33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Demokrat Salahkan Sekwan

Terkait Permintaan Ketua DPRD Medan Mundur

MEDAN- Permintaan agar Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mundur karena dinilai tak mampu memimpin sidang dan tak paham tata tertib, ditanggapi dingin oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Heri Zulkarnain. Bahkan Heri malah melimpahkan kesalahan pada Sekretaris Dewan OK Zulfi, karena telah melakukan kesilapan dalam menulis tata tertib sidang paripurna tentang Nota Pengantar Wali Kota Medan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan (P-APBD) 2011, Selasa (26/7) lalu.

“Itu semua kesalahan Sekwan yang silap dalam penulisan tata tertib. Seharusnya, Sekwan harus lebih teliti, jangan atas kejadian ini Ketua DPRD Kota Medan Amirudin menjadi olokan dari anggota dewan lainnya,” kata Heri saat dikonfirmasi waratawan koran ini, Rabu (27/7) malam. Dikatakannya, Fraksi Demokrat tak ada meminta Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin untuk mundur sebagai pimpinan dewan. “Malah saya sendiri sudah menegur Sekwan agar lebih teliti dalam bekerja. Ke depannya kita tak menginginkan hal ini terulang,” ucapnya lagi.

Dijelaskannya, Ketua DPRD Kota Medan adalah cerminan di Kota Medan. Bila ada silap dan kesalahan diminta untuk diperbaiki kembali. “Jangan hal ini menjadi permasalahan, sopan santun dalam rapat paripurna itu sangat diperlukan. Bila ada kesalahan dan kekurangan, saya minta untuk diajari, bila buruknya ketua dibesar-besarkan itu menunjukkan buruknya seluruh anggota dewan,” katanya lagi.

Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Salman Alfarisi mengatakan, harusnya partai pengusung Ketua DPRD Kota Medan segera mengambil sikap atas kinerja kadernya tersebut. “Perlu bagi partai untuk melihat kinerja tersebut dan segera mengambil sikap yang pantas dan wajar. Karena ini dapat menggangu kinerja DPRD yang harus segera diatasi dengan segera,” cetus Salman.

Ketua Fraksi PAN, Ahmad Arief menuturkan, menurut UU partai terbesar yang menjadi ketua. Dengan begitu untuk penilaiannya harus dikembalikan lagi kepartainya. “Harusnya partai menilai uji kepatutan dan kelayakannya sepertu test kemampuan dan kepatutan untuk dinilai. Dimana, idealnya pimpinan harus cakap dalam memimpin suatu rapat paripurna. Kalau untuk mundur partai yang harus menilainya,” kata Arif.(adl)

Terkait Permintaan Ketua DPRD Medan Mundur

MEDAN- Permintaan agar Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mundur karena dinilai tak mampu memimpin sidang dan tak paham tata tertib, ditanggapi dingin oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Heri Zulkarnain. Bahkan Heri malah melimpahkan kesalahan pada Sekretaris Dewan OK Zulfi, karena telah melakukan kesilapan dalam menulis tata tertib sidang paripurna tentang Nota Pengantar Wali Kota Medan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan (P-APBD) 2011, Selasa (26/7) lalu.

“Itu semua kesalahan Sekwan yang silap dalam penulisan tata tertib. Seharusnya, Sekwan harus lebih teliti, jangan atas kejadian ini Ketua DPRD Kota Medan Amirudin menjadi olokan dari anggota dewan lainnya,” kata Heri saat dikonfirmasi waratawan koran ini, Rabu (27/7) malam. Dikatakannya, Fraksi Demokrat tak ada meminta Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin untuk mundur sebagai pimpinan dewan. “Malah saya sendiri sudah menegur Sekwan agar lebih teliti dalam bekerja. Ke depannya kita tak menginginkan hal ini terulang,” ucapnya lagi.

Dijelaskannya, Ketua DPRD Kota Medan adalah cerminan di Kota Medan. Bila ada silap dan kesalahan diminta untuk diperbaiki kembali. “Jangan hal ini menjadi permasalahan, sopan santun dalam rapat paripurna itu sangat diperlukan. Bila ada kesalahan dan kekurangan, saya minta untuk diajari, bila buruknya ketua dibesar-besarkan itu menunjukkan buruknya seluruh anggota dewan,” katanya lagi.

Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Salman Alfarisi mengatakan, harusnya partai pengusung Ketua DPRD Kota Medan segera mengambil sikap atas kinerja kadernya tersebut. “Perlu bagi partai untuk melihat kinerja tersebut dan segera mengambil sikap yang pantas dan wajar. Karena ini dapat menggangu kinerja DPRD yang harus segera diatasi dengan segera,” cetus Salman.

Ketua Fraksi PAN, Ahmad Arief menuturkan, menurut UU partai terbesar yang menjadi ketua. Dengan begitu untuk penilaiannya harus dikembalikan lagi kepartainya. “Harusnya partai menilai uji kepatutan dan kelayakannya sepertu test kemampuan dan kepatutan untuk dinilai. Dimana, idealnya pimpinan harus cakap dalam memimpin suatu rapat paripurna. Kalau untuk mundur partai yang harus menilainya,” kata Arif.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/