wakil rakyat di legislatif guna mendapat pemimpin dan wakil rakyat (DPR, DPRD dan DPD) yang berintegritas, amanah dan menyadari keberadaannya. “Baik sebagai pemimpin eksekutif maupun sebagai legislatif, adalah sebagai pelayan yang siap melayani rakyat agar untuk tujuan terwujudnya masyarakat adil, mekmur dan sejahtera,” tandasnya. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/