26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Di Medan 43 Bayi Terinfeksi

Lapas Rentan Penyebaran HIV/AIDS

MEDAN-Perkembangan penyakit HIV/AIDS sangat mengkhawatirkan. Sementara upaya pengobatan penanganan penyakit mematikan itu masih belum berhasil ditemukan. Upaya yang paling memungkinkan dalam penanganan HIV/AIDS adalah pencegahan perkembangannya.

“Upaya pencegahan itu dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti bimbingan teknis, sosialisasi dan konseling bahaya HIV/AIDS. Upaya pencegahan ini harus dilakukan secara intensif dan menyeluruh meliputi seluruh unsur kehidupan masyarakat seperti melalui sekolah,  kantor, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan,” kata Iwan Habibi, Staf Ahli Bidang Hukum Pemko Medan, saat acara sosialisasi tentang HIV/AIDS bersama Staf Lapas, Rutan dan Polsek se-Kota Medan di Hotel Grand Antares, Kamis (27/10).

Dijelaskannya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, sejak Januari 2006 sampai September 2011, ditemukan 2.755 kasus HIV/AIDS di Kota Medan. Dari jumlah itu, 43 bayi terinfeksi penyakit  yang menakutkan itu. Di samping itu 160 kasus  HIV/AIDS ditemukan pada warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama bahwa perkembangan HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya. Tidak hanya di ruang terbuka umum tetapi juga di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dengan pola interaksi yang tinggi antara para napi serta pola pembinaan yang kurang tepat, bukan tidak mungkin lingkungan lapas akan menjadi tempat perkembangbiakan virus HIV/AIDS,” ucapnya.

Menurutnya, kurangnya pemahaman akan bahaya HIV/AIDS menyebabkan banyak jiwa-jiwa yang rentan terhadap bahaya penyakit mematikan tersebut. Salah satu lingkungan yang rentan terhadap bahaya maupun penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah Lapas. Sebab, Lapas tempat bagi orang-orang bersalah yang dihukum karena kejahatan yang diperbuatnya. Mereka itu umumnya beraneka ragam karakter, tingkah laku dan kejahatan yang berbeda-beda seperti pencurian, pembunuhan, perampokan, perjudian maupun penjualan obat-obat terlarang dan narkoba.

“Atas dasar itulah Pemko Medan melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan acara sosialisasi ini. Sebagai apratur yang setiap hari bertugas  di Lapas, tentunya para staf Lapas dituntut untuk lebih memahami faktor penyebab dan pola penyebaran HIV/AIDS, termasuk staf Rutan dan Polsek. Dengan demikian diketahui pola pembinaan dan pencegahan yang dapat diterapkan bagi para tahanan tentang bahaya HIV/AIDS,” ungkapnya.(adl)

Lapas Rentan Penyebaran HIV/AIDS

MEDAN-Perkembangan penyakit HIV/AIDS sangat mengkhawatirkan. Sementara upaya pengobatan penanganan penyakit mematikan itu masih belum berhasil ditemukan. Upaya yang paling memungkinkan dalam penanganan HIV/AIDS adalah pencegahan perkembangannya.

“Upaya pencegahan itu dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti bimbingan teknis, sosialisasi dan konseling bahaya HIV/AIDS. Upaya pencegahan ini harus dilakukan secara intensif dan menyeluruh meliputi seluruh unsur kehidupan masyarakat seperti melalui sekolah,  kantor, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan,” kata Iwan Habibi, Staf Ahli Bidang Hukum Pemko Medan, saat acara sosialisasi tentang HIV/AIDS bersama Staf Lapas, Rutan dan Polsek se-Kota Medan di Hotel Grand Antares, Kamis (27/10).

Dijelaskannya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, sejak Januari 2006 sampai September 2011, ditemukan 2.755 kasus HIV/AIDS di Kota Medan. Dari jumlah itu, 43 bayi terinfeksi penyakit  yang menakutkan itu. Di samping itu 160 kasus  HIV/AIDS ditemukan pada warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama bahwa perkembangan HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya. Tidak hanya di ruang terbuka umum tetapi juga di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dengan pola interaksi yang tinggi antara para napi serta pola pembinaan yang kurang tepat, bukan tidak mungkin lingkungan lapas akan menjadi tempat perkembangbiakan virus HIV/AIDS,” ucapnya.

Menurutnya, kurangnya pemahaman akan bahaya HIV/AIDS menyebabkan banyak jiwa-jiwa yang rentan terhadap bahaya penyakit mematikan tersebut. Salah satu lingkungan yang rentan terhadap bahaya maupun penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah Lapas. Sebab, Lapas tempat bagi orang-orang bersalah yang dihukum karena kejahatan yang diperbuatnya. Mereka itu umumnya beraneka ragam karakter, tingkah laku dan kejahatan yang berbeda-beda seperti pencurian, pembunuhan, perampokan, perjudian maupun penjualan obat-obat terlarang dan narkoba.

“Atas dasar itulah Pemko Medan melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan acara sosialisasi ini. Sebagai apratur yang setiap hari bertugas  di Lapas, tentunya para staf Lapas dituntut untuk lebih memahami faktor penyebab dan pola penyebaran HIV/AIDS, termasuk staf Rutan dan Polsek. Dengan demikian diketahui pola pembinaan dan pencegahan yang dapat diterapkan bagi para tahanan tentang bahaya HIV/AIDS,” ungkapnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/