28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Medan Labuhan Paling Banyak Penderita Gizi Buruk

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri saat memberikan kata sambutan pada kegiatan Satgas Gizi Buruk.

SUMUTPOS.CO – Permasalahan gizi merupakan masalah yang sangat mendasar saat ini. Kekurangan gizi, berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan Balita khususnya. Bahkan, bila dibiarkan dapat menyebabkan kematian.

Tahun ini, kasus gizi buruk di Kota Medan sebanyak 95 orang yang tersebar pada 29 Puskesmas di 19 Kecamatan. Data ini tercatat hingga Agustus 2017. Berdasarkan data penderita gizi Bburuk di Kecamatan Tahun 2017, yakni, Medan Labuhan 23 orang, Medan Tembung 10 orang, Medan Denai 8 orang,

Medan Johor 7 orang, Medan Maimun 7 orang, Medan Deli 6 orang, Medan Sunggal 6 orang, Medan Selayang 5 orang, Medan Perjuangan   3 orang, Medan Area 3 orang, Medan Polonia 3 orang, Medan Helvetia 2 orang, Medan Petisah 2 orang, Medan Barat 2 orang, Medan Timur 2 orang, Medan Marelan 2orang, Medan Belawan     2 orang, Medan Tuntungan 1 orang, Medan Amplas 1 orang, Medan Kota nihil, Medan Baru nihil.

“Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kualitas generasi kita. Untuk itu, dalam rangka perbaikan gizi masyarakat serta penanggulangan kasus gizi buruk, perlu ditingkatkan kepedulian lebih intensif melalui pembentukan Tim Satgas Gizi Buruk Kota Medan. Satgas ini berperan dalam upaya perbaikan gizi masyarakat melalui sosialisasi, advokasi, pelacakan kasus, pemetaan wilayah, pemberian logistik, pelayanan kesehatan terpadu serta monitoring dan evaluasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution ketika menyampaikan laporan pada Pembentukan Satgas Gizi Buruk Kota Medan di Ruang Rapat III Lantai IV Kantor Walikota Medan, Jumat (29/10).

Usma menjelaskan, gizi buruk adalah kondisi tubuh terparah yang mengalami kekurangan gizi dalam kurun waktu yang lama. Hal itu umumnya terjadi kepada anak-anak yang sering kurang asupan makanan bergizi seimbang. Namun juga dapat disebabkan penyakit tertentu yang menyebabkan terganggunya proses pencernaan atau penyerapan zat gizi penting yang diperlukan oleh tubuh.”Dalam istilah medis, gizi buruk disebut sebagai Malnutrisi Enegeri Protein (MEP) Berat. Pada MEP Berat, anak sudah ada gejala-gejala klinis yang khas beserta gangguan biokimiawi di dalam tubuh, ” kata Usma.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri mengatakan, Pemerintah Kota Medan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan gizi buruk. Disebutnya, diantaranya yaitu penimbangan secara berkala pada Balita di Posyandu, program suplementasi makanan dan keluarga sadar gizi.

Meski begitu, lanjut Syaiful, karena gizi buruk mengancam kualitas SDM, diperlukan penanganan secara terintegrasi dan berkesinambungan.”Semua pihak yang tergabung dalam Satgas ini, harus bekerjasama dan juga terus berkordinasi, ” ujar Syaiful.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kota Kesehatan Medan, dr Shereivia Faradillah menyebut, banyak pihak yang tergabung dalam Satgas itu. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Bappeda, Bagian Hukum, Camat se-Kota Medan, Kepala Puskesmas se-Kota Medan dan RSUD dr Pirngadi Medan. “Semua pihak terkait, hadir saat pembentukan Satgas Gizi Buruk Kota Medan. Tadi Bapak Sekda menyerahkan buku Family Folder Balita Gizi Buruk kepada Camat Medan Labuhan secara simbolis. Selain itu, Medan Labuhan juga menjadi pilot priject kita, karena di sana jumlah kasus paling banyak, ” ujar Shereivia. (ain/ila)

 

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri saat memberikan kata sambutan pada kegiatan Satgas Gizi Buruk.

SUMUTPOS.CO – Permasalahan gizi merupakan masalah yang sangat mendasar saat ini. Kekurangan gizi, berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan Balita khususnya. Bahkan, bila dibiarkan dapat menyebabkan kematian.

Tahun ini, kasus gizi buruk di Kota Medan sebanyak 95 orang yang tersebar pada 29 Puskesmas di 19 Kecamatan. Data ini tercatat hingga Agustus 2017. Berdasarkan data penderita gizi Bburuk di Kecamatan Tahun 2017, yakni, Medan Labuhan 23 orang, Medan Tembung 10 orang, Medan Denai 8 orang,

Medan Johor 7 orang, Medan Maimun 7 orang, Medan Deli 6 orang, Medan Sunggal 6 orang, Medan Selayang 5 orang, Medan Perjuangan   3 orang, Medan Area 3 orang, Medan Polonia 3 orang, Medan Helvetia 2 orang, Medan Petisah 2 orang, Medan Barat 2 orang, Medan Timur 2 orang, Medan Marelan 2orang, Medan Belawan     2 orang, Medan Tuntungan 1 orang, Medan Amplas 1 orang, Medan Kota nihil, Medan Baru nihil.

“Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kualitas generasi kita. Untuk itu, dalam rangka perbaikan gizi masyarakat serta penanggulangan kasus gizi buruk, perlu ditingkatkan kepedulian lebih intensif melalui pembentukan Tim Satgas Gizi Buruk Kota Medan. Satgas ini berperan dalam upaya perbaikan gizi masyarakat melalui sosialisasi, advokasi, pelacakan kasus, pemetaan wilayah, pemberian logistik, pelayanan kesehatan terpadu serta monitoring dan evaluasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution ketika menyampaikan laporan pada Pembentukan Satgas Gizi Buruk Kota Medan di Ruang Rapat III Lantai IV Kantor Walikota Medan, Jumat (29/10).

Usma menjelaskan, gizi buruk adalah kondisi tubuh terparah yang mengalami kekurangan gizi dalam kurun waktu yang lama. Hal itu umumnya terjadi kepada anak-anak yang sering kurang asupan makanan bergizi seimbang. Namun juga dapat disebabkan penyakit tertentu yang menyebabkan terganggunya proses pencernaan atau penyerapan zat gizi penting yang diperlukan oleh tubuh.”Dalam istilah medis, gizi buruk disebut sebagai Malnutrisi Enegeri Protein (MEP) Berat. Pada MEP Berat, anak sudah ada gejala-gejala klinis yang khas beserta gangguan biokimiawi di dalam tubuh, ” kata Usma.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri mengatakan, Pemerintah Kota Medan telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan gizi buruk. Disebutnya, diantaranya yaitu penimbangan secara berkala pada Balita di Posyandu, program suplementasi makanan dan keluarga sadar gizi.

Meski begitu, lanjut Syaiful, karena gizi buruk mengancam kualitas SDM, diperlukan penanganan secara terintegrasi dan berkesinambungan.”Semua pihak yang tergabung dalam Satgas ini, harus bekerjasama dan juga terus berkordinasi, ” ujar Syaiful.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kota Kesehatan Medan, dr Shereivia Faradillah menyebut, banyak pihak yang tergabung dalam Satgas itu. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Bappeda, Bagian Hukum, Camat se-Kota Medan, Kepala Puskesmas se-Kota Medan dan RSUD dr Pirngadi Medan. “Semua pihak terkait, hadir saat pembentukan Satgas Gizi Buruk Kota Medan. Tadi Bapak Sekda menyerahkan buku Family Folder Balita Gizi Buruk kepada Camat Medan Labuhan secara simbolis. Selain itu, Medan Labuhan juga menjadi pilot priject kita, karena di sana jumlah kasus paling banyak, ” ujar Shereivia. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/