26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tuntutan Penghapusan UN Didukung

MEDAN – Penolakan pelaksanaan Ujian Nasional oleh 17 Profesor, mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan di Medan dan Sumut. Bentuk penolakan tegas terhadap pelaksanaan UN disampaikan anggota DPD RI, Parlindungan Purba.

Menurut Parlindungan Purba, UN telah mengangkangi keberadaan guru dan sekolah. “Saya prihatin dengan adanya Ujian Nasional. Apakah pemerintah Pusat tidak membuka hatinya dengan permintaan sejumlah profesor dari Jakarta untuk menghapuskan UN? Untuk itu DPD RI Komit agar UN dihapuskan,” tegas Parlindungan Purba saat menghadiri upacara peringatan hari guru di SMAN 4 Medan, Senin (26/11).

Dia juga menilai, pemerintah dalam hal ini tidak menghargai profesi guru. “Seharusnya jika pemerintah menghargai profesi guru maka kembalikan ujian ke sekolah dan biarkan guru yang menentukan lulus atau tidaknya siswa mereka, “sebut Parlindungan.

Apalagi bilang Parlindungan, undang-undang tidak mengatur tentang UN, sehingga perlu lagi dipertimbangkan agar UN ini dihapuskan dan kelulusan siswa dikembalikan ke guru.  Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) Marudut Siringo-ringo.
Menurut Marudut jika kementrian menentukan kelulusan siswa maka berpeluang dikomersilkan.  (uma)

MEDAN – Penolakan pelaksanaan Ujian Nasional oleh 17 Profesor, mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan di Medan dan Sumut. Bentuk penolakan tegas terhadap pelaksanaan UN disampaikan anggota DPD RI, Parlindungan Purba.

Menurut Parlindungan Purba, UN telah mengangkangi keberadaan guru dan sekolah. “Saya prihatin dengan adanya Ujian Nasional. Apakah pemerintah Pusat tidak membuka hatinya dengan permintaan sejumlah profesor dari Jakarta untuk menghapuskan UN? Untuk itu DPD RI Komit agar UN dihapuskan,” tegas Parlindungan Purba saat menghadiri upacara peringatan hari guru di SMAN 4 Medan, Senin (26/11).

Dia juga menilai, pemerintah dalam hal ini tidak menghargai profesi guru. “Seharusnya jika pemerintah menghargai profesi guru maka kembalikan ujian ke sekolah dan biarkan guru yang menentukan lulus atau tidaknya siswa mereka, “sebut Parlindungan.

Apalagi bilang Parlindungan, undang-undang tidak mengatur tentang UN, sehingga perlu lagi dipertimbangkan agar UN ini dihapuskan dan kelulusan siswa dikembalikan ke guru.  Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) Marudut Siringo-ringo.
Menurut Marudut jika kementrian menentukan kelulusan siswa maka berpeluang dikomersilkan.  (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/