30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Terkait Hilangnya Ribuan Buku Speksi Dinas Perhubungan Kota Medan, Polisi Bantah Terima Laporan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengaku, mereka menolak laporan kehilangan ribuan buku speksi itu karena menemukan adanya kejanggalan.

“Kami pada dasarnya tidak menolak setiap laporan yang datang. Begitu ada laporan kehilangan, saya perintahkan Kanit Reskrim, saat itu pak Budi Simanjuntak untuk cek TKP ke kantor Dishub Medan. Setelah di lokasi, bukti-bukti awal yang menyebutkan itu pencurian tidak ada, petunjuk awalnya tidak ada pengerusakan di sana,” ung-kapnya ketika dikonfirmasi Sumut Pos (9/1).

Yasir menyebut, laporan itu di tahun 2018 sekira bulan Agustus atau September. Mereka tidak menerima laporan tersebut karena dari olah TKP tidak ditemukan adanya pencurian di sana.

“Kalau kehilangan iya. Makanya saya bilang kalau mau bikin laporan penggelapan bisa, siapa yang menguasai buku-buku speksi itu kita periksa, kenapa kok bisa dokumen negara ada di tangan dia yang menyimpannya bisa hilang,” ungkapnya.

Namun, sekali lagi Yasir menyatakan tidak menuduh kalau itu penggelapan. Ia menyebut kalau mereka tidak bisa menerima laporan itu dengan dalih pencurian.”Jadi atas dasar setelah olah TKP, kita tidak bisa menerima laporan kalau itu pencurian, karena bukti-bukti awal nya tidak ada kerusakan kalau memang itu pencurian. Namun, kalau mereka mau buat itu penggelapan bisa kita terima laporannya,” terangnya.

Yasir juga merasa curiga dengan kabar kalau buku speksi itu hilang dicuri. Karena menurutnya, buat apa buku speksi yang belum ditandatangani dicuri orang. “Makanya saya tidak bisa terima laporan kalau itu dicuri, buat apa buku speksi belum ditandatangani dicuri,” ujarnya.

Meski demikian, Yasir tak menampik ada laporan tersebut diterima oleh Polsek Sunggal di bulan Maret 2018 , dan bukan di saat kepemimpinan dirinya . “Nah, sewaktu saya menjabat ada lagi masuk laporannya, itu yang saya belum bisa menerima kalau itu kehilangan, soalnya hasil cek TKP tadi tidak ditemukan bukti awal terjadi pencurian,” pungkas Yasir.

Berapa Kerugian Negara?

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjelaskan nilai kerugian yang telah dialami negara akibat hilangnya buku speksi itu.

“Bagaimana pertanggungjawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, terutama mengenai berapa kerugian negaranya dan harus dijelaskan,” ungkap Ilhamsyah yang dihubungi, Rabu (9/1).

Tak hanya itu, kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini, Dishub Medan juga harus menjelaskan bagaimana kronologisnya bisa hilang. “Kenapa bisa hilang, ini menjadi per-tanyaan yang harus dijawab Dishub Medan. Padahal, buku tersebut disimpan di kantor Dishub Medan. Kemudian kalau memang benar itu terjadi berapa yang hilang, perlu dijelaskan juga,” tegasnya.

Ilhamsyah menduga, kehilangan buku speksi yang terjadi tersebut untuk menghindari retribusi. “Kalau memang benar hilang hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan Dishub Medan,” ujarnya.

Mengenai pemanggilan Kepala Dishub Medan Renward Parapat, ia mengatakan, sedang dalam proses. “Masih kita bahas dalam rapat di Komisi D, untuk menentukan kapan dipanggil dan dijadwalkan RDP (rapat dengar pendapat),” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dishub Medan Renward Parapat yang dihubungi mengaku buku speksi yang hilang pada pertengahan tahun 2018. “Sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke polisi dan bahkan sudah disidangkan. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal,” akunya.

Terhadap pelayanan pengurusan speksi maupun Uji KIR, Renward mengatakan, tidak ada terganggu. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa lantaran buku speksi masih ada stoknya. “Dalam pengadaan buku speksi ini, kita selalu lebihkan stoknya sampai akhir tahun. Dengan begitu, pelayanan tidak ada masalah dan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Renward melanjutkan, sekalipun stok bukunya habis maka diberikan surat keterangan sementara. Setelah stok bukunya ada, lalu diberikan kepada masyarakat yang mengurus. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengaku, mereka menolak laporan kehilangan ribuan buku speksi itu karena menemukan adanya kejanggalan.

“Kami pada dasarnya tidak menolak setiap laporan yang datang. Begitu ada laporan kehilangan, saya perintahkan Kanit Reskrim, saat itu pak Budi Simanjuntak untuk cek TKP ke kantor Dishub Medan. Setelah di lokasi, bukti-bukti awal yang menyebutkan itu pencurian tidak ada, petunjuk awalnya tidak ada pengerusakan di sana,” ung-kapnya ketika dikonfirmasi Sumut Pos (9/1).

Yasir menyebut, laporan itu di tahun 2018 sekira bulan Agustus atau September. Mereka tidak menerima laporan tersebut karena dari olah TKP tidak ditemukan adanya pencurian di sana.

“Kalau kehilangan iya. Makanya saya bilang kalau mau bikin laporan penggelapan bisa, siapa yang menguasai buku-buku speksi itu kita periksa, kenapa kok bisa dokumen negara ada di tangan dia yang menyimpannya bisa hilang,” ungkapnya.

Namun, sekali lagi Yasir menyatakan tidak menuduh kalau itu penggelapan. Ia menyebut kalau mereka tidak bisa menerima laporan itu dengan dalih pencurian.”Jadi atas dasar setelah olah TKP, kita tidak bisa menerima laporan kalau itu pencurian, karena bukti-bukti awal nya tidak ada kerusakan kalau memang itu pencurian. Namun, kalau mereka mau buat itu penggelapan bisa kita terima laporannya,” terangnya.

Yasir juga merasa curiga dengan kabar kalau buku speksi itu hilang dicuri. Karena menurutnya, buat apa buku speksi yang belum ditandatangani dicuri orang. “Makanya saya tidak bisa terima laporan kalau itu dicuri, buat apa buku speksi belum ditandatangani dicuri,” ujarnya.

Meski demikian, Yasir tak menampik ada laporan tersebut diterima oleh Polsek Sunggal di bulan Maret 2018 , dan bukan di saat kepemimpinan dirinya . “Nah, sewaktu saya menjabat ada lagi masuk laporannya, itu yang saya belum bisa menerima kalau itu kehilangan, soalnya hasil cek TKP tadi tidak ditemukan bukti awal terjadi pencurian,” pungkas Yasir.

Berapa Kerugian Negara?

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjelaskan nilai kerugian yang telah dialami negara akibat hilangnya buku speksi itu.

“Bagaimana pertanggungjawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, terutama mengenai berapa kerugian negaranya dan harus dijelaskan,” ungkap Ilhamsyah yang dihubungi, Rabu (9/1).

Tak hanya itu, kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini, Dishub Medan juga harus menjelaskan bagaimana kronologisnya bisa hilang. “Kenapa bisa hilang, ini menjadi per-tanyaan yang harus dijawab Dishub Medan. Padahal, buku tersebut disimpan di kantor Dishub Medan. Kemudian kalau memang benar itu terjadi berapa yang hilang, perlu dijelaskan juga,” tegasnya.

Ilhamsyah menduga, kehilangan buku speksi yang terjadi tersebut untuk menghindari retribusi. “Kalau memang benar hilang hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan Dishub Medan,” ujarnya.

Mengenai pemanggilan Kepala Dishub Medan Renward Parapat, ia mengatakan, sedang dalam proses. “Masih kita bahas dalam rapat di Komisi D, untuk menentukan kapan dipanggil dan dijadwalkan RDP (rapat dengar pendapat),” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dishub Medan Renward Parapat yang dihubungi mengaku buku speksi yang hilang pada pertengahan tahun 2018. “Sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke polisi dan bahkan sudah disidangkan. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal,” akunya.

Terhadap pelayanan pengurusan speksi maupun Uji KIR, Renward mengatakan, tidak ada terganggu. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa lantaran buku speksi masih ada stoknya. “Dalam pengadaan buku speksi ini, kita selalu lebihkan stoknya sampai akhir tahun. Dengan begitu, pelayanan tidak ada masalah dan tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Renward melanjutkan, sekalipun stok bukunya habis maka diberikan surat keterangan sementara. Setelah stok bukunya ada, lalu diberikan kepada masyarakat yang mengurus. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/