31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Hotel-hotel Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Dispar Medan: Itu Wewenang Pemprovsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, mengaku belum mengetahui hotel-hotel berbintang dua dan tiga mana saja di Kota Medan yang bakal dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) ataupun gejala ringan.

“Infonya memang sudah dibahas oleh Pemprov Sumut. Tapi kita belum tahu, apakah sudah ditentukan hotelnya atau belum. Lalu kalau sudah, hotel mana saja itu. Itu kita belum tahu,” kata juru bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada Sumut Pos, Minggu (27/9).

Dikatakan Mardohar, pihaknya sangat setuju denga rencana pemerintah pusat untuk menjadikan sejumlah hotel di Kota Medan menjadi tempat isolasi pasien dengan kategori OTG atau pasien dengen gejala ringan. Pasalnya, isolasi mandiri bukan lah solusi bagi pasien yang benar-benar telah terbukti positif Covid-19 dari hasil Test Swab PCR yang telah dilakukan.

“Karena sebenarnya, isolasi mandiri bagi pasien Covid itu tidak benar dan tidak akan sesuai dengan standar perawatan bagi pasien Covid itu sendiri. Alhasil, sekarang keluarga justru menjadi klaster-klaster baru yang subur untuk menyebarkan virus ini. Selayaknya, setiap pasien Covid itu harus di isolasi ditempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Selain untuk mencegah terjadinya penularan terhadap anggota keluarga dan ditularkan anggota keluarga kepada orang lain seperti tetangga dan lain sebagainya, perawatan diluar rumah seperti di RS atau tempat-tempat isolasi pasien yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga akan mempermudah tenaga kesehatan dalam mengontrol kondisi pasir dari waktu ke waktu.

“Tapi persoalannya, kapan itu akan direalisasikan, kita tidak tahu. Harapan kita itu harus segera dilakukan, jangan sekadar wacana saja. Sebab semakin lama itu terealisasi, maka akan semakin lama pula penyebaran Covid ini akan tertangani. Saat ini setiap keluarga sudah terancam menjadi klaster-klaster baru penyebaran Covid, isolasi mandiri bukan pilihan buat pasien Covid,” tegasnya.

Selain itu, kata Mardohar, pihaknya juga berharap agar pemerintah pusat ataupun daerah dapat menyiapkan aturan yang tegas agar masyarakat dapat patuh dengan adanya ketentuan itu. “Jangan nanti hotelnya sudah disiapkan, tapi nanti pasien Covid OTG tidak mau dirawat di hotel dengan berbagai alasan, mulai dari merasa sehat-sehat saja, bisa isolasi mandiri di rumah, tak mau berpisah dengan keluarga dan sebagainya. Ini demi kebaikan kita bersama, semua harus patuh,” katanya.

Dijelaskannya, untuk itu masyarakat juga diminta agar dapat mematuhi protokol kesehatan supaya tidak saling menularkan satu sama lain. Saat ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhinya masih cukup minim yang berdampak pada tingkat penularan yang terus meningkat. Bahkan, kondisi penanganan saat ini tetap tertinggal dari penyebaran Covid itu sendiri.

“Kita memang masih tertinggal dari penyebaran itu sendiri, itu harus kita sadari bersama. Tanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran ini adalah tanggungjawab kita bersama. Itu yang paling pokok, semua harus menyadari hal ini, semua dimulai dari diri sendiri. Mungkon kita butuh sanksi yang lebih tegas untuk masyarakat yang melanggar,” tandasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Drs H Agus Suriyono mengatakan, hotel yang akan digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 di Kota Medan akan langsung ditangani oleh GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. “Soal hotel untuk pasien yang reaktif dan OTG langsung ditangani Gugus Tugas Covid-19 Sumut, bukan Pemko Medan atau Gugus Tugas Covid 19 Kota Medan. Hari Kamis yang lalu sudah diadakan rapat awal di Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan juga mengundang Dinas Pariwisata Kota Medan. Dari rapat itu disebutkan untuk menentukan hotelnya, pihak Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara yang akan langsung berkoordinasi ke PHRI dan pihak hotel,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan M Rizki Nugraha meminta gugus tugas Covid-19 Kota Medan untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penunjukan hotel berbintang 3 di Kota Medan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

“Banyak yang harus diperjelas soal ini, salah satunya bagaimana nantinya peran Pemko Medan dalam menyediakan petugas-petugas medis di hotel-hotel itu. Seperti apa regulasinya, apakah petugas itu nanti dari Pemko Medan termasuk untuk membayar para petugas medis yang bertugas disana. Secara teknis semua harus dibahas, tak terkecuali soal anggarannya,” katanya.

Selain itu, jelas Rizki, untuk memastikan hotel tersebut merupakan hotel berbintang yang tepat untuk dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19, gugus tugas Covid-19 Kota Medan juga diminta untuk berkoordinasi dengan gugus tugas provinsi.

“Kita harapkan nantinya juga harus berkoordinasi dengan IDI dalam hal ini. Kita mau hotel itu nantinya merupakan hotel yang representatif sebagai isolasi pasien agar efektif dalam memutus penyebaran pandemi ini,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, mengaku belum mengetahui hotel-hotel berbintang dua dan tiga mana saja di Kota Medan yang bakal dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) ataupun gejala ringan.

