28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Disebut Pak Wali, Syaiful Tersipu Malu

file/sumut pos Syaiful Bahri
file/sumut pos
Syaiful Bahri

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dihari pertama menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Medan pada, Syaiful yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, mendapatkan banyak ucapan selamat atas diberikannya jabatan baru untuk memimpin Kota Medan.

Namun, Syaiful belum terbiasa dengan sebutan Pak Wali yang disampaikan kepadanya secara langsung. Meski secara aturan dirinya sudah resmi menjadi Wali Kota, walaupun hanya sebagai Plh. Ia terlihat sumbringah dengan raut wajah malu-malu sembari tertawa ketika kembali dipanggil dengan sebutan Pak Wali. “Belum terbiasa,” ucapnya dengan wajah malu-malu, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7), kemarin.

Mantan Kepala Badan Pe-rencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan itu mengaku, tidak ada perubahan yang berarti ketika dirinya masih menjabat Sekda Medan dengan kondisi saat ini yang dipercayai menjadi Plh Wali Kota Medan. Jabatan yang diembannya saat ini, merupakan sebuah kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Syukuri saja apa yang ada, masih seperti biasa. Memang banyak yang sudah memanggil dengan sebutan Pak Wali baik dari jajaran Pemko Medan, teman bahkan keluarga,  saya hanya bisa tersenyum mendengarkan itu, karena tidak ada yang salah. Saya juga tidak pernah meminta jabatan,” katanya.

Di hari pertama menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Medan, Syaiful mengaku melakukan beberapa kegiatan dan diawali dengan menghadiri undangan Wakil Gubernur Sumut, untuk mengambil surat penujukan sebagai Plh Wali Kota yang dikirimkan oleh Kemendagri.

Wagub, kata Syaiful, memberikan pesan khusus terutama untuk tetap dapat bersikap netral dan tidak mencoba-coba mengikuti kegiatan politik praktis. “Saya diingatkan Wagub untuk tidak berpolitik praktis, saya memang akan ikuti itu, contohnya saya lebih memilih hadir dalam untuk mengambil surat penunjukan Plh dibandingkan mengikuti kegiatan pendeklarasian salah satu pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Diakuinya, Plh Wali Kota Medan tidak memiliki kekuatan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan, sebab segala kebijakan khusus yang akan diambil harus dikoordinasikan atau dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubsu.

Tidak ada jangka waktu yang diberikan oleh Mendagri kepadanya dalam menjalankan tugas Wali Kota Medan. Sebab, surat keputusan tersebut akan gugur apabila ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. “Kita lihat saja sampai kapan (jadi Plh Wali Kota, kalaupun Gubernur menunjuk Pj Wali Kota, maka saya  akan tetap menjadi Sekda Kota Medan,” tuturnya.

Fasilitas Wali Kota seperti kendaraan dinas serta rumah dinas, diakui Syaiful, tidak akan dipergunakannya. Mengingat, dirinya sudah memiliki kendaraan dinas sendiri, dan tinggal dirumah pribadi. “Tidaklah samapai pakai fasilitas Wali Kota, saya kan cuma menjalankan tugas Wali Kota,” akunya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan. Hal itu terungkap dalam Surat Nomor: TR.131.12/2032/OTDA tertanggal 24 Juli 2015, yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono.

Mewakili Gubsu, Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi menyerahkan langsung surat telegram rahasia itu kepada Sekda Syaiful Bahri, di ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu, Senin (27/7) siang. “Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Medan, diminta kepada Sekda Kota Medan untuk melaksanakan tugas sehari-hari wali kota Medan, mulai 27 Juli 2015 sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” demikian bunyi surat telegram rahasia itu yang diterima langsung Syaiful Bahri.

Syaiful yang datang didampingi Assisten I Pemko Medan Musaddad, diingatkan melalui pengangkatan Sekda Medan sebagai Plh wali kota Medan, maka tidak ada alasan jajaran Pemko Medan melalaikan tugas dan tanggung jawab.”Berbagai persoalan yang ada di Medan harus segera ditangani, apapun itu bentuknya. Pelayanan pada masyarakat harus dikedepankan. Artinya dengan surat resmi ini jangan ada istilah belum ada perintah pimpinan,” ujar Wagubsu.

Menurut Erry, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh wali kota Medan hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut.

“Plh inikan sifatnya sementara, agar tidak ada kekosongan pimpinan di Pemko Medan. Roda pemerintahan harus tetap berjalan sembari menunggu penunjukan penjabat (Pj) wali kota,” katanya.

Disinggung kapan kepastian penunjukan Pj wali kota Medan, Wagubsu mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Dia juga mengatakan, tidak tahu apa yang menjadi kendala pengangkatan Pj ini. Menurutnya, pengusulan Pj kepala daerah memang dari Pemprovsu, sebab Pj-nya juga diambil dari pejabat eselon II dilingkup Pemprovsu.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini. Saya tidak tahu kapan, tetapi saya akan koordinasikan dengan beliau (Gubsu), agar Pj wali kota Medan segera diusulkan dan diisi, termasuk apa-apa yang menjadi kendala,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pasca berakhirnya tugas Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan priode 2010-2015, dan belum adanya pejabat eselon II yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara otomatis Sekretaris Daerah (Sekda) Medan diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Dzulmi Eldin. (dik/prn/ila)

file/sumut pos Syaiful Bahri
file/sumut pos
Syaiful Bahri

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dihari pertama menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Medan pada, Syaiful yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Medan, mendapatkan banyak ucapan selamat atas diberikannya jabatan baru untuk memimpin Kota Medan.

