MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubsu Edy Rahmayadi mengaku telah menerima SK pengangkatan pimpinan DPRD Medan, bahkan sudah menandatanganinya.
“DPRD Medan sudah saya terima dan sudah saya tandatangani, mengenai jadwalnya saya gak ingat satu persatu,” kata Edy kepada awak media saat ditemui di Hotel Emerald Garden, Medan (26/10) usai menghadiri acara Pakat Melayu Forum Musyawarah Mufakat Untuk Masyarakat Melayu.
Edy membantah jika lambatnya penandatangan SK terhadap pimpinan DPRD Medan karena kurang lengkapnya dokumen dari DPC Partai Gerindra Medan. “Gak juga, karena persoalan waktu yang begitu banyak, kan itu harus dari Mendagri,” kata Edy.
Disisi lain, Sekretaris DPC Gerindra Kota Medan, Jhon Sari Haloho justru menaggapi sinis penandatanganan SK tersebut oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Ia justru menyebut, jika Edy Rahmayadi sudah menyalahi aturan jika sudah menandatangani SK itu. Sebab hingga kini, Jhon mengaku pihaknya di DPC justru belum mengirimkan surat pengantar perihal pimpinan DPRD Medan dari Partai Gerindra.
“Jika sudah ditandatangani itu sudah menyalahi, berarti dia (Edy) tak ikuti tatanan administrasi. Partai dalam hal ini, DPC Gerindra Medan pemegang otoritas tertinggi, perpanjang tanganannya itu fraksi,” kata Jhon, Minggu (27/10).
Dalam hal ini, Jhon secara terang juga menyebut jika Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Medan melakukan pembiaran. Sebab hingga kini, pihaknya belum menerima surat permintaan dari Setwan.
“Sekretaris Dewan (Sekwan) pun disini salah, kenapa itu dijalankannya, aturannya kalau tidak ada pengantar dari kita, itu tak bisa diteruskan. Bagaimana kita mau buat surat pengantar sementara tak ada permintaan dari mereka,” terangnya.
Menurutynya, seharusnya dari Sekwan kirim surat permintaan ke Gerindra. “Lalu kita kirim pengantar dari kita yang berdasarkan SK DPP Gerindra agar ini ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Medan. Itu mekanismenya, ternyata tidak, dilangkahi semua itu sama mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE menyebutkan, SK pimpinan DPRD Medan justru terkendala karena DPC Gerindra Medan yang belum memberikan berkas atas nama Ihwan Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra. “Kita berharap, agar DPC Gerindra segera melengkapi agar SK pimpinan DPRD Medan segera tuntas,” ujar Hasyim pada wartawan, Senin (21/10).
Akibat itu, Hasyim mengakui, saat ini sejumlah agenda penting DPRD Medan menjadi sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif, seperti belum ditetapkannya Tata Tertib (Tatib) dan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Karena yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu kan harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi saja harus menunggu pimpinan definitif,” jelasnya. (map/ila)