“Infonya memang sudah dibahas oleh Pemprov Sumut. Tapi kita belum tahu, apakah sudah ditentukan hotelnya atau belum. Lalu kalau sudah, hotel mana saja itu. Itu kita belum tahu,” kata juru bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada Sumut Pos, Minggu (27/9).

Dikatakan Mardohar, pihaknya sangat setuju denga rencana pemerintah pusat untuk menjadikan sejumlah hotel di Kota Medan menjadi tempat isolasi pasien dengan kategori OTG atau pasien dengen gejala ringan. Pasalnya, isolasi mandiri bukan lah solusi bagi pasien yang benar-benar telah terbukti positif Covid-19 dari hasil Test Swab PCR yang telah dilakukan.

“Karena sebenarnya, isolasi mandiri bagi pasien Covid itu tidak benar dan tidak akan sesuai dengan standar perawatan bagi pasien Covid itu sendiri. Alhasil, sekarang keluarga justru menjadi klaster-klaster baru yang subur untuk menyebarkan virus ini. Selayaknya, setiap pasien Covid itu harus di isolasi ditempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Selain untuk mencegah terjadinya penularan terhadap anggota keluarga dan ditularkan anggota keluarga kepada orang lain seperti tetangga dan lain sebagainya, perawatan diluar rumah seperti di RS atau tempat-tempat isolasi pasien yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga akan mempermudah tenaga kesehatan dalam mengontrol kondisi pasir dari waktu ke waktu.

“Tapi persoalannya, kapan itu akan direalisasikan, kita tidak tahu. Harapan kita itu harus segera dilakukan, jangan sekadar wacana saja. Sebab semakin lama itu terealisasi, maka akan semakin lama pula penyebaran Covid ini akan tertangani. Saat ini setiap keluarga sudah terancam menjadi klaster-klaster baru penyebaran Covid, isolasi mandiri bukan pilihan buat pasien Covid,” tegasnya.

Selain itu, kata Mardohar, pihaknya juga berharap agar pemerintah pusat ataupun daerah dapat menyiapkan aturan yang tegas agar masyarakat dapat patuh dengan adanya ketentuan itu. “Jangan nanti hotelnya sudah disiapkan, tapi nanti pasien Covid OTG tidak mau dirawat di hotel dengan berbagai alasan, mulai dari merasa sehat-sehat saja, bisa isolasi mandiri di rumah, tak mau berpisah dengan keluarga dan sebagainya. Ini demi kebaikan kita bersama, semua harus patuh,” katanya.

Dijelaskannya, untuk itu masyarakat juga diminta agar dapat mematuhi protokol kesehatan supaya tidak saling menularkan satu sama lain. Saat ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhinya masih cukup minim yang berdampak pada tingkat penularan yang terus meningkat. Bahkan, kondisi penanganan saat ini tetap tertinggal dari penyebaran Covid itu sendiri.

“Kita memang masih tertinggal dari penyebaran itu sendiri, itu harus kita sadari bersama. Tanggungjawab dalam memutus mata rantai penyebaran ini adalah tanggungjawab kita bersama. Itu yang paling pokok, semua harus menyadari hal ini, semua dimulai dari diri sendiri. Mungkon kita butuh sanksi yang lebih tegas untuk masyarakat yang melanggar,” tandasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Drs H Agus Suriyono mengatakan, hotel yang akan digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 di Kota Medan akan langsung ditangani oleh GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. “Soal hotel untuk pasien yang reaktif dan OTG langsung ditangani Gugus Tugas Covid-19 Sumut, bukan Pemko Medan atau Gugus Tugas Covid 19 Kota Medan. Hari Kamis yang lalu sudah diadakan rapat awal di Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan juga mengundang Dinas Pariwisata Kota Medan. Dari rapat itu disebutkan untuk menentukan hotelnya, pihak Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara yang akan langsung berkoordinasi ke PHRI dan pihak hotel,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan M Rizki Nugraha meminta gugus tugas Covid-19 Kota Medan untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penunjukan hotel berbintang 3 di Kota Medan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

“Banyak yang harus diperjelas soal ini, salah satunya bagaimana nantinya peran Pemko Medan dalam menyediakan petugas-petugas medis di hotel-hotel itu. Seperti apa regulasinya, apakah petugas itu nanti dari Pemko Medan termasuk untuk membayar para petugas medis yang bertugas disana. Secara teknis semua harus dibahas, tak terkecuali soal anggarannya,” katanya.

Selain itu, jelas Rizki, untuk memastikan hotel tersebut merupakan hotel berbintang yang tepat untuk dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19, gugus tugas Covid-19 Kota Medan juga diminta untuk berkoordinasi dengan gugus tugas provinsi.

“Kita harapkan nantinya juga harus berkoordinasi dengan IDI dalam hal ini. Kita mau hotel itu nantinya merupakan hotel yang representatif sebagai isolasi pasien agar efektif dalam memutus penyebaran pandemi ini,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/