Namun, Syaiful belum terbiasa dengan sebutan Pak Wali yang disampaikan kepadanya secara langsung. Meski secara aturan dirinya sudah resmi menjadi Wali Kota, walaupun hanya sebagai Plh. Ia terlihat sumbringah dengan raut wajah malu-malu sembari tertawa ketika kembali dipanggil dengan sebutan Pak Wali. “Belum terbiasa,” ucapnya dengan wajah malu-malu, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7), kemarin.

Mantan Kepala Badan Pe-rencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan itu mengaku, tidak ada perubahan yang berarti ketika dirinya masih menjabat Sekda Medan dengan kondisi saat ini yang dipercayai menjadi Plh Wali Kota Medan. Jabatan yang diembannya saat ini, merupakan sebuah kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Syukuri saja apa yang ada, masih seperti biasa. Memang banyak yang sudah memanggil dengan sebutan Pak Wali baik dari jajaran Pemko Medan, teman bahkan keluarga,  saya hanya bisa tersenyum mendengarkan itu, karena tidak ada yang salah. Saya juga tidak pernah meminta jabatan,” katanya.

Di hari pertama menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Medan, Syaiful mengaku melakukan beberapa kegiatan dan diawali dengan menghadiri undangan Wakil Gubernur Sumut, untuk mengambil surat penujukan sebagai Plh Wali Kota yang dikirimkan oleh Kemendagri.

Wagub, kata Syaiful, memberikan pesan khusus terutama untuk tetap dapat bersikap netral dan tidak mencoba-coba mengikuti kegiatan politik praktis. “Saya diingatkan Wagub untuk tidak berpolitik praktis, saya memang akan ikuti itu, contohnya saya lebih memilih hadir dalam untuk mengambil surat penunjukan Plh dibandingkan mengikuti kegiatan pendeklarasian salah satu pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Diakuinya, Plh Wali Kota Medan tidak memiliki kekuatan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan, sebab segala kebijakan khusus yang akan diambil harus dikoordinasikan atau dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubsu.

Tidak ada jangka waktu yang diberikan oleh Mendagri kepadanya dalam menjalankan tugas Wali Kota Medan. Sebab, surat keputusan tersebut akan gugur apabila ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. “Kita lihat saja sampai kapan (jadi Plh Wali Kota, kalaupun Gubernur menunjuk Pj Wali Kota, maka saya  akan tetap menjadi Sekda Kota Medan,” tuturnya.

Fasilitas Wali Kota seperti kendaraan dinas serta rumah dinas, diakui Syaiful, tidak akan dipergunakannya. Mengingat, dirinya sudah memiliki kendaraan dinas sendiri, dan tinggal dirumah pribadi. “Tidaklah samapai pakai fasilitas Wali Kota, saya kan cuma menjalankan tugas Wali Kota,” akunya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan. Hal itu terungkap dalam Surat Nomor: TR.131.12/2032/OTDA tertanggal 24 Juli 2015, yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono.

Mewakili Gubsu, Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi menyerahkan langsung surat telegram rahasia itu kepada Sekda Syaiful Bahri, di ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu, Senin (27/7) siang. “Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Medan, diminta kepada Sekda Kota Medan untuk melaksanakan tugas sehari-hari wali kota Medan, mulai 27 Juli 2015 sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” demikian bunyi surat telegram rahasia itu yang diterima langsung Syaiful Bahri.

Syaiful yang datang didampingi Assisten I Pemko Medan Musaddad, diingatkan melalui pengangkatan Sekda Medan sebagai Plh wali kota Medan, maka tidak ada alasan jajaran Pemko Medan melalaikan tugas dan tanggung jawab.”Berbagai persoalan yang ada di Medan harus segera ditangani, apapun itu bentuknya. Pelayanan pada masyarakat harus dikedepankan. Artinya dengan surat resmi ini jangan ada istilah belum ada perintah pimpinan,” ujar Wagubsu.

Menurut Erry, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh wali kota Medan hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut.

“Plh inikan sifatnya sementara, agar tidak ada kekosongan pimpinan di Pemko Medan. Roda pemerintahan harus tetap berjalan sembari menunggu penunjukan penjabat (Pj) wali kota,” katanya.

Disinggung kapan kepastian penunjukan Pj wali kota Medan, Wagubsu mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Dia juga mengatakan, tidak tahu apa yang menjadi kendala pengangkatan Pj ini. Menurutnya, pengusulan Pj kepala daerah memang dari Pemprovsu, sebab Pj-nya juga diambil dari pejabat eselon II dilingkup Pemprovsu.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini. Saya tidak tahu kapan, tetapi saya akan koordinasikan dengan beliau (Gubsu), agar Pj wali kota Medan segera diusulkan dan diisi, termasuk apa-apa yang menjadi kendala,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, pasca berakhirnya tugas Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan priode 2010-2015, dan belum adanya pejabat eselon II yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara otomatis Sekretaris Daerah (Sekda) Medan diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Dzulmi Eldin. (dik/prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/