26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

DPRD Medan Minta Pendataan UMKM Kembali Dilakukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk segera melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM di Kota Medan, baik pelaku UMKM yang telah mendapatkan pembinaan ataupun bantuan dari Pemko Medan maupun pelaku UMKM yang belum mendapatkan pembinaan dan bantuan.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring mengaku sepakat dengan arahan yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada OPD terkait, bahwa pemantauan dan pendataan kembali dinilai sangat penting untuk dilakukan agar Pemko Medan dapat mengetahui apakah program tersebut memang benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.

“Memang seharusnya begitu, setelah dibina dan diberikan bantuan, tidak boleh dibiarkan begitu saja, tapi harus terus dipantau untuk memastikan bantuan tersebut berjalan efektif sehingga bermanfaat dalam membantu mengembangkan usahanya,” ucap Duin kepada Sumut Pos, Kamis (27/4/2023).

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, perlu dilakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan menerima bantuan. Kemudian di dalam data yang dihimpun, harus dapat diklasifikasikan mana saja usaha yang belum juga berkembang meskipun telah mendapatkan bantuan dan usaha yang telah berkembang pasca menerima bantuan dari Pemko Medan.

“Untuk usaha yang belum berkembang sesuai yang diharapkan, harus dapat diketahui apa yang menjadi penyebabnya agar dapat diberikan solusi. Sebaliknya untuk usaha yang sudah berkembang, dapat dilihat lebih jauh terkait hal-hal yang masih dibutuhkan untuk dapat didukung agar bisa lebih berkembang lagi,” ujarnya.

Kemudian, Hendri Duin juga menyebutkan pentingnya pendataan terhadap UMKM yang belum juga mendapatkan bantuan dari Pemko Medan, baik UMKM yang sudah terdata di Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, maupun UMKM yang belum terdata sebagai binaan.

“Kita harapkan akan lebih banyak lagi UMKM yang terdata di Pemko Medan pada tahun ini, sehingga akan lebih banyak UMKM yang dibina dan dibantu untuk bisa berkembang. Untuk itu, semua program yang bersifat melindungi dan mengembangkan UMKM lokal Kota Medan harus dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mendata kembali pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Pasalnya, ada banyak pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 yang berkesinambungan di tahun 2023, sehingga sangat perlu untuk dipantau kembali.

Bobby pun mencontohkan pembinaan UMKM yang telah dilakukan di tahun 2022. Bobby meminta agar perangkat daerah terkait harus mendata dan memantaunya kembali di tahun 2023.

“Pemantauan dan pendataan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah pembinaan dan bantuan yang telah dilakukan kepada kelompok usaha atau individu benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya di tahun 2023 ini,” tegas Bobby, Rabu (26/4/2023).

Terkait hal itu, Bobby Nasution meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta OPD terkait lainnya untuk segera melakukan pendataan. Bahkan, Bobby meminta agar data tersebut dapat disiapkan dalam waktu satu minggu kedepan.

“Kita ingin mengetahui apakah mereka benar-benar terbantu dengan program dari kita. Minggu depan saya minta data tersebut harus sudah ada,” tutupnya.(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk segera melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM di Kota Medan, baik pelaku UMKM yang telah mendapatkan pembinaan ataupun bantuan dari Pemko Medan maupun pelaku UMKM yang belum mendapatkan pembinaan dan bantuan.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring mengaku sepakat dengan arahan yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada OPD terkait, bahwa pemantauan dan pendataan kembali dinilai sangat penting untuk dilakukan agar Pemko Medan dapat mengetahui apakah program tersebut memang benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.

“Memang seharusnya begitu, setelah dibina dan diberikan bantuan, tidak boleh dibiarkan begitu saja, tapi harus terus dipantau untuk memastikan bantuan tersebut berjalan efektif sehingga bermanfaat dalam membantu mengembangkan usahanya,” ucap Duin kepada Sumut Pos, Kamis (27/4/2023).

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, perlu dilakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan menerima bantuan. Kemudian di dalam data yang dihimpun, harus dapat diklasifikasikan mana saja usaha yang belum juga berkembang meskipun telah mendapatkan bantuan dan usaha yang telah berkembang pasca menerima bantuan dari Pemko Medan.

“Untuk usaha yang belum berkembang sesuai yang diharapkan, harus dapat diketahui apa yang menjadi penyebabnya agar dapat diberikan solusi. Sebaliknya untuk usaha yang sudah berkembang, dapat dilihat lebih jauh terkait hal-hal yang masih dibutuhkan untuk dapat didukung agar bisa lebih berkembang lagi,” ujarnya.

Kemudian, Hendri Duin juga menyebutkan pentingnya pendataan terhadap UMKM yang belum juga mendapatkan bantuan dari Pemko Medan, baik UMKM yang sudah terdata di Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, maupun UMKM yang belum terdata sebagai binaan.

“Kita harapkan akan lebih banyak lagi UMKM yang terdata di Pemko Medan pada tahun ini, sehingga akan lebih banyak UMKM yang dibina dan dibantu untuk bisa berkembang. Untuk itu, semua program yang bersifat melindungi dan mengembangkan UMKM lokal Kota Medan harus dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mendata kembali pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Pasalnya, ada banyak pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 yang berkesinambungan di tahun 2023, sehingga sangat perlu untuk dipantau kembali.

Bobby pun mencontohkan pembinaan UMKM yang telah dilakukan di tahun 2022. Bobby meminta agar perangkat daerah terkait harus mendata dan memantaunya kembali di tahun 2023.

“Pemantauan dan pendataan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah pembinaan dan bantuan yang telah dilakukan kepada kelompok usaha atau individu benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya di tahun 2023 ini,” tegas Bobby, Rabu (26/4/2023).

Terkait hal itu, Bobby Nasution meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta OPD terkait lainnya untuk segera melakukan pendataan. Bahkan, Bobby meminta agar data tersebut dapat disiapkan dalam waktu satu minggu kedepan.

“Kita ingin mengetahui apakah mereka benar-benar terbantu dengan program dari kita. Minggu depan saya minta data tersebut harus sudah ada,” tutupnya.(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/