24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Diduga Gudang Minyak Oplosan Milik Achiruddin Digeledah

Ditemukan 3 Tangki Besar dan Mobil Boks Modifikasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PENYIDIK Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah gudang minyak diduga oplosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4) siang. Penggeledahan atau pengecekan isi gudang tersebut dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Tampati bersama PT Pertamina.

Gudang itu, terletak di Jalan Guru Sinumba/Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, hanya berjarak sekitar 40 meter itu. Tim gabungan tiba sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Bersama perangkat pemerintahan setempat, pihak kepolisian membuka rantai dan gembok mengunci gudang dengan bangunan dikelilingi seng. Tidak ada aktivitas pekerja di gudang tersebut.

Setelah dibuka, pantauan wartawan Sumut Pos, terlihat tanki besar berwarna merah biru, drum berukuran besar hingga alat pompa minyak. Di ruang yang lain, kembali ditemukan dua unit tanki besar berlogo dan bertuliskan Pertamina.

Selain itu, di gudang itu juga ditemukan dua unit sepeda motor dan perlengkapan aktivitas penimbunan BBM tersebut. Di sisi luar dalam areal gudang, didapatkan sebuah mobil boks, yang sudah dimodifikasi, di dalamnya terdapat drum besar untuk menyimpan BBM. Diduga mobil boks itu, digunakan sebagai alat angkut BBM dari luar gudang.

Di bagian kabin pengemudi ditemukan juga bon faktur untuk transaksi BBM tersebut. Selanjutnya, petugas kepolisian Polda Sumut memasang police line di gudang tersebut. Sekitar satu jam di dalam gudang, tim gabungan keluar dari gudang tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico enggan memberikan keterangan dengan alasan, pihaknya hanya melakukan pengecekan saja di gudang tersebut. “Nanti di Polda saja ya, kami cuma mengecek saja di sini,” kata Jerico sembari berlalu meninggalkan gudang tersebut.

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu oleh Polda Sumut. “Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi ke lokasi ini,”kata Satria kepada wartawan di depan gudang tersebut.

Satria mengakui, di dalam gudang itu ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya.”Temuan sudah abang-abang (wartawan) lihat tadi, tanki dan lain-lainnya,” sebut Satria.

Disinggung kapasitas gudang dan tanki tersebut, Satria mengaku belum mengetahui, masih menunggu hasil penyelidikannya dilakukan petugas kepolisian saat ini. “Kalau itu, tunggu dari analisis dari Polda. Harus diukur, baru dilihat. Kalau lambang (Pertamina) bisa dari mana saja, yang jelas bukan dari Pertamina,” jelasnya.

Satria juga mengatakan, pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan Polda Sumut untuk mengetahui dari mana saja BBM diselundupkan ke gudang tersebut. “Kita belum tahu (diambil dari SPBU mana), Nanti hasil dari penelusuran Pertamina berkerjasama dengan kita. Jenisnya, belum tahu. Aromanya (solar), seperti abang lihat,” sebutnya lagi.

Satria juga mengungkapkan, pihaknya akan juga melakukan pelacakan secara digital terhadap transaksi BBM tersebut. Karena, sistem pembelian BBM di SPBU menggunakan QR Code. “Pembelian menggunakan QR Code, sudah digital. Berapa masuk dan keluar akan kelihatan. Kita tidak tahu materinya, kita lihat dari Polda Sumatera Utara, kita dalami,” jelas Satria.

Dengan ditemukan gudang BBM ilegal ini, Satria mengharapkan masyarakat untuk pro aktif melihat aktivitas mencurigakan diduga terjadi penimbunan BBM di sekitarnya. “Saya harapkan terbuka dari masyarakat sekitar, di tengah pemukiman. Kalau mencurigakan bisa dilaporkan pihak berwenang,” ucap Satria.

Sementara itu, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko yang ikut menyaksikan pengeledahan tersebut, mengaku tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan dikelilingi seng tersebut. “Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup,” kata Teguh kepada wartawan di depan gudang BBM ilegal tersebut.

