30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Akhyar Soroti Kurangnya Kualitas Infrastruktur di Medan

SOSIALISASI: Pelaku jasa Kontruksi inas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi saat mengikuti sosialisasi di Medan.
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution, MSi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius membangun infrastruktur. Sebab, saat ini masih banyak ditemukan kualitas pekerjaan proyek tidak maksimal, seperti pembangunan drainase yang tidak dilengkapi dengan saluran inletn

Demikian hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang digelar Dinas PU Kota Medan di Hotel Swiss-Bellin jalan Gajah Mada, Jumat (27/09).

Di hadapan yang hadir, di antaranya Kadis PU, Isa Anshari dan narasumber, Andar Lumban Raja, serta para Kepala Bidang Dinas PU, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Anggaran yang di alokasikan APBD Kota Medan untuk Infrastruktur sangat besar, akan tetapi hal tersebut tidak di barengi pembangunan Infrastruktur yang berkualitas baik.

“Melalui pertemuan ini saya meminta agar Dinas PU dan Seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi serius dalam mengerjakan proyek pembangunan Infrastruktur. Saya melihat banyak jalan yang sudah di cor beton belum sampai dua tahun sudah terkelupas, belum lagi permasalahan pembangunan drainase yang tidak disediakan lubang inlet, bagaimana air mau masuk ke saluran drainase jika lubang inlet tidak ada. Ayo kita ubah sistem kerja kita agar masyarakat Kota Medan dapat merasakan manfaat dari Pembangunan,” tegas Wakil Wali Kota Medan.

Menurut Wakil Wali Kota, dirinya dapat melihat kurangnya kualitas pembangunan infrastruktur karena sangat mengerti akan hal itu. oleh karena itu melalui pertemuan Sosialisasi Undang-undang tentang Jasa Konstruksi ini kita tingkatkan ilmu dan pengetahuan agar dalam bekerja dapat maksimal dan hasil kerja juga memiliki kualitas yang bagus.

“Semoga dengan sosialisasi ini para pelaku jasa konstruksi dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi berkualitas terbaik dari awal pekerjaan sampai diserahterimakan pekerjaan tersebut. Artinya setiap pekerjaan benar- benar sesuai dengan standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang konstruksi,” ujar Wakil Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kontruksi Dinas PU, Meidiansyah ST melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan baru di bidang konstruksi dan mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dan menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

“Sosialisasi yang digelar selama satu hari ini diikuti oleh Seluruh Badan Usaha bidang konstruksi, Unit Layanan Pengadaan Pemko Medan, dan BPJS Ketenagakerjaan, pungkasnya. (map/azw)

SOSIALISASI: Pelaku jasa Kontruksi inas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi saat mengikuti sosialisasi di Medan.
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution, MSi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius membangun infrastruktur. Sebab, saat ini masih banyak ditemukan kualitas pekerjaan proyek tidak maksimal, seperti pembangunan drainase yang tidak dilengkapi dengan saluran inletn

Demikian hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang digelar Dinas PU Kota Medan di Hotel Swiss-Bellin jalan Gajah Mada, Jumat (27/09).

Di hadapan yang hadir, di antaranya Kadis PU, Isa Anshari dan narasumber, Andar Lumban Raja, serta para Kepala Bidang Dinas PU, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Anggaran yang di alokasikan APBD Kota Medan untuk Infrastruktur sangat besar, akan tetapi hal tersebut tidak di barengi pembangunan Infrastruktur yang berkualitas baik.

“Melalui pertemuan ini saya meminta agar Dinas PU dan Seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi serius dalam mengerjakan proyek pembangunan Infrastruktur. Saya melihat banyak jalan yang sudah di cor beton belum sampai dua tahun sudah terkelupas, belum lagi permasalahan pembangunan drainase yang tidak disediakan lubang inlet, bagaimana air mau masuk ke saluran drainase jika lubang inlet tidak ada. Ayo kita ubah sistem kerja kita agar masyarakat Kota Medan dapat merasakan manfaat dari Pembangunan,” tegas Wakil Wali Kota Medan.

Menurut Wakil Wali Kota, dirinya dapat melihat kurangnya kualitas pembangunan infrastruktur karena sangat mengerti akan hal itu. oleh karena itu melalui pertemuan Sosialisasi Undang-undang tentang Jasa Konstruksi ini kita tingkatkan ilmu dan pengetahuan agar dalam bekerja dapat maksimal dan hasil kerja juga memiliki kualitas yang bagus.

“Semoga dengan sosialisasi ini para pelaku jasa konstruksi dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi berkualitas terbaik dari awal pekerjaan sampai diserahterimakan pekerjaan tersebut. Artinya setiap pekerjaan benar- benar sesuai dengan standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang konstruksi,” ujar Wakil Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kontruksi Dinas PU, Meidiansyah ST melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan baru di bidang konstruksi dan mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dan menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

“Sosialisasi yang digelar selama satu hari ini diikuti oleh Seluruh Badan Usaha bidang konstruksi, Unit Layanan Pengadaan Pemko Medan, dan BPJS Ketenagakerjaan, pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/