MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sumut, di Ballroom Hotel Santika Medan, Senin (26/9).
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kajati Sumut, Wakapengti Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Kepala Perwakilan BPK Sumut, PJU Polda Sumut, Jajaran Ditreskrimsus dan Itwasda Polda Sumut serta Kanit Tipidkor Jajaran Polda Sumut.
Kapolda Panca didampingi pejabat yang hadir melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya kegiatan pelatihan tersebut yang akan dilaksanakan selama empat hari mulai, yakni 26-29 September 2022, yang diikuti 107 peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Panca mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk mencegah dan menangani semua hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. “Polri khususnya Polda Sumut berkomitmen terus untuk menjaga dan mengawasi serta menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang ada di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi harus diberi pelajaran maksimal sebab mereka mencari keuntungan dari kegiatan ilegal yang dilakukan. “Termasuk juga kasus korupsi yang dilakukan dengan tindak pidana pencucian uang, proses penegakan hukum dalam rangka mengembalikan kerugian negara melalui asset Recovery,” katanya.
Panca menambahkan, penanganan tindak pidana korupsi tidak bisa dijalankan oleh satu institusi, harus dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh APH yang terlibat didalamnya, termasuk APIP.
“Kalau bersama-sama saya yakin kita bisa mengembalikan kerugian negara, serta penyelewengan dana dalam setiap kegiatan bisa dihindari,” tegasnya. (dwi/ila)