Aktivitas gudang BBM ilegal itu dari luar tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat.”Dari laporan Kepling juga tak pernah ada aktivitas,” terangnya.

Teguh mengungkapkan, keberadaan gudang tersebut diperkirakan sekitar dua tahun belakangan ini, sekitar tahun 2021 lalu.”Sejak masa Covid itu. Kira-kira tahun 2021 gitu,” tutur Teguh.

Namun sebut dia, laporan dari warga, gudang berukuran 840 meter persegi itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. “Kalau menurut kepling, kepling dapat laporan dari warga, gudang ini punya pak Achiruddin,” jelas Teguh.

Selama gudang tersebut berdiri di lokasi tersebut, Teguh mengaku belum pernah berkomunikasi dengan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu. “Kita gak tau status gudang itu. Kita gak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu,” tutur Teguh.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggeledahan gudang minyak solar yang diduga milik Achiruddin. “Iya benar, penggeledahan atau pengecekan isi gudang tersebut dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Tampati bersama pihak Pertamina. Dalam penggeledahan ditemukan tiga unit tangki berukuran besar, dua sepeda motor jenis sport dan satu unit mobil boks. Namun, tidak ada aktivitas pekerja di dalam gudang itu. Penggeledahan itu hanya ambil dokumentasi saja untuk mengetahui isinya dan menyesuaikan dengan informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kemarin Ditreskrimum Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. “Masih dalam pemeriksaan dan masih didalami kasusnya,” kata Hadi.

Pantauan di Mapolda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat keluar dari penempatan khusus di gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, mengenakan kaus turtleneck warna hijau lengan panjang, celana jins, dan sandal jepit. Dikawal sejumlah personel polisi, Achiruddin berjalan menuju Gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang ada di depannya.

Achiruddin juga diperiksa oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut dalam kasus ini. Hadi mengatakan, proses itu berjalan beriringan. Hadi mengatakan, sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini. “Penyidik Propam sudah bekerja, penyidik Krimum juga sudah bekerja. Jadi secara simultan mereka nanti melakukan proses ini bersamaan,” katanya. (dwi/gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PENYIDIK Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah gudang minyak diduga oplosan milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4) siang. Penggeledahan atau pengecekan isi gudang tersebut dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Tampati bersama PT Pertamina.

Gudang itu, terletak di Jalan Guru Sinumba/Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, hanya berjarak sekitar 40 meter itu. Tim gabungan tiba sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Bersama perangkat pemerintahan setempat, pihak kepolisian membuka rantai dan gembok mengunci gudang dengan bangunan dikelilingi seng. Tidak ada aktivitas pekerja di gudang tersebut.

Setelah dibuka, pantauan wartawan Sumut Pos, terlihat tanki besar berwarna merah biru, drum berukuran besar hingga alat pompa minyak. Di ruang yang lain, kembali ditemukan dua unit tanki besar berlogo dan bertuliskan Pertamina.

Selain itu, di gudang itu juga ditemukan dua unit sepeda motor dan perlengkapan aktivitas penimbunan BBM tersebut. Di sisi luar dalam areal gudang, didapatkan sebuah mobil boks, yang sudah dimodifikasi, di dalamnya terdapat drum besar untuk menyimpan BBM. Diduga mobil boks itu, digunakan sebagai alat angkut BBM dari luar gudang.

Di bagian kabin pengemudi ditemukan juga bon faktur untuk transaksi BBM tersebut. Selanjutnya, petugas kepolisian Polda Sumut memasang police line di gudang tersebut. Sekitar satu jam di dalam gudang, tim gabungan keluar dari gudang tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico enggan memberikan keterangan dengan alasan, pihaknya hanya melakukan pengecekan saja di gudang tersebut. “Nanti di Polda saja ya, kami cuma mengecek saja di sini,” kata Jerico sembari berlalu meninggalkan gudang tersebut.

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu oleh Polda Sumut. “Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi ke lokasi ini,”kata Satria kepada wartawan di depan gudang tersebut.

Satria mengakui, di dalam gudang itu ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya.”Temuan sudah abang-abang (wartawan) lihat tadi, tanki dan lain-lainnya,” sebut Satria.

Disinggung kapasitas gudang dan tanki tersebut, Satria mengaku belum mengetahui, masih menunggu hasil penyelidikannya dilakukan petugas kepolisian saat ini. “Kalau itu, tunggu dari analisis dari Polda. Harus diukur, baru dilihat. Kalau lambang (Pertamina) bisa dari mana saja, yang jelas bukan dari Pertamina,” jelasnya.

Satria juga mengatakan, pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan Polda Sumut untuk mengetahui dari mana saja BBM diselundupkan ke gudang tersebut. “Kita belum tahu (diambil dari SPBU mana), Nanti hasil dari penelusuran Pertamina berkerjasama dengan kita. Jenisnya, belum tahu. Aromanya (solar), seperti abang lihat,” sebutnya lagi.

Satria juga mengungkapkan, pihaknya akan juga melakukan pelacakan secara digital terhadap transaksi BBM tersebut. Karena, sistem pembelian BBM di SPBU menggunakan QR Code. “Pembelian menggunakan QR Code, sudah digital. Berapa masuk dan keluar akan kelihatan. Kita tidak tahu materinya, kita lihat dari Polda Sumatera Utara, kita dalami,” jelas Satria.

Dengan ditemukan gudang BBM ilegal ini, Satria mengharapkan masyarakat untuk pro aktif melihat aktivitas mencurigakan diduga terjadi penimbunan BBM di sekitarnya. “Saya harapkan terbuka dari masyarakat sekitar, di tengah pemukiman. Kalau mencurigakan bisa dilaporkan pihak berwenang,” ucap Satria.

Sementara itu, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko yang ikut menyaksikan pengeledahan tersebut, mengaku tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan dikelilingi seng tersebut. “Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup,” kata Teguh kepada wartawan di depan gudang BBM ilegal tersebut.

Aktivitas gudang BBM ilegal itu dari luar tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat.”Dari laporan Kepling juga tak pernah ada aktivitas,” terangnya.

Teguh mengungkapkan, keberadaan gudang tersebut diperkirakan sekitar dua tahun belakangan ini, sekitar tahun 2021 lalu.”Sejak masa Covid itu. Kira-kira tahun 2021 gitu,” tutur Teguh.

Namun sebut dia, laporan dari warga, gudang berukuran 840 meter persegi itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. “Kalau menurut kepling, kepling dapat laporan dari warga, gudang ini punya pak Achiruddin,” jelas Teguh.

Selama gudang tersebut berdiri di lokasi tersebut, Teguh mengaku belum pernah berkomunikasi dengan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu. “Kita gak tau status gudang itu. Kita gak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu,” tutur Teguh.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggeledahan gudang minyak solar yang diduga milik Achiruddin. “Iya benar, penggeledahan atau pengecekan isi gudang tersebut dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico Tampati bersama pihak Pertamina. Dalam penggeledahan ditemukan tiga unit tangki berukuran besar, dua sepeda motor jenis sport dan satu unit mobil boks. Namun, tidak ada aktivitas pekerja di dalam gudang itu. Penggeledahan itu hanya ambil dokumentasi saja untuk mengetahui isinya dan menyesuaikan dengan informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kemarin Ditreskrimum Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa. “Masih dalam pemeriksaan dan masih didalami kasusnya,” kata Hadi.

Pantauan di Mapolda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat keluar dari penempatan khusus di gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut, mengenakan kaus turtleneck warna hijau lengan panjang, celana jins, dan sandal jepit. Dikawal sejumlah personel polisi, Achiruddin berjalan menuju Gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang ada di depannya.

Achiruddin juga diperiksa oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut dalam kasus ini. Hadi mengatakan, proses itu berjalan beriringan. Hadi mengatakan, sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini. “Penyidik Propam sudah bekerja, penyidik Krimum juga sudah bekerja. Jadi secara simultan mereka nanti melakukan proses ini bersamaan,” katanya. (dwi/gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/