29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Ijazah Sebagai Jaminan Diprotes Keras Para Politisi

MEDAN – Peristiwa penahanan ijazah yang menimpa Daniel Simanungkalit, mahasiswa Fakultas Teknis Universitas Sumatera Utara karena belum mengembalikan hibah yang diberikan oleh pihak kampus berjumlah Rp 4,8 juta turut mengundang perhatian dari kalangan politikus di Sumut dan Medan. Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga menyayangkan peristiwa yang menyebabkan Daniel tidak dapat mencari kerja.

Menurut dirinya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan terkesan pragmatis. USU adalah lembaga pendidikan yang fungsinya mendidik sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.

“Pihak kampus harus jeli melihat permasalahan yang terjadi. Ada banyak cara untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Jangan gara-gara gagal melakukan usahan ijazah harus ditahan,” ujarnya.

Ia sangat memprotes jalan keluar yang diambil pihak Universitas Sumatera Utara. Untuk itu Rektor USU harus turun tangan menangani kasus tersebut.

“Rektor USU harus turun tangan menangani permasalahan tersebut. Jika tidak saya sebagai alumni pasca sarjana dan pimpinan DPRD Sumut akan menggalang dana untuk menanggulangi uang yang harus dibayarkan Daniel,” ujarnya.

Senada, Anggota DPRD Sumut, Jhon Hugo Silalahi menyampaikan bahwa USU perlu mengambil cara-cara yang santun seperti dengan dibayar cicil atau dengan berbicara secara kekeluargaan. Jangan malah menjadikan permasalahan tersebut justru membahayakan dunia pendidikan. Untuk itu kalau bisa pihak USU mengambil cara yang bijaksana.

“Pihak USU seharusnya mengambil cara yang santun di dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sebagaimana layaknya lembaga pendidikan,”tandasnya.

Sikap kekecewaan juga disampaikan Anggota DPRD Medan Komisi B, Surianda Lubis.
“Kalau mau memberikan bantuan tidak perlu ada jaminan,” tambahnya.

Dirinya mengaku heran atas kebijakan yang dilakukan USU untuk memberikan bantuan dana hibah kepada mahasiswa yang ingin mengambangkan jiwa kewirausahaannya. “ Saya baru kali ini mendengar ijazah menjadi jaminan atas bantuan dana hibah yang diberikan kepada mahasiswa,” katanya. (mag5/dik)

MEDAN – Peristiwa penahanan ijazah yang menimpa Daniel Simanungkalit, mahasiswa Fakultas Teknis Universitas Sumatera Utara karena belum mengembalikan hibah yang diberikan oleh pihak kampus berjumlah Rp 4,8 juta turut mengundang perhatian dari kalangan politikus di Sumut dan Medan. Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga menyayangkan peristiwa yang menyebabkan Daniel tidak dapat mencari kerja.

Menurut dirinya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan terkesan pragmatis. USU adalah lembaga pendidikan yang fungsinya mendidik sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.

“Pihak kampus harus jeli melihat permasalahan yang terjadi. Ada banyak cara untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Jangan gara-gara gagal melakukan usahan ijazah harus ditahan,” ujarnya.

Ia sangat memprotes jalan keluar yang diambil pihak Universitas Sumatera Utara. Untuk itu Rektor USU harus turun tangan menangani kasus tersebut.

“Rektor USU harus turun tangan menangani permasalahan tersebut. Jika tidak saya sebagai alumni pasca sarjana dan pimpinan DPRD Sumut akan menggalang dana untuk menanggulangi uang yang harus dibayarkan Daniel,” ujarnya.

Senada, Anggota DPRD Sumut, Jhon Hugo Silalahi menyampaikan bahwa USU perlu mengambil cara-cara yang santun seperti dengan dibayar cicil atau dengan berbicara secara kekeluargaan. Jangan malah menjadikan permasalahan tersebut justru membahayakan dunia pendidikan. Untuk itu kalau bisa pihak USU mengambil cara yang bijaksana.

“Pihak USU seharusnya mengambil cara yang santun di dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sebagaimana layaknya lembaga pendidikan,”tandasnya.

Sikap kekecewaan juga disampaikan Anggota DPRD Medan Komisi B, Surianda Lubis.
“Kalau mau memberikan bantuan tidak perlu ada jaminan,” tambahnya.

Dirinya mengaku heran atas kebijakan yang dilakukan USU untuk memberikan bantuan dana hibah kepada mahasiswa yang ingin mengambangkan jiwa kewirausahaannya. “ Saya baru kali ini mendengar ijazah menjadi jaminan atas bantuan dana hibah yang diberikan kepada mahasiswa,” katanya. (mag5/dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/