MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hal ini bertujuan agar tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kesadaran tertib berlalu lintas semakin tinggi. Selain itu juga untuk menertibkan parkir liar.
“Kita siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Indra kepada sejumlah wartawan di Kantor Ditlantas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (27/6).
Pihaknya mengapresiasi inisiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan PAD dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dalam hal ini, tahap awal partisipasi yang diberikan Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan. “Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengolaborasi dan memadukan ETLE e-Parking,” ungkapnya.
Menurut Indra, ide Wali Kota Medan ini perlu didukung penuh karena penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Dijelaskannya, bahwa dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan. “Selain itu, parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Sedangkan dampak positif penertiban, lanjutnya, penertiban parkir liar ini akan meningkatkan PAD. Ini salah satu unsur penting di mana PAD merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi Pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi saat ini, PAD di berbagai wilayah di Indonesia menurun akibat pandemi Covid-19.
“Untuk itu, salah satu upaya yang dapat ditempuh Pemda untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya. “Kami siap membantu berkolaborasi dengan sistem ETLE,” ucapnya.
Dia memaparkan, untuk menunjang diterapkannya ETLE Mobile di Medan maka telah dilakukan pelatihan bagi personel Ditlantas Polda Sumut. Pelatihan yang diprakarsai tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini diperlukan, agar anggota Lantas memahami dasar hukum penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile, serta memahami tata cara penggunaan ETLE Mobile dengan menggunakan Handphone (Hp).
“Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini, Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional Kota Medan, guna mendukung secara khusus kegiatan e-Parking dan ketertiban Jota Medan pada umumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap, dengan penerapan ETLE, baik statis, portabel maupun ETLE Mobile, jajaran Ditlantas Polda di seluruh Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Pemda, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan. “Ini penting mengingat dengan adanya ETLE, Pemda juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” kata Agus. (dwi/ila)