26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tahun Ini, Sengketa Sari Rejo Tuntas

Tim Mabes TNI AU Kunjungi Wali Kota Medan

MEDAN-Rombongan Mabes TNI AU, Kamis siang (27/10), menggelar pertemuan dengan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap, di rumah dinas Jalan Sudirman. Pertemuan ini untuk membahas MoU persoalan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, dengan TNI AU.

Rombongan TNI AU dipimpin oleh Irjen TNI AU Marsda TNI Irawan Supomo, didampingi Marsma TNI Noer Arifin, Kolonel TNI Rusmana dan Danlanud Medan Kolonel TNI A Rasyid. Kedatangan tim dari Mabes TNI AU ini merupakan kunjungan balasan, akhir tahun lalu Wali Kota Medan mendatangi Mabes TNI AU, membawa aspirasi warga Kelurahan Sari Rejo.

Sebagaimana diketahui 260 hektar tanah yang didiami 25 ribu kepala keluarga (KK) warga Sari Rejo masih diklaim oleh TNI AU. Tanah yang telah didiami warga sejak usai perang dunia (PD) II itu, diklaim TNI AU masuk dalam Register Inventaris Kekayaan Negara (IKN) No.50506001. Namun, sejauh ini warga dan Pemko Medan belum mendapat penjelasan pasti soal itu. Sementara dalam proses hukum pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA), tanah itu dinyatakan milik warga Sari Rejo. Meski secara hukum tanah itu dinyatakan milik warga, namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan hingga sekarang tak bersedia mengeluarkan sertifikat tanah sebagaimana tuntutan warga. Pasalnya, masih ada klaim dari TNI AU.

Kepada Sumut Pos, usai pertemuan, Rahudman mengaku persoalan sengketa tanah yang selama ini diprediksi warga bakal menemui jalan buntu, akhirnya mulai ada titik terang. Kedatangan tim dari Mabes TNI AU merupakan respon positif yang ke depan diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang telah berlangsung puluhan tahun. “Intinya Pemko Medan tetap mengedepankan dan membela hak-hak warga Sari Rejo. Berbagai jalan keluar telah diupayakan dan dibicarakan,” katanya.

Secara detail, Rahudman tidak menjelaskan apa hasil pertemuan dengan pihak Mabes TNI AU. Namun dia menjelaskan, tahapan besar menuju penyelesaian persoalan tanah Sari Rejo sedang berjalan. “Dari pertemuan ini, pihak TNI AU selanjutnya akan membuat surat kepada Pemko Medan yang berisi penuntasan sengketa tanah tersebut. Dalam surat itu tentu mengedepankan hak-hak warga. Mereka (tim TNI AU, Red) tadi juga menanyakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan yang sudah kita susun. Mereka mengatakan, dengan adanya RTRW ini akan mempermudah proses selanjutnya ke Departemen Keuangan agar mempercepat proses jalan keluarnya,” katanya.

Rahudman meminta puluhan ribu warga Sari Rejo untuk tenang dan jangan gelisah. Dia memastikan tuntutan warga agar memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka diami segera terealisasi. Bahkan Rahudman memberikan garansi, tahun ini juga persoalan tanah Sari Rejo tuntas. “Saya melihat titik terang untuk warga Sari Rejo sudah ada, sampai Irjennya (Mabes TNI AU, Red) datang kemari. Diharapkan dalam tahun ini harus sudah selesai, ini harapan kita dan juga harapan warga kita, agar tidak gelisah tentang hak mereka itu,” tukasnya.

Dijelaskannya juga, luas tanah yang disengketakan seluas 260 hektar itu tidak semuanya pemukiman warga. Di dalamnya termasuk jalan-jalan dan area tempat berdirinya rumah makan Wong Solo. “Kita harapkan agar agar tuntas semuanya, karena semua harus jelas di Pemko Medan,” ujarnya mengakhiri.

Berita sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menegaskan keseriusannya menuntaskan persoalan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan TNI AU. Dia mengatakan 260 ribu hektar lahan yang saat ini didiami 25 ribu kepala keluarga (KK) merupakan hak warga Sari Rejo.

Berbagai upaya sedang dilakukannya agar warga Sari Rejo bisa mendapatkan haknya secara mutlak, termasuk mendapatkan sertifikat tanah yang seharusnya sejak dulu dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. “Kita akan tuntaskan persoalan itu,” katanya.

Rahudman menjelaskan, tanah seluas 260 hektar yang saat ini didiami 25 ribu kepala keluarga (KK), akan diupayakan bisa dikeluarkan sertifikatnya. “Ini untuk kebaikan dan masa depan warga kita,” ujarnya. Maka dari itu, sambung Rahudman, Pemko Medan saat ini menunggu kehadiran Komandan Lapangan Udara (Danlanud) Medan ke Pemko Medan guna membicarakan hal itu.

Untuk menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut hingga puluhan tahun itu, Rahudman pada Senin, 24 November 2010, terbang ke Jakarta menemui Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU). Dalam pertemuan itu dicapai beberapa kesepakatan, namun hingga saat ini proses realisasinya berjalan lambat. Pada pertemuan itu, KASAU Marsekal TNI Imam Sufaat menegaskan, bahwa dirinya tetap akan memproses persoalan itu sesuai dengan prosedural aturan dan tetap mencari solusi, yakni dengan membentuk tim. Sehingga, penuntasannya tidak ada pihak-pihak yang tersakiti, kemudian landasan udara TNI AU Polonia Medan tetap dipertahankan. (adl)

Tim Mabes TNI AU Kunjungi Wali Kota Medan

MEDAN-Rombongan Mabes TNI AU, Kamis siang (27/10), menggelar pertemuan dengan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap, di rumah dinas Jalan Sudirman. Pertemuan ini untuk membahas MoU persoalan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, dengan TNI AU.

Rombongan TNI AU dipimpin oleh Irjen TNI AU Marsda TNI Irawan Supomo, didampingi Marsma TNI Noer Arifin, Kolonel TNI Rusmana dan Danlanud Medan Kolonel TNI A Rasyid. Kedatangan tim dari Mabes TNI AU ini merupakan kunjungan balasan, akhir tahun lalu Wali Kota Medan mendatangi Mabes TNI AU, membawa aspirasi warga Kelurahan Sari Rejo.

Sebagaimana diketahui 260 hektar tanah yang didiami 25 ribu kepala keluarga (KK) warga Sari Rejo masih diklaim oleh TNI AU. Tanah yang telah didiami warga sejak usai perang dunia (PD) II itu, diklaim TNI AU masuk dalam Register Inventaris Kekayaan Negara (IKN) No.50506001. Namun, sejauh ini warga dan Pemko Medan belum mendapat penjelasan pasti soal itu. Sementara dalam proses hukum pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA), tanah itu dinyatakan milik warga Sari Rejo. Meski secara hukum tanah itu dinyatakan milik warga, namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan hingga sekarang tak bersedia mengeluarkan sertifikat tanah sebagaimana tuntutan warga. Pasalnya, masih ada klaim dari TNI AU.

Kepada Sumut Pos, usai pertemuan, Rahudman mengaku persoalan sengketa tanah yang selama ini diprediksi warga bakal menemui jalan buntu, akhirnya mulai ada titik terang. Kedatangan tim dari Mabes TNI AU merupakan respon positif yang ke depan diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang telah berlangsung puluhan tahun. “Intinya Pemko Medan tetap mengedepankan dan membela hak-hak warga Sari Rejo. Berbagai jalan keluar telah diupayakan dan dibicarakan,” katanya.

Secara detail, Rahudman tidak menjelaskan apa hasil pertemuan dengan pihak Mabes TNI AU. Namun dia menjelaskan, tahapan besar menuju penyelesaian persoalan tanah Sari Rejo sedang berjalan. “Dari pertemuan ini, pihak TNI AU selanjutnya akan membuat surat kepada Pemko Medan yang berisi penuntasan sengketa tanah tersebut. Dalam surat itu tentu mengedepankan hak-hak warga. Mereka (tim TNI AU, Red) tadi juga menanyakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan yang sudah kita susun. Mereka mengatakan, dengan adanya RTRW ini akan mempermudah proses selanjutnya ke Departemen Keuangan agar mempercepat proses jalan keluarnya,” katanya.

Rahudman meminta puluhan ribu warga Sari Rejo untuk tenang dan jangan gelisah. Dia memastikan tuntutan warga agar memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka diami segera terealisasi. Bahkan Rahudman memberikan garansi, tahun ini juga persoalan tanah Sari Rejo tuntas. “Saya melihat titik terang untuk warga Sari Rejo sudah ada, sampai Irjennya (Mabes TNI AU, Red) datang kemari. Diharapkan dalam tahun ini harus sudah selesai, ini harapan kita dan juga harapan warga kita, agar tidak gelisah tentang hak mereka itu,” tukasnya.

Dijelaskannya juga, luas tanah yang disengketakan seluas 260 hektar itu tidak semuanya pemukiman warga. Di dalamnya termasuk jalan-jalan dan area tempat berdirinya rumah makan Wong Solo. “Kita harapkan agar agar tuntas semuanya, karena semua harus jelas di Pemko Medan,” ujarnya mengakhiri.

Berita sebelumnya, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menegaskan keseriusannya menuntaskan persoalan sengketa tanah antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan TNI AU. Dia mengatakan 260 ribu hektar lahan yang saat ini didiami 25 ribu kepala keluarga (KK) merupakan hak warga Sari Rejo.

Berbagai upaya sedang dilakukannya agar warga Sari Rejo bisa mendapatkan haknya secara mutlak, termasuk mendapatkan sertifikat tanah yang seharusnya sejak dulu dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. “Kita akan tuntaskan persoalan itu,” katanya.

Rahudman menjelaskan, tanah seluas 260 hektar yang saat ini didiami 25 ribu kepala keluarga (KK), akan diupayakan bisa dikeluarkan sertifikatnya. “Ini untuk kebaikan dan masa depan warga kita,” ujarnya. Maka dari itu, sambung Rahudman, Pemko Medan saat ini menunggu kehadiran Komandan Lapangan Udara (Danlanud) Medan ke Pemko Medan guna membicarakan hal itu.

Untuk menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut hingga puluhan tahun itu, Rahudman pada Senin, 24 November 2010, terbang ke Jakarta menemui Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU). Dalam pertemuan itu dicapai beberapa kesepakatan, namun hingga saat ini proses realisasinya berjalan lambat. Pada pertemuan itu, KASAU Marsekal TNI Imam Sufaat menegaskan, bahwa dirinya tetap akan memproses persoalan itu sesuai dengan prosedural aturan dan tetap mencari solusi, yakni dengan membentuk tim. Sehingga, penuntasannya tidak ada pihak-pihak yang tersakiti, kemudian landasan udara TNI AU Polonia Medan tetap dipertahankan